Dinas Pariwisata Siap Turun, Pihak Hotel Puri Santrian Sebut Miskomunikasi
Beredar Video Soal Ibu dan Anaknya Diusir Oknum Satpam Hotel Saat Duduk di Pantai Semawang
Owner Hotel Puri Santrian Sanur, IB Gede Sidartha Putra, sebut tersebarnya iklan promosi hotel yang cantumkan ‘private beach’ di Pantai Semawang merupakan trik marketing. Tapi, itu maksudnya bukan kepemilikan privat, melainkan akses masuk yang privat
DENPASAR, NusaBali
Postingan akun instagram @mirahsugandhi milik Mirah Sugandhi, 29, mendadak viral di media sosial, Selasa (23/3). Postingan yang viral itu berupa video pengakuan Mirah Sugandhi diusir oknum Satpam saat duduk di Pantai Semawang, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan te-patnya di belakang Hotel Puri Santrian. Intinya, Mirah Sugandhi yang nota bene penduduk setempat dilarang duduk-duduk di pantai belakang hotel tersebut.
Saat dihubungi NusaBali, Rabu (24/3), Mirah Sugandhi menceritakan kronologis pengusiran dirinya oleh oknum Satpam hotel tersebut. Menurut Mirah, peristiwa itu terjadi Selasa sore sekitar pukul 16.00 Wita. Kala itu, Mirah sedang duduk sambil bermain pasir bersama anaknya di bibir pantai, tepat di belakang Hotel Puri Santrian. Mereka tidak ada duduk di kursi dan fasilitas milik hotel.
Tiba-tiba, kata Mirah, ada oknum Satpam hotel datang mendekati, seraya dengan ketus bertanya dari mana asalnya? “Saya jawab bahwa saya ini dari Sanur. Apa apa, Pak?” kata Mirah sambil balik bertanya kepada Satpam tersebut.
“Satpam itu bertanya lagi, ‘Anda tamu di sini?’ Saya jawab, ‘Bukan Pak, kenapa memangnya kalau saya bukan tamu di sini?’ Terus, si Satpam bilang jangan duduk di sini, pindah ke pantai sebelah saja,” lanjut perempuan asal Kelurahan Sanur yang notabene istri dari penyanyi Bayu Cuaca ini.
Menurut Mirah, dirinya kembali bertanya kepada Satpam hotel tadi, kenapa tak boleh duduk di pantau tersebut? Namun, Satpam tersebut hanya menjawab memang tidak boleh duduk di pantai tersebut, seraya minta Mirah bersama anaknya agar pindah ke pantai lain. “Pokoknya di pantai sebelah saja duduk kamu,” sergah Satpam tersebut ditirukan Mirah.
Karena diusir, anak dari Mirah jadi ketakutan hingga kemudian lari mencari bapaknya yang sedang memancing di Pantai Semawang. Mirah pun mengikuti anaknya. Namun, Mirah tidak langsung mengadukan perihal pengusiran oknum Satpam hotel tersebut kepada suaminya, penyanyi Bayu Cuaca.
“Saya takut kalau dibilang sama suami di pantai, bisa ribut besar. Saya tidak mau mengganggu aktivitas tamu di sana (belakang Hotel Puri Santrian, Red). Waktu itu, saya pindah duduk di batu. Saya lihat ada beberapa orang duduk dan berenang di pantai tempat saya diusir sebelumnya. Mereka ternyata tidak diusir, mungkin karena tamu hotel,” cerita perempuan berusia 29 tahun ini.
Mirah menyebutkan, setelah aksi pengusiran oleh oknum Satpam tersebut, dirinya langsung mengirim pesan ke akun instagram Hotel Puri Santrian. Namun, pesannya belum kunjung mendapat tanggapan. “Sebenarnya saya tidak ada masalah sama pemilik hotel. Tapi, saya menyayangkan kenapa Satpam seperti itu perlakuannya. Mending Satpam-nya menyampaikan larangan duduk dengan cara yang sopan. Tapi, dari caranya ngomong, saya kan otomatis berpikir ‘berarti pantai itu milik hotel’,” papar Mirah.
Mirah sendiri mengaku sejak kecil sudah sering main di pantai belakang Hotel Santrian ini. “Saya ini asli Sanur, dari kecil sudah main di pantai, tidak ada yang melarang. Tiba-tiba, ada peristiwa seperti ini. Saya balik ke masa lalu saya, ‘Ipidan adi sing ada kene-kene nah, jani adi serem dini (Dulu kok tidak ada begini, sekarang malah serem, Red)’."
Dikonfirmasi terpisah, Rabu kemarin, Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani, mengatakan masih menindaklanjuti terkait dengan hebohnya ‘private beach’ di pantai belakang Hotel Puri Santrian. Menurut Dezire, pihaknya kan turun ke lokasi bersama PHRI Denpasar dan Kelurahan Sanur untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Jika benar terjadi pelarangan warga berada di pantai tersebut, itu tidak dibenarkan. Sebab, selama ini pantai dan laut seluruhnya milik negara. Pemilik hotel, kata Dezire, tidak bisa seenaknya melarang warga ke pantai. "Kalau pantai itu, siapa saja boleh ke sana. Itu bukan milik hotel atau perorangan," katanya.
Sementara itu, owner Hotel Puri Santrian, IB Gede Sidartha Putra, yang notabene Ketua Yayasan Pembangunan Sanur (YPS), mengatakan kejadian pengusiran oleh Satpam tersebut merupakan miskomunikasi. Menurut Sidartha, di Sanur tidak ada yang namanya private beach atau pantai pribadi.
“Semua beach milik publik, sehingga kegiatan masyarakat berwisata, mencari ikan, upacara adat, tidak boleh ada pelarangan dari pihak hotel,” jelas Sidartha saat dihubungi terpisah, Rabu kemarin.
Sidartha menyebutkan, Hotel Puri Santrian sudah beroperasi selama 50 tahun dan ini merupakan kasus pertama. “Ini kasus pertama dan menjadi pembelajaran buat semua pihak termasuk kami, bagaimana mentraining staf kami. Walaupun niatannya baik, namun penyampaiannya harus tepat dan sopan, sehingga tidak terjadi misko-munikasi seperti ini,” tandas Sidartha.
Apalagi, kata Sidartha, di tengah pandemi Covid-19 ini, pihaknya banyak belajar bahwa wisatawan domestik tak bisa diremehkan. Terkait adanya peristiwa pengusiran pengunjung pantai oleh Satpam ini, Sidartha mengaku langsung mencaritahu tentang pengunggah video tersebut. Pihaknya juga sudah mengundang Mirah Sugandhi untuk melakukan komunikasi, sehingga masalahnya terselesaikan.
“Saya pikir ini miskomunikasi. Kami tidak pernah melarang masyarakat, apalagi warga Sanur. Jadi, sebelum menjawab di sosial media, sebelum dibawa ke ranah politik, kami clear-kan dengan Bu Mirah. Beliau sudah datang bersama suami dan anaknya mencari titik temu yang baik,” papar Sidartha.
Terkait tersebarnya iklan promosi hotel yang mencantumkan ‘private beach’ di Pantai Semawang, menurut Sidartha, itu merupakan trik marketing. Disebutkan, ada trik marketing yang dilakukan e-commerce dan ini sudah baku. Jika nempel dengan pantai, diberikan jualannya seperti private beach, tapi bukan kepemilikan yang privat, melainkan akses masuk itu yang privat.
"Kalau berada di sekitar jalan masuk, ada beach side, ada di sebelah pantai artinya. Jadi, customer dan travel agent sebenarnya sudah tahu, kalau cukup jauh 300 atau 500 meter, istilahnya walking distance to the beach. Jadi, istilah ini bukan mengkonfirmasi kepemilikan atau penguasaan pantai, tapi tentang jarak antara pantai atau sungai kalau di Ubud. Jadi, tamu sudah punya bayangan bagaimana kondisinya,” tegas Sidartha. *mis
Saat dihubungi NusaBali, Rabu (24/3), Mirah Sugandhi menceritakan kronologis pengusiran dirinya oleh oknum Satpam hotel tersebut. Menurut Mirah, peristiwa itu terjadi Selasa sore sekitar pukul 16.00 Wita. Kala itu, Mirah sedang duduk sambil bermain pasir bersama anaknya di bibir pantai, tepat di belakang Hotel Puri Santrian. Mereka tidak ada duduk di kursi dan fasilitas milik hotel.
Tiba-tiba, kata Mirah, ada oknum Satpam hotel datang mendekati, seraya dengan ketus bertanya dari mana asalnya? “Saya jawab bahwa saya ini dari Sanur. Apa apa, Pak?” kata Mirah sambil balik bertanya kepada Satpam tersebut.
“Satpam itu bertanya lagi, ‘Anda tamu di sini?’ Saya jawab, ‘Bukan Pak, kenapa memangnya kalau saya bukan tamu di sini?’ Terus, si Satpam bilang jangan duduk di sini, pindah ke pantai sebelah saja,” lanjut perempuan asal Kelurahan Sanur yang notabene istri dari penyanyi Bayu Cuaca ini.
Menurut Mirah, dirinya kembali bertanya kepada Satpam hotel tadi, kenapa tak boleh duduk di pantau tersebut? Namun, Satpam tersebut hanya menjawab memang tidak boleh duduk di pantai tersebut, seraya minta Mirah bersama anaknya agar pindah ke pantai lain. “Pokoknya di pantai sebelah saja duduk kamu,” sergah Satpam tersebut ditirukan Mirah.
Karena diusir, anak dari Mirah jadi ketakutan hingga kemudian lari mencari bapaknya yang sedang memancing di Pantai Semawang. Mirah pun mengikuti anaknya. Namun, Mirah tidak langsung mengadukan perihal pengusiran oknum Satpam hotel tersebut kepada suaminya, penyanyi Bayu Cuaca.
“Saya takut kalau dibilang sama suami di pantai, bisa ribut besar. Saya tidak mau mengganggu aktivitas tamu di sana (belakang Hotel Puri Santrian, Red). Waktu itu, saya pindah duduk di batu. Saya lihat ada beberapa orang duduk dan berenang di pantai tempat saya diusir sebelumnya. Mereka ternyata tidak diusir, mungkin karena tamu hotel,” cerita perempuan berusia 29 tahun ini.
Mirah menyebutkan, setelah aksi pengusiran oleh oknum Satpam tersebut, dirinya langsung mengirim pesan ke akun instagram Hotel Puri Santrian. Namun, pesannya belum kunjung mendapat tanggapan. “Sebenarnya saya tidak ada masalah sama pemilik hotel. Tapi, saya menyayangkan kenapa Satpam seperti itu perlakuannya. Mending Satpam-nya menyampaikan larangan duduk dengan cara yang sopan. Tapi, dari caranya ngomong, saya kan otomatis berpikir ‘berarti pantai itu milik hotel’,” papar Mirah.
Mirah sendiri mengaku sejak kecil sudah sering main di pantai belakang Hotel Santrian ini. “Saya ini asli Sanur, dari kecil sudah main di pantai, tidak ada yang melarang. Tiba-tiba, ada peristiwa seperti ini. Saya balik ke masa lalu saya, ‘Ipidan adi sing ada kene-kene nah, jani adi serem dini (Dulu kok tidak ada begini, sekarang malah serem, Red)’."
Dikonfirmasi terpisah, Rabu kemarin, Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani, mengatakan masih menindaklanjuti terkait dengan hebohnya ‘private beach’ di pantai belakang Hotel Puri Santrian. Menurut Dezire, pihaknya kan turun ke lokasi bersama PHRI Denpasar dan Kelurahan Sanur untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Jika benar terjadi pelarangan warga berada di pantai tersebut, itu tidak dibenarkan. Sebab, selama ini pantai dan laut seluruhnya milik negara. Pemilik hotel, kata Dezire, tidak bisa seenaknya melarang warga ke pantai. "Kalau pantai itu, siapa saja boleh ke sana. Itu bukan milik hotel atau perorangan," katanya.
Sementara itu, owner Hotel Puri Santrian, IB Gede Sidartha Putra, yang notabene Ketua Yayasan Pembangunan Sanur (YPS), mengatakan kejadian pengusiran oleh Satpam tersebut merupakan miskomunikasi. Menurut Sidartha, di Sanur tidak ada yang namanya private beach atau pantai pribadi.
“Semua beach milik publik, sehingga kegiatan masyarakat berwisata, mencari ikan, upacara adat, tidak boleh ada pelarangan dari pihak hotel,” jelas Sidartha saat dihubungi terpisah, Rabu kemarin.
Sidartha menyebutkan, Hotel Puri Santrian sudah beroperasi selama 50 tahun dan ini merupakan kasus pertama. “Ini kasus pertama dan menjadi pembelajaran buat semua pihak termasuk kami, bagaimana mentraining staf kami. Walaupun niatannya baik, namun penyampaiannya harus tepat dan sopan, sehingga tidak terjadi misko-munikasi seperti ini,” tandas Sidartha.
Apalagi, kata Sidartha, di tengah pandemi Covid-19 ini, pihaknya banyak belajar bahwa wisatawan domestik tak bisa diremehkan. Terkait adanya peristiwa pengusiran pengunjung pantai oleh Satpam ini, Sidartha mengaku langsung mencaritahu tentang pengunggah video tersebut. Pihaknya juga sudah mengundang Mirah Sugandhi untuk melakukan komunikasi, sehingga masalahnya terselesaikan.
“Saya pikir ini miskomunikasi. Kami tidak pernah melarang masyarakat, apalagi warga Sanur. Jadi, sebelum menjawab di sosial media, sebelum dibawa ke ranah politik, kami clear-kan dengan Bu Mirah. Beliau sudah datang bersama suami dan anaknya mencari titik temu yang baik,” papar Sidartha.
Terkait tersebarnya iklan promosi hotel yang mencantumkan ‘private beach’ di Pantai Semawang, menurut Sidartha, itu merupakan trik marketing. Disebutkan, ada trik marketing yang dilakukan e-commerce dan ini sudah baku. Jika nempel dengan pantai, diberikan jualannya seperti private beach, tapi bukan kepemilikan yang privat, melainkan akses masuk itu yang privat.
"Kalau berada di sekitar jalan masuk, ada beach side, ada di sebelah pantai artinya. Jadi, customer dan travel agent sebenarnya sudah tahu, kalau cukup jauh 300 atau 500 meter, istilahnya walking distance to the beach. Jadi, istilah ini bukan mengkonfirmasi kepemilikan atau penguasaan pantai, tapi tentang jarak antara pantai atau sungai kalau di Ubud. Jadi, tamu sudah punya bayangan bagaimana kondisinya,” tegas Sidartha. *mis
1
Komentar