DLH Usulkan Tambahan Penghasilan Operator TPA
BANGLI, NusaBali
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengusulkan tambahan penghasilan bagi petugas pemangkas pohon, operator alat berat, dan tenaga angkut sampah.
Sebab para petugas itu memiliki risiko tinggi saat menjalankan tugas. Draf usulan sudah dibuat untuk dikirim ke Tim Anggaran Pemkab Bangli.
Kadis Lingkungan Hidup Bangli, Ida Ayu Gde Yudi Sutha, mengungkapkan tenaga pemangkas pohon, tenaga angkut sampah, dan operator alat berat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) punya risiko tinggi saat bertugas. Mereka setiap hari berjuang melawan bau sampah. “Mereka rentan terkontaminasi penyakit. Mereka juga ada mengalami kecelakaan kerja,” ungkap Dayu Yudi Sutha, Selasa (23/3).
Begitu pula petugas pangkas pohon dan tenaga angkut sampah bekerja melawan maut dan jarang libur. Tenaga yang diusulkan dapat tambahan penghasilan masing-masing 6 operator alat berat di TPA, 9 tenaga pangkas pohon, 5 petugas kebersihan taman batu, dan 15 tenaga angkut sampah. “Kami berupaya mengusulkan tambahan penghasilan melalui pembahasan di DPRD Bangli,” jelas Dayu Yudi Sutha. *esa
Kadis Lingkungan Hidup Bangli, Ida Ayu Gde Yudi Sutha, mengungkapkan tenaga pemangkas pohon, tenaga angkut sampah, dan operator alat berat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) punya risiko tinggi saat bertugas. Mereka setiap hari berjuang melawan bau sampah. “Mereka rentan terkontaminasi penyakit. Mereka juga ada mengalami kecelakaan kerja,” ungkap Dayu Yudi Sutha, Selasa (23/3).
Begitu pula petugas pangkas pohon dan tenaga angkut sampah bekerja melawan maut dan jarang libur. Tenaga yang diusulkan dapat tambahan penghasilan masing-masing 6 operator alat berat di TPA, 9 tenaga pangkas pohon, 5 petugas kebersihan taman batu, dan 15 tenaga angkut sampah. “Kami berupaya mengusulkan tambahan penghasilan melalui pembahasan di DPRD Bangli,” jelas Dayu Yudi Sutha. *esa
Komentar