Tumpukan Sampah di Hutan Mangrove Mulai Diangkut
MANGUPURA, NusaBali
Petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung, akhirnya mengangkut sampah yang menumpuk di kawasan hutan mangrove, sebelah timur Lapangan Lagoon, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Kamis (25/3) siang.
Dalam proses pembersihan, sebanyak 5 armada dikerahkan ke lapangan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Wayan Puja, mengatakan proses evakuasi sampah yang ada di hutan mangrove, sudah dilakukan sejak Rabu (24/3) hingga Kamis (25/3) siang. Menurutnya, sebanyak 5 truk dikerahkan untuk mengangkut sampah yang didominasi sampah rumah tangga itu ke TPA Suwung, Denpasar Selatan.
“Sudah dibersihkan. Mulai kemarin (Rabu) sudah angkut ke TPA Suwung dan tadi (kemarin) sisanya sudah juga kami angkut,” kata Puja.
Guna mengantisipasi agar sampah tidak kembali dibuang di kawasan tersebut, mantan Kabag Umum Setda Badung itu, menegaskan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak. “Kami akan melakukan pengawasan di sana untuk mengantisipasi terulangnya kejadian itu,” tegas Puja.
Sementara, Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta, menegaskan kasus hutan mangrove dijadikan lokasi pembuangan sampah akan menjadi perhatian serius ke depannya. Pasalnya, selama ini kondisi di wilayah Kuta Selatan sudah bersih dan bebas dari TPS ilegal. “Sampahnya sudah dibersihkan, sekarang kami fokus pada pencegahan, makanya kami akan membahas upaya pencegahan dari lingkungan sekitar,” kata Gede Arta.
Dalam waktu dekat, lanjut Gede Arta, akan memanggil lurah, kepala lingkungan dan juga LPM. Hal ini untuk meningkatkan sinergi dalam melakukan pengawasan. “Edukasi kepada masyarakat ini yang terpenting. Ini yang kita gencarkan. Satu sisi lagi, kami mengimbau ke pihak terkait agar lokasi tersebut diberi pagar,” tandasnya. *ind
“Sudah dibersihkan. Mulai kemarin (Rabu) sudah angkut ke TPA Suwung dan tadi (kemarin) sisanya sudah juga kami angkut,” kata Puja.
Guna mengantisipasi agar sampah tidak kembali dibuang di kawasan tersebut, mantan Kabag Umum Setda Badung itu, menegaskan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak. “Kami akan melakukan pengawasan di sana untuk mengantisipasi terulangnya kejadian itu,” tegas Puja.
Sementara, Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta, menegaskan kasus hutan mangrove dijadikan lokasi pembuangan sampah akan menjadi perhatian serius ke depannya. Pasalnya, selama ini kondisi di wilayah Kuta Selatan sudah bersih dan bebas dari TPS ilegal. “Sampahnya sudah dibersihkan, sekarang kami fokus pada pencegahan, makanya kami akan membahas upaya pencegahan dari lingkungan sekitar,” kata Gede Arta.
Dalam waktu dekat, lanjut Gede Arta, akan memanggil lurah, kepala lingkungan dan juga LPM. Hal ini untuk meningkatkan sinergi dalam melakukan pengawasan. “Edukasi kepada masyarakat ini yang terpenting. Ini yang kita gencarkan. Satu sisi lagi, kami mengimbau ke pihak terkait agar lokasi tersebut diberi pagar,” tandasnya. *ind
Komentar