nusabali

Imigrasi Luncurkan Mobil Layanan Paspor Keliling

Maksimalkan Pelayanan Saat Pandemi Covid-19

  • www.nusabali.com-imigrasi-luncurkan-mobil-layanan-paspor-keliling

MANGUPURA, NusaBali
Sebagai salah satu upaya pelayanan jemput bola terhadap permintaan masyarakat dalam pembuatan paspor, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, meluncurkan layanan paspor secara keliling, Rabu (24/3) pukul 10.00 Wita.

Layanan paspor secara keliling itu menggunakan sebuah armada yang dinamai mobil ‘Paket Idaman’ atau Paspor Keliling Kantor Imigrasi Datang Melayani Anda (Paket Idaman). Mobil tersebut akan melayani masyarakat setiap hari.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Eko Budianto didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Parlindungan, mengatakan mobil layanan paspor keliling ini merupakan salah satu inovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Mobil layanan parpor keliling ini nantinya akan mendatangi kantor, sekolah, komunitas, maupun perumahan yang akan membuat paspor secara kolektif, sehingga memudahkan masyarakat untuk melakukan permohonan paspor tanpa harus datang ke kantor imigrasi.

“Namanya mobil Paket Idaman, dilengkapi dengan fasilitas pengambilan data biometrik, sehingga masyarakat dapat langsung melakukan perekaman foto, sidik jari serta wawancara secara langsung,” kata Eko Budianto, usai meluncurkan mobil tersebut, Rabu (24/3) pagi.

Dengan diluncurkannya mobil layanan paspor keliling, diharapkan bisa mengubah citra pelayanan keimigrasian menjadi lebih cepat, tepat, dan berbasis pada kebutuhan masyarakat. Menurut Eko Budianto, pelayanan publik yang prima tentunya akan mewujudkan good governance atau tata pemerintahan yang baik, transparan, serta akuntabel dalam proses pemerintahannya.

Terkait pengoperasian mobil ini, nantinya akan melayani permohonan secara kolektif minimal 15 orang. Mobil ini hanya melayani pelayanan pembuatan pasport baru dan penggantian, karena habis masa berlaku, dan tidak melayani penggantian pasport karena hilang atau rusak. “Cukup dengan mengajukan surat permohonan, masyarakat dapat menikmati layanan ini,” beber Eko Budianto.

Dia juga mengatakan, dengan peluncuran ini, bisa mengurangi masyarakat yang melakukan permohonan langsung ke kantor. Dengan demikian, bisa mengurangi kerumunan masyarakat atau pemohon. Hal ini tentunya bisa berdampak pada pemutusan rantai penyebaran wabah global Covid-19.

“Meski sejauh ini penerapan protokol kesehatan (prokes) di kantor juga sangat ketat. Mulai dari pemeriksaan suhu, penyediaan tempat cuci tangan, dan lainnya. Tapi, dengan pelayanan mobil ini juga akan mempermudah masyarakat tentunya,” tandas Eko Budianto. *dar

Komentar