Tabanan Pinjam Dana ke PT SMI Masih Proses
TABANAN, NusaBali
Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya memastikan perbaikan jalan kabupaten melalui dana pinjaman dalam skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), masih dalam proses.
Pinjaman ini masih dikoordinasikan ke PT SMI. ‘’Kami optimis ada lampu hijau dari PT SMI. Kami serius dan kini sedang negosiasi. Nanti kalau ada lampu hijau akan dikabarkan lagi, jadi masih berproses," ujarnya, beberapa waktu lalu.
Seperti wacana sebelumnya Bupati Tabanan Komang Sanjaya, bersama Wakil Bupati Tabanan Made Edi Wirawan, memutuskan untuk meinjam sejumlah dana ke PT SMI untuk anggaran perbaikan jalan. Wacana itu dilontarkan saat Bupati Sanjaya resmi ditetapkan sebagai calon terpilih Bupati Tabanan, beberapa bulan lalu.
Informasi yang diperoleh Minggu (20/3), penjajakan tahap awal untuk pinjaman itu, telah dilakukan Pemkab dengan PT SMI. Koordinasi tahap awal itu untuk mengetahui prosedur peminjaman. Penjajakan sudah mulai dilakukan awal Maret 2021.
Informasi yang berkembang, kini pinjaman dalam skema PEN tahun 2021 masih menunggu aturan dari Kementerian Keuangan khususnya mengenai mekanisme pengenaan tingkat suku bunga dan tenor pinjaman. Begitu juga tentang subsidi yang diberikan kepada pemerintah daerah oleh pusat yang dibayarkan ke PT SMI. *des
Seperti wacana sebelumnya Bupati Tabanan Komang Sanjaya, bersama Wakil Bupati Tabanan Made Edi Wirawan, memutuskan untuk meinjam sejumlah dana ke PT SMI untuk anggaran perbaikan jalan. Wacana itu dilontarkan saat Bupati Sanjaya resmi ditetapkan sebagai calon terpilih Bupati Tabanan, beberapa bulan lalu.
Informasi yang diperoleh Minggu (20/3), penjajakan tahap awal untuk pinjaman itu, telah dilakukan Pemkab dengan PT SMI. Koordinasi tahap awal itu untuk mengetahui prosedur peminjaman. Penjajakan sudah mulai dilakukan awal Maret 2021.
Informasi yang berkembang, kini pinjaman dalam skema PEN tahun 2021 masih menunggu aturan dari Kementerian Keuangan khususnya mengenai mekanisme pengenaan tingkat suku bunga dan tenor pinjaman. Begitu juga tentang subsidi yang diberikan kepada pemerintah daerah oleh pusat yang dibayarkan ke PT SMI. *des
Komentar