Perumda Tirta Tohlangkir Rencana Bangun Gedung Kantor
AMLAPURA, NusaBali
Perumda Tirta Tohlangkir Karangasem rencanakan membangun gedung kantor dengan anggaran Rp 14,5 miliar.
Namun rencana ini belum disampaikan kepada Bupati Karangasem I Gede Dana. Padahal rencana pembangunan gedung sempat dipaparkan saat rapat bersama DPRD Karangasem tahun 2020 lalu. Anggota dewan saat itu meminta rencana pembangunan gedung diundur pada tahun 2021.
Bupati Karangasem, Gede Dana, saat dikonfirmasi terkait rencana pembangunan gedung mengaku belum dapat laporan dari Direktur Perumda Tirta Tohlangkir. Jika ada penyampaian dari Perumda Tirta Tohlangkir, Bupati Gede Dana akan melakukan kajian dan evaluasi. “Kalau memang dinilai layak sesuai kajian, apalagi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan, saya dukung,” jelas Bupati Gede Dana, Kamis (25/3). Sebab masyarakat wajib dapat pelayanan terbaik sehingga memerlukan tempat pelayanan yang representatif.
Terpisah, Direktur Perumda Tirta Tohlangkir I Gusti Made Singarsi, mengatakan pada tahun 2020 sempat menyampaikan rencana pembangunan gedung saat rapat di DPRD Karangasem. Waktu itu, DPRD menyarankan agar menunda pembangunan karena masih pandemi Covid-19 dan jelang Pilkada Karangasem. “Anggaran Rp 14,5 miliar sudah siap, lahan sudah ada, sudah pula melalui kajian pengadaan lahan,” ungkap Gusti Made Singarsi.
Gusti Made Singarsi berjanji dalam waktu dekat menggelar audiensi ke Bupati Karangasem menyampaikan rencana itu. Sehingga Bupati Karangasem memiliki gambaran rencana kerja Perumda Tirta Tohlangkir. Dari anggaran Rp 14,5 miliar yang disediakan, rencananya nanti untuk pengadaan lahan seluas 23 are dengan anggaran Rp 7 miliar dan biaya membangun gedung Rp 7,5 miliar.
Gusti Made Singarsi mengatakan, pelayanan Perumda Tirta Tohlangkir berkantor di bekas Kantor BP7 (Badan Pembina Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) Karangasem Jalan Ngurah Rai. Gedungnya telah keropos, tidak pernah ada perbaikan, di beberapa bagian telah jebol, masih menggunakan lantai semen. Sehingga dinilai kurang refresentatif untuk mengoptimalkan pelayanan. Apalagi pelanggan terus meningkat, terakhir mencapai 39.098 pelanggan. Masing-masing 34.368 pelanggan rumah tangga, 3.909 niaga, 219 bisnis, 3 industri, selebihnya pelanggan sosial.
Semestinya sesuai Permendagri Nomor 2 tahun 2007 pasal 5 ayat (1) huruf (b) paling banyak 3 orang direksi untuk jumlah pelanggan 30.001 pelanggan hingga 100.000 pelanggan. Namun Perumda Tirta Tohlangkir yang telah memiliki 39.098 pelanggan belum mengubah struktur direksi. Alasannya, belum didukung fasilitas kerