Kalapas Kerobokan Resmikan Tempat Rehab Pecandu Narkotika
MANGUPURA, NusaBali
Kalapas Kelas IIA, Kerobokan, Fikri Jaya Soebing meresmikan tempat rehabilitasi medis dan sosial khusus untuk penyalahguna narkotika di Lapas Kelas IIA, Kerobokan, Kuta Utara, Badung pada Senin (22/3).
Dia berharap dengan adanya tempat rehab ini bisa menyembuhkan pecandu dari ketergantungan narkotika.
Pembangunan tempat rehabilitasi bagi pecandu narkotika di Lapas Kerobokan bukan tanpa sebab. Saat ini dari 1.500 tahanan dan narapidana di lapas terbesar di Bali ini, 70 persennya merupakan napi kasus narkotika. Dimana 40 persennya merupakan pecandu. “Tujuan tempat rehabilitasi ini untuk mengurangi ketergantungan para pemakai terhadap narkotika,” ujar Fikri Jaya dalam rilisnya.
Menurut Fikri, dengan adanya rehabilitasi ini para pecandu ini saat bebas bisa benar-benar bersih dari narkotika. Sebab memerlukan waktu untuk menjalani rehabilitasi. Satu orang membutuhkan waktu sekitar enam bulan dalam menjalani rehabilitasi.
Adapun kapasitas peserta rehab medis sebanyak 60 orang dan peserta rehab sosial sebanyak 60 orang. “Rehab diberikan secara bergantian. Untuk rehab semuanya gratis,” tandasnya. Untuk menjalankan rehabilitasi medis dan sosial, Lapas Kelas IIA Kerobokan bekerja sama dengan BNNK Badung, Kodim 1611/Badung, Kemenag Badung, Fakultas Kedokteran Unud, dan Yayasan Anargya. *rez
Menurut Fikri, dengan adanya rehabilitasi ini para pecandu ini saat bebas bisa benar-benar bersih dari narkotika. Sebab memerlukan waktu untuk menjalani rehabilitasi. Satu orang membutuhkan waktu sekitar enam bulan dalam menjalani rehabilitasi.
Adapun kapasitas peserta rehab medis sebanyak 60 orang dan peserta rehab sosial sebanyak 60 orang. “Rehab diberikan secara bergantian. Untuk rehab semuanya gratis,” tandasnya. Untuk menjalankan rehabilitasi medis dan sosial, Lapas Kelas IIA Kerobokan bekerja sama dengan BNNK Badung, Kodim 1611/Badung, Kemenag Badung, Fakultas Kedokteran Unud, dan Yayasan Anargya. *rez
1
Komentar