nusabali

Potensi Kerugian Negara dalam Kasus PEN Bertambah

  • www.nusabali.com-potensi-kerugian-negara-dalam-kasus-pen-bertambah

SINGARAJA, NusaBali
Penyidikan kasus dugaan penyelewengan dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pariwisata Buleleng terus bergulir.

Penyidik Kejari Buleleng yang menangani kasus ini menemukan fakta baru mengenai potensi kerugian negara yang bertambah. Dugaan kerugian negara yang ditimbulkan bertambah dari yang sebelumnya sekitar Rp 625 juta menjadi sekitar Rp 789 juta.

Humas Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, bertambahnya potensi kerugian negara ini berdasarkan hasil perhitungan kembali dari pihak penyidik. "Iya, memang dari hasil perhitungan potensi kerugian negara bertambah, sekitar Rp 789 juta. Ini masih terus dikalkulasikan," kata Jayalantara saat dikonfirmasi, Selasa (22/3) siang.

Jayalantara yang juga menjabat Kasi Intel ini mengungkapkan, pihak Kejaksaan telah menyita total uang tunai diduga hasil penyimpangan dana hibah PEN Pariwisata sebesar Rp 602 juta. Kata dia, ada sejumlah dana yang masih belum dikembalikan, termasuk aliran dana yang diterima mantan Kadis Pariwisata yang jadi tersangka, Made SN sebesar Rp 50 juta.

"Ada travel di Buleleng belum mengembalikan. Kami anggap itu mark-up, tapi mereka anggap keuntungan usaha. Sesuai regulasi, keuntungan 10 persen. Ini masih dikembangkan lagi," sebut Jayalantara. Selain itu, jaksa penyidik juga sudah melakukan penyitaan sejumlah dokumen penting terkait hibah PEN baru-baru ini.

Terkait perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi PEN Pariwisata yang telah menyeret 8 orang notabene mantan pejabat di lingkup Dispar sebagai tersangka ini, lanjut Jayalantara, masih dalam pemberkasan. Dan terakhir, pihak penyidik sudah membuat resume, untuk segera dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Nantinya, pihak JPU memutuskan apakah perkara tersebut dinyatakan lengkap atau belum. Jika belum, maka akan ada petunjuk-petunjuk yang mesti dilengkapi penyidik. "Rencana secepatnya, karena ini prioritas perkara PEN. Jadi penyidik bekerja semaksimal mungkin," tutup Jayalantara.*m

Komentar