Disperinaker Badung Surati Perusahaan
Minta Laporan Setelah Sempat Tak beroperasi
MANGUPURA, NusaBali
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung, menyurati kalangan perusahaan.
Hal ini untuk mengetahui kondisi perusahaan, yang terpaksa berhenti beroperasi lantaran pandemi Covid-19. Disperinaker juga ingin mengetahui kondisi terkini, apakah perusahaan sudah kembali beroperasi atau tidak. Termasuk bagaimana keberadaan para tenaga kerja (naker) yang telah dirumahkan.
“Kami sudah bersurat ke perusahaan yang ada di Badung. Kami ingin mengetahui kondisi perusahaan saat ini,” kata Kepala Disperinaker Badung Ida Bagus Oka Dirga, Kamis (25/3).
Namun, Disperinaker sejauh ini belum menerima konfirmasi, apakah perusahaan tersebut ada yang sudah beroperasi atau belum. Termasuk apakah ada penambahan tenaga kerja yang dirumahkan atau di-PHK. “Belum ada informasi apakah sudah ada yang buka atau tidak. Termasuk itu (penambahan naker yang dirumahkan atau di-PHK, Red). Belum, ada yang melapor sampai saat ini, yang jelas kita sudah bersurat,” ujar mantan Kabag Umum Setda Badung itu.
Untuk diketahui, berdasarkan data Juli 2020, tercatat ada 532 perusahaan yang dilaporkan tutup, 42.431 naker yang dilaporkan dirumahkan dan 1.625 naker di-PHK. Pemerintah Kabupaten Badung juga telah memberikan insentif terhadap naker yang di-PHK maupun dirumahkan.
Tercatat ada 2.983 naker yang menerima insentif berupa uang sebesar Rp 600 ribu per bulan. Bantuan insentif diberikan selama tiga bulan, terhitung Mei, Juni, dan Juli tahun 2020. *ind
1
Komentar