nusabali

Satpol PP Amankan ODGJ di Banjar Bias

  • www.nusabali.com-satpol-pp-amankan-odgj-di-banjar-bias

AMLAPURA, NusaBali
Kasi Operasional Satpol PP Karangasem I Gede Arianta Pariatna bersama 8 anggota mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Banjar Bias, Desa Ababi, Kecamatan Abang, Karangasem, Senin (22/3).

Pengamanan ODGJ dibantu pegawai Puskesma Abang I, Perangkat Desa Ababi, dan anggota Polsek Abang. Setelah diamankan, ODGJ I Nengah Sukerta, 20, dibawa ke RSUD Karangasem. Masyarakat minta bantuan kepada Satpol PP karena ODGJ muda ini kerap meresahkan masyarakat.

I Gede Arianta Pariatna mengungkapkan membawa ODGJ ke RSUD Karangasem. ODGJ itu diobservasi selama dua jam. Perbekel Desa Ababi, I Wayan Siki, mengatakan pemuda ODGJ itu sempat sekolah di Sekolah Luar Biasa Negeri Karangasem hingga tamat. Namun orang tuanya cerai sehingga keadaan rumah tangganya kurang harmonis. Kemudian ODGJ I Nengah Sukerta keluyuran di jalan dan pada malam hari sering masuk warung mengambil barang. “Sebenarnya belum dikategorikan meresahkan, belum membahayakan, hanya saja usil mengambil barang orang,” kata Wayan Siki.

Wayan Siki menambahkan, pentingnya melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan I Nengah Sukerta untuk mengetahui ODGJ atau stres, harapannya penyakitnya bisa diobati. Ayah kandung ODGJ, I Komang Kelanu, mengizinkan anaknya diajak petugas untuk berobat. “Saya berharap penyakitnya sembuh,” harap Komang Kelanu. Sementara Direktur RSUD Karangasem, dr I Wayan Suardana MRepro, membenarkan dapat kiriman pasien ODGJ dar petugas Satpol PP. “Masih observasi untuk memutuskan boleh pulang arau dirujuk ke RSJ,” ungkap dr Wayan Suardana. *k16

Komentar