Resahkan Pengunjung Pantai Legian, Seorang Wanita Diamankan
MANGUPURA, NusaBali
Seorang wanita diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, di kawasan Pantai Legian, Kecamatan Kuta, Badung, Minggu (21/3) siang.
Wanita yang diketahui bernama Jumiarni, 35, dinilai meresahkan pengunjung pantai. Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan wanita asal Kalimantan Timur itu diamankan oleh petugas Linmas dan LPM Legian. Saat itu, wanita tersebut datang ke pantai dan mengamuk. Walhasil, pengujung lain yang ketakutan dengan tingkah wanita itu melaporkan kejadian itu ke petugas.
“Begitu mendapat laporan masyarakat, tim dari Linmas dan LPM Legian, turun mengamakan wanita itu. Hal ini sebagai salah satu upaya agar tidak berkeliaran di sana,” kata Suryanegara, Minggu (21/3) siang.
Dibantu petugas dari Satpol PP, butuh waktu kurang lebih 30 menit, membujuk wanita tersebut agar meninggalkan lokasi. “Ya, setelah dibujuk akhirnya mau pergi bersama petugas. Dalam proses evakuasi, tim kita dibantu oleh petugas LPM dan Linmas,” imbuhnya.
Selain mengamankan wanita tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bawaan berupa kartu identitas serta sepeda motor. Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan di kantor Satpol PP, wanita tersebut langsung dievakuasi ke RSD Mangusada, Kabupaten Badung, untuk dilakukan penanganan medis.
“Tadi sudah dibawa ke rumah sakit. Ditakutkan wanita itu berulah, makanya dicek dulu kesehatannya,” tandas Suryanegara. *dar
“Begitu mendapat laporan masyarakat, tim dari Linmas dan LPM Legian, turun mengamakan wanita itu. Hal ini sebagai salah satu upaya agar tidak berkeliaran di sana,” kata Suryanegara, Minggu (21/3) siang.
Dibantu petugas dari Satpol PP, butuh waktu kurang lebih 30 menit, membujuk wanita tersebut agar meninggalkan lokasi. “Ya, setelah dibujuk akhirnya mau pergi bersama petugas. Dalam proses evakuasi, tim kita dibantu oleh petugas LPM dan Linmas,” imbuhnya.
Selain mengamankan wanita tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bawaan berupa kartu identitas serta sepeda motor. Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan di kantor Satpol PP, wanita tersebut langsung dievakuasi ke RSD Mangusada, Kabupaten Badung, untuk dilakukan penanganan medis.
“Tadi sudah dibawa ke rumah sakit. Ditakutkan wanita itu berulah, makanya dicek dulu kesehatannya,” tandas Suryanegara. *dar
1
Komentar