nusabali

Pembantu Ponpes Nyaris Sodomi Santri

  • www.nusabali.com-pembantu-ponpes-nyaris-sodomi-santri

Sementara pelaku, YSN mengakui, dirinya sempat menjadi korban sodomi waktu kecil.

NEGARA, NusaBali
Jajaran Sat Reskrim Polres Jembrana mengamankan seorang pemuda, YSN, 21, yang melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur di sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Kota Negara, Jembrana. Pelaku asal Desa Krolabu, Kecamatan Kulisusu Utara, Buton Utara, Sulawesi Utara ini, nyaris menyodomi bocah berusia 11 tahun asal Bandung, Jawa Barat, yang merupakan salah satu santri di Ponpes setempat.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Pramagita, saat rilis kasus di Mapolres Jembrana, Senin (22/3), mengatakan, kasus pencabulan itu, terjadi pada Selasa (16/3) sekitar pukul 00.30 Wita. Awalnya, pelaku yang diduga memiliki kelainan seksual terhadap sesama jenis ini, diajak ke Jembrana oleh kakaknya yang menjadi pengasuh di Ponpes setempat.

Pelaku yang pengangguran itu, juga biasa diminta kakaknya untuk membantu bersih-bersih di Ponpes setempat. “Selama diajak jadi pembantu di Ponpes,  pelaku sudah terbiasa bermain dengan anak-anak di sana. Tetapi, tidak ada yang tahu kalau ternyata dia ada kelainan,” ujarnya.

Setelah hampir sebulan diajak kakaknya sebagai pembantu, pada Senin (15/3) sekitar pukul 22.00 Wita lalu,  pelaku yang tinggal bersama kakaknya di dekat area Ponpes setempat, sempat izin kepada kakaknya keluar mencari makan. Saat mencari makan itu, pelaku juga sekalian mencari sambungan Wifi di warung setempat.

Berselang 2 jam atau memasuki Selasa (16/3) pukul 00.00 Wita, pelaku masuk ke Ponpes dan menuju ke Mushola yang juga biasa menjadi tempat tidur oleh anak asuh di Ponpes setempat. “Di Mushola itu, pelaku melihat korban bersama salah satu temannya, sedang tidur. Dari sana, terlapor (pelaku) ada niat mencabuli korban,” ucapnya.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku sempat mengangkat korban yang masih kondisi tertidur ke salah satu ruangan di sebelah Mushola, dan menidurkan korban di atas matras di ruangan tersebut. Setelah itu, pelaku berusaha mencari benda tajam untuk menyayat celana korban, dan menemukan sebuah silet di dalam lemari ruangan tersebut. Selain itu, pelaku juga mengambil sebuah shampo di kamar mandi di Ponpes setempat.

Setelah mengambil silet dan shampo tersebut, pelaku yang melihat korban masih tertidur pulas, selanjutnya menyayat bagian belakang celana serta celana dalam korban dengan menggunakan silet hingga robek. Kemudian pelaku melorotkan celananya, dan mengolesi kemaluannya serta mengolesi sekitar anus korban dengan shampo. Setelah itu, pelaku berusaha melakukan aksi bejatnya. Namun korban terbangun dan pelaku akhirnya hanya mengosok-gosokan kemaluannya.

Setelah hampir semenit berusaha menggosokan-gosokan kemaluannya, namun pelaku masih belum ejakulasi, akhirnya pelaku memutuskan onani di sebelah korban. Setelah ejakulasi dan tiba-tiba korban terbangun, pelaku bergegas pergi meninggalkan korban, dan menuju rumah kakaknya. Peristiwa pencabulan yang  akhirnya diketahui pimpinan Ponpes setempat itu, dilaporkan ke Polres Jembrana dan dilakukan pengamanan terhadap pelaku. “Yang melapor pimpinan Ponpes setempat. Saat kita amankan, terlapor mengakui perbuatan itu,” ucap AKP Yogie.

Menurut AKP Yogie, pelaku sendiri mengaku baru pertamakali berusaha melakukan pencabulan tersebut. Atas perbuatan tersebut, pelaku yang kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jembrana ini, terancam dijerat Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 terkait Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga maksimal 15 tahun penjara.

Sementara pelaku, YSN mengakui, dirinya sempat menjadi korban sodomi waktu kecil. Namun, dirinya tidak menceritakan secara jelas bagaimana kasus sodomi yang dialaminya. “Ada yang pernah menggantikan saya. Tetapi waktu itu, kan tidak ada sampai lapor-lapor begini. Itu kejadiannya waktu saya masih kecil,” ucapnya.

Ketika disinggung apakah upaya melakukan sodomi terhadap anak yang lain adalah semacam motif balas dendam, YSN membantah. Menurutnya, sejak menjadi korban, dirinya mengaku tiba-tiba terangsang setiap melihat anak kecil sesama jenis. “Setiap lihat anak-anak laki-laki, senang lihatnya. Nafsu lihatnya,” ungkap pelaku, yang juga memastikan dirinya baru pertamakali sampai berusaha melakukan percobaan sodomi tersebut. *ode

Komentar