DPR Kaget Sudah Terjadi Reklamasi di Benoa
“Sudah bukan rencana. Malah sudah ada reklamasi di Benoa Denpasar. Bahkan terjadi kerusakan mangrove -mangrove yang sangat parah”. (Anggota Komisi IV DPR RI, AA Bagus Adhi Mahendra Putra)
DENPASAR, NusaBali
Pro kontra soal rencana reklamasi Teluk Benoa di Kelurahan Tanjung Benoa, Kuta Selatan membuat Komisi IV DPR RI turun ke Bali. Namun, wakil rakyat tersebut, bukan meninjau lokasi rencana reklamasi di Teluk Benoa yang kini ramai diperbincangkan, tapi lokasi lain yakni pengurugan laut dan mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan. Rombongan Komisi IV DPR RI ini pun mengaku kaget, karena ternyata sudah terjadi reklamasi di Denpasar.
Kedatangan rombongan Komisi IV DPR RI tersebut dipimpin Ketua Komisi IV Edy Prabowo. Hadir juga Kadis Kehutanan Provinsi Bali I Gede Nyoman Wiranatha dan Sekjen Kehutanan Kementerian Kehutanan Ir Bambang Hendroyono.
Lokasi yang ditinjau, kemarin, adalah pengurugan atau reklamasi yang terjadi di sekitar jalan Tol Bali Mandara yang menjadi otoritas wilayah Pelabuhan Benoa. Di kawasan tersebut, Komisi IV menemukan juga adanya pembangunan Restoran Akame yang diduga melanggar pelestarian lingkungan, terutama keberadaan mangrove.
Anggota Komisi IV DPR RI, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra mengaku kaget dengan sudah adanya reklamasi tersebut. "Sudah bukan rencana. Malah sudah ada reklamasi di Benoa Denpasar. Bahkan terjadi kerusakan mangrove -mangrove yang sangat parah," ujar politisi Partai Golkar Bali asal Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung ini.
Kata Gus Adhi, selain kerusakan mangrove, di kawasan tersebut adanya bangunan dan fasilitas akomodasi yang sementara diduga melanggar peraturan. "Kami akan cek segala perizinannya. Jangan sampai ada reklamasi yang ilegal di Bali. Dan ada perusakan hutan bakau kita di Bali," tegas pria yang juga Korwil Pemenangan Pemilu Wilayah Bali, NTB, NTT DPP Partai Golkar ini.
Gus Adhi juga mempertanyakan pengelolaan hutan bakau di kawasan Benoa yang tidak jelas. Sebab sampah-sampah meluber merusak akar hutan bakau."Ini harus segera dapat penanganan serius. Hutan bakau itu memiliki fungsi mencegah terjadinya abrasi, melindungi wilayah pesisir," tegas Gus Adhi.
Lokasi reklamasi di Benoa Denpasar Selatan ini sebelumnya sempat disidak Komisi I DPRD Bali yang dipimpin I Ketut Tama Tenaya. Komisi I menemukan pelanggaran kelestarian lingkungan karena adanya reklamasi. Saat itu, wakil rakyat Bali ini sempat berdebat dengan pihak Pelindo Benoa. Reklamasi di Benoa Denpasar Selatan juga dipersoalkan oleh Komisi III DPRD Bali membidangi lingkungan dan kehutanan. Bahkan Komisi III berencana memanggil pihak Pelindo. * nat
Kedatangan rombongan Komisi IV DPR RI tersebut dipimpin Ketua Komisi IV Edy Prabowo. Hadir juga Kadis Kehutanan Provinsi Bali I Gede Nyoman Wiranatha dan Sekjen Kehutanan Kementerian Kehutanan Ir Bambang Hendroyono.
Lokasi yang ditinjau, kemarin, adalah pengurugan atau reklamasi yang terjadi di sekitar jalan Tol Bali Mandara yang menjadi otoritas wilayah Pelabuhan Benoa. Di kawasan tersebut, Komisi IV menemukan juga adanya pembangunan Restoran Akame yang diduga melanggar pelestarian lingkungan, terutama keberadaan mangrove.
Anggota Komisi IV DPR RI, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra mengaku kaget dengan sudah adanya reklamasi tersebut. "Sudah bukan rencana. Malah sudah ada reklamasi di Benoa Denpasar. Bahkan terjadi kerusakan mangrove -mangrove yang sangat parah," ujar politisi Partai Golkar Bali asal Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung ini.
Kata Gus Adhi, selain kerusakan mangrove, di kawasan tersebut adanya bangunan dan fasilitas akomodasi yang sementara diduga melanggar peraturan. "Kami akan cek segala perizinannya. Jangan sampai ada reklamasi yang ilegal di Bali. Dan ada perusakan hutan bakau kita di Bali," tegas pria yang juga Korwil Pemenangan Pemilu Wilayah Bali, NTB, NTT DPP Partai Golkar ini.
Gus Adhi juga mempertanyakan pengelolaan hutan bakau di kawasan Benoa yang tidak jelas. Sebab sampah-sampah meluber merusak akar hutan bakau."Ini harus segera dapat penanganan serius. Hutan bakau itu memiliki fungsi mencegah terjadinya abrasi, melindungi wilayah pesisir," tegas Gus Adhi.
Lokasi reklamasi di Benoa Denpasar Selatan ini sebelumnya sempat disidak Komisi I DPRD Bali yang dipimpin I Ketut Tama Tenaya. Komisi I menemukan pelanggaran kelestarian lingkungan karena adanya reklamasi. Saat itu, wakil rakyat Bali ini sempat berdebat dengan pihak Pelindo Benoa. Reklamasi di Benoa Denpasar Selatan juga dipersoalkan oleh Komisi III DPRD Bali membidangi lingkungan dan kehutanan. Bahkan Komisi III berencana memanggil pihak Pelindo. * nat
Komentar