Dalam Sehari Positif Covid-19 Bertambah 37 Kasus
DENPASAR, NusaBali
Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar semakin menurun. Dalam sehari, Minggu (21/3) kasus positif mulai menyentuh dua digit, yakni 37 kasus dengan pasien sembuh sebanyak 13 orang dan 1 pasien meninggal dunia.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat dihubungi mengatakan perkembangan kasus harian pada, Minggu kemarin pasien sembuh bertambah 13 orang, kasus positif bertambah 37 orang dan 1 pasien dinyatakan meninggal dunia.
“Masih terjadinya penularan Covid-19 saat ini harus menjadi perhatian serius bagi kita semua,” kata Dewa Rai. Berdasarkan data, secara kumulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 11.868 kasus, pasien sembuh 11.063 orang (93,22 persen), meninggal dunia sebanyak 231 orang (1,94 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 574 orang (4,84 persen).
Terkait kasus meninggal dunia, pasien diketahui seorang laki-laki usia 82 tahun yang berdomisili di Desa Dangin Puri Kaja. Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 9 Maret 2021 dan dinyatakan meninggal dunia pada 21 Maret 2021. Dewa Rai mengajak seluruh masyarakat untuk waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dimana, meski sudah diberikan kelonggaran dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan. *mis
“Masih terjadinya penularan Covid-19 saat ini harus menjadi perhatian serius bagi kita semua,” kata Dewa Rai. Berdasarkan data, secara kumulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 11.868 kasus, pasien sembuh 11.063 orang (93,22 persen), meninggal dunia sebanyak 231 orang (1,94 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 574 orang (4,84 persen).
Terkait kasus meninggal dunia, pasien diketahui seorang laki-laki usia 82 tahun yang berdomisili di Desa Dangin Puri Kaja. Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 9 Maret 2021 dan dinyatakan meninggal dunia pada 21 Maret 2021. Dewa Rai mengajak seluruh masyarakat untuk waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dimana, meski sudah diberikan kelonggaran dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan. *mis
Komentar