Dokter Hewan Tewas Ditusuk Tetangga
Insiden Maut di Desa Riang Gede, Diawali Aksi Geber Motor
Tersangka Ida Bagus Alit Surya Ambara diduga tersinggung, karena disebut lemah oleh korban Drh Made Kompyang Artawan.
TABANAN, NusaBali
Seorang dokter hewan yang tinggal di Banjar Darma Kelod, Desa Riang Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan, Drh I Made Kompyang Artawan alias Pak Diva, 47, tewas dibunuh oleh tetangganya, Ida Bagus Ketut Alit Surya Ambara alias Surya Brasco, 39, Selasa (23/3) petang. Pelaku yang seorang residivis nekat menghabisi nyawa korban dengan tusukan pisau lipat secara membabibuta, diduga karena tersinggung dibilang lemah.
Aksi penganiayaan berujung maut yang merenggut nyawa Made Kompyang Artawan terjadi di pinggir jalan depan rumah pelaku Alit Surya Ambara kawasan Banjar Darma Kelod, Desa Riang Gede, Selasa petang pukul 18.30 Wita. Informasi di lapangan, sebelum aksi penusukan maut terjadi, pelaku Alit Surya Ambara sempat menggeber motornya saat melintas di depan rumah korban, yang berjarak sekitar 200 meter sebelah selatan lokasi TKP.
Setelah menggeber motor Yamaha Aero warna hitam DK 6346 FAL, pelaku Alit Surya pulang dan kemudian memarkir motor di garase depan rumahnya. Diduga tersinggung, korban Made Kompyang pun menyusul pelaku ke rumahnya, hendak bertanya apa maksud dari aksi geber motor tersebut? Korban datang naik motor Honda Beat warna hitam DK 2036 GAF.
Nah, saat dihampiri korban Made Kompyang, pelaku Alit Surya kontan emosi. Terjadilah keributan. Saat kerubutan tersebut, korban sempat sebut pelaku lemah. Tersinggung, pelaku pun langsung mengambil gantungan kunci berisi pisau lipat, selanjutnya menusuk korban Made Kompyang berulangkali. Ketika penusukan terjadi, pelaku dan korban sama-sama masih berada di atas motornya.
Karena dihujani tusukan pisau berkali-kali, korban Made Kompyang terluka parah di berbagai bagian tubuhnya, termasuk punggung dan leher. Meski terluka, sang dokter hewan sempat turun dari motornya hendak memukul pelaku sebanyak dua kali, namun tidak kena.
Selanjutnya, korban Made Kompyang yang terluka parah berjalan ke arah selatan (menuju rumahnya) untuk meminta bantuan. Sang dokter hewan kemudian ambruk tak sadarkan diri dalam kondisi bersimbah darah, setelah berjalan 60 meter.
Warga sekampung yang berhamburan ke jalan, selanjutnya membawa korban ke BRSUD Tabanan untuk mendapatkan penanganan medis. Namun sayang, karena banyak kehilangan darah, nyawa korban tidak terselamatkan. Korban Made Kompyang keburu meninggal sebelum tiba di BRSUD Tabanan.
Versi Direktur BRSUD Tabanan, dr Nyoman Susila, korban tewas mengenaskan dengan luka terbuka di telinga, leher, serta luka terbuka multilepel di bagian punggung. Jenazah sang dokter hewan sudah dikirim ke Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, Denpasar, Selasa malam, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebaliknya, pelaku IB Alit Surya langsung masuk ke dalam rumahnya usai menghabisi nyawa korban Made Kompyang yang notabene masih tetangganya. Selanjutnya, residivis kasus pencurian dan judi togel ini menyerahkan diri ke Polsek Penebel.
Pelaku Alit Surya kini ditahan di Rutan Polres Tabanan. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Matinya Seseorang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Selain menahan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, berupa sebilah pisau lipat yang digunakan pelaku menghabisi nyawa korban. Selain itu, juga diamankan dua unit sepeda motor, masing-masing dengan nomor polisi DK 2036 GAF dan DK 6346 FAL, mililik korban dan tersangka yang ditunggangi saat aksi penganiayaan terjadi.
Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar, mengatakan tersangka IB Alit Surya sudah mengakui perbuatannya. “Kami masih mendalami apa sejatihnya motif pelaku menghabisi nyawa korban,” ujar AKP Ajo Yoga, yang dampingi Kasubbag Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia, saat gelar rilis perkara di Mapolres Tabanan, Rabu (24/3).
Dugaan sementara, tersangka Alit Surya tersinggung atas ucapan korban Made Kompyang. "Pelaku merasa tersinggung dengan ucapan korban karena dirinya dibilang sangat lemah," papar AKP Aji Yoga Sekar.
Tersangka Alit Surya merupakan residivis yang sebelumnya pernah dipenjara karena terlibat kasus pencurian tahun 1999 dan terlibat kasus judi togel tahun 2009. Belakangan, tersangka bekerja di sektor pariwisata sebagai guide.
Menurut AKP Aji Yoga, saat aksi penganiayaan maut yang menewaskan dokter hewan petang itu, tersangka Alit Surya tidak dalam pengaruh minuman beralkohol. Tersangka juga tidak ada merencanakan penganiayaan maut tersebut. “Pisau lipat yang dibawanya itu memang dijadikan gatungan kunci dan selalu dibawa pelaku. Aksi penusukan ini spontanitas,” katanya.
Sebaliknya, korban Made Kompyang Ambara merupakan seorang dokter hewan. Korban juga memiliki usaha berjualan bahan-bahan bangunan. Menurut seorang rekan korban yang ditemui di rumah duka kawasan Banjar Darma Kelod, Desa Riang Gede, Rabu kemarin, almarhum memiliki dua anak lelaki, yang masing-masing sudah kuliah Semester I dan masih duduk di bangku SMA.
Hingga Rabu kemarin, jenazah sang dokter hewan masih berada di RSUP Sanglah untuk dilakukan otopsi. Rencananya, jenazah korban akan diabenkan pada Buda Umanis Julungwangi, Rabu, 31 Maret 2021 mendatang. “Pengabenan tanggal 31 Maret itu baru rencana, belum pasti, karena masih menunggu proses otopsi jenazah,” katanya.
Dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Rabu kemarin, Bendesa Adat Riang Gede, Ida Bagus Garga, mengungkapkan korban Made Kompyang Ambara sempat menjadi pengurus adat sebagai Ketua Pematusan. Tugasnya, mengkoordinasikan kegiatan adat di tiga banjar yang ada di Desa Adat Riang Gede, yakni Banjar Darma Tengah, Banjar Darma Kelod, dan Banjar Darma Kaja.
“Almarhum sempat selama sempat menjadi Ketua Pematusan Desa Adat Riang Gede. Namun, masa jabatanya telah selesai 2 tahun lalu,” ujar Ida Bagus Gagra, bendesa adat yang pensiunan ASN lingkup Pemkab Klungkung. *des
Seorang dokter hewan yang tinggal di Banjar Darma Kelod, Desa Riang Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan, Drh I Made Kompyang Artawan alias Pak Diva, 47, tewas dibunuh oleh tetangganya, Ida Bagus Ketut Alit Surya Ambara alias Surya Brasco, 39, Selasa (23/3) petang. Pelaku yang seorang residivis nekat menghabisi nyawa korban dengan tusukan pisau lipat secara membabibuta, diduga karena tersinggung dibilang lemah.
Aksi penganiayaan berujung maut yang merenggut nyawa Made Kompyang Artawan terjadi di pinggir jalan depan rumah pelaku Alit Surya Ambara kawasan Banjar Darma Kelod, Desa Riang Gede, Selasa petang pukul 18.30 Wita. Informasi di lapangan, sebelum aksi penusukan maut terjadi, pelaku Alit Surya Ambara sempat menggeber motornya saat melintas di depan rumah korban, yang berjarak sekitar 200 meter sebelah selatan lokasi TKP.
Setelah menggeber motor Yamaha Aero warna hitam DK 6346 FAL, pelaku Alit Surya pulang dan kemudian memarkir motor di garase depan rumahnya. Diduga tersinggung, korban Made Kompyang pun menyusul pelaku ke rumahnya, hendak bertanya apa maksud dari aksi geber motor tersebut? Korban datang naik motor Honda Beat warna hitam DK 2036 GAF.
Nah, saat dihampiri korban Made Kompyang, pelaku Alit Surya kontan emosi. Terjadilah keributan. Saat kerubutan tersebut, korban sempat sebut pelaku lemah. Tersinggung, pelaku pun langsung mengambil gantungan kunci berisi pisau lipat, selanjutnya menusuk korban Made Kompyang berulangkali. Ketika penusukan terjadi, pelaku dan korban sama-sama masih berada di atas motornya.
Karena dihujani tusukan pisau berkali-kali, korban Made Kompyang terluka parah di berbagai bagian tubuhnya, termasuk punggung dan leher. Meski terluka, sang dokter hewan sempat turun dari motornya hendak memukul pelaku sebanyak dua kali, namun tidak kena.
Selanjutnya, korban Made Kompyang yang terluka parah berjalan ke arah selatan (menuju rumahnya) untuk meminta bantuan. Sang dokter hewan kemudian ambruk tak sadarkan diri dalam kondisi bersimbah darah, setelah berjalan 60 meter.
Warga sekampung yang berhamburan ke jalan, selanjutnya membawa korban ke BRSUD Tabanan untuk mendapatkan penanganan medis. Namun sayang, karena banyak kehilangan darah, nyawa korban tidak terselamatkan. Korban Made Kompyang keburu meninggal sebelum tiba di BRSUD Tabanan.
Versi Direktur BRSUD Tabanan, dr Nyoman Susila, korban tewas mengenaskan dengan luka terbuka di telinga, leher, serta luka terbuka multilepel di bagian punggung. Jenazah sang dokter hewan sudah dikirim ke Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, Denpasar, Selasa malam, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebaliknya, pelaku IB Alit Surya langsung masuk ke dalam rumahnya usai menghabisi nyawa korban Made Kompyang yang notabene masih tetangganya. Selanjutnya, residivis kasus pencurian dan judi togel ini menyerahkan diri ke Polsek Penebel.
Pelaku Alit Surya kini ditahan di Rutan Polres Tabanan. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Matinya Seseorang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Selain menahan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, berupa sebilah pisau lipat yang digunakan pelaku menghabisi nyawa korban. Selain itu, juga diamankan dua unit sepeda motor, masing-masing dengan nomor polisi DK 2036 GAF dan DK 6346 FAL, mililik korban dan tersangka yang ditunggangi saat aksi penganiayaan terjadi.
Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar, mengatakan tersangka IB Alit Surya sudah mengakui perbuatannya. “Kami masih mendalami apa sejatihnya motif pelaku menghabisi nyawa korban,” ujar AKP Ajo Yoga, yang dampingi Kasubbag Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia, saat gelar rilis perkara di Mapolres Tabanan, Rabu (24/3).
Dugaan sementara, tersangka Alit Surya tersinggung atas ucapan korban Made Kompyang. "Pelaku merasa tersinggung dengan ucapan korban karena dirinya dibilang sangat lemah," papar AKP Aji Yoga Sekar.
Tersangka Alit Surya merupakan residivis yang sebelumnya pernah dipenjara karena terlibat kasus pencurian tahun 1999 dan terlibat kasus judi togel tahun 2009. Belakangan, tersangka bekerja di sektor pariwisata sebagai guide.
Menurut AKP Aji Yoga, saat aksi penganiayaan maut yang menewaskan dokter hewan petang itu, tersangka Alit Surya tidak dalam pengaruh minuman beralkohol. Tersangka juga tidak ada merencanakan penganiayaan maut tersebut. “Pisau lipat yang dibawanya itu memang dijadikan gatungan kunci dan selalu dibawa pelaku. Aksi penusukan ini spontanitas,” katanya.
Sebaliknya, korban Made Kompyang Ambara merupakan seorang dokter hewan. Korban juga memiliki usaha berjualan bahan-bahan bangunan. Menurut seorang rekan korban yang ditemui di rumah duka kawasan Banjar Darma Kelod, Desa Riang Gede, Rabu kemarin, almarhum memiliki dua anak lelaki, yang masing-masing sudah kuliah Semester I dan masih duduk di bangku SMA.
Hingga Rabu kemarin, jenazah sang dokter hewan masih berada di RSUP Sanglah untuk dilakukan otopsi. Rencananya, jenazah korban akan diabenkan pada Buda Umanis Julungwangi, Rabu, 31 Maret 2021 mendatang. “Pengabenan tanggal 31 Maret itu baru rencana, belum pasti, karena masih menunggu proses otopsi jenazah,” katanya.
Dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Rabu kemarin, Bendesa Adat Riang Gede, Ida Bagus Garga, mengungkapkan korban Made Kompyang Ambara sempat menjadi pengurus adat sebagai Ketua Pematusan. Tugasnya, mengkoordinasikan kegiatan adat di tiga banjar yang ada di Desa Adat Riang Gede, yakni Banjar Darma Tengah, Banjar Darma Kelod, dan Banjar Darma Kaja.
“Almarhum sempat selama sempat menjadi Ketua Pematusan Desa Adat Riang Gede. Namun, masa jabatanya telah selesai 2 tahun lalu,” ujar Ida Bagus Gagra, bendesa adat yang pensiunan ASN lingkup Pemkab Klungkung. *des
1
Komentar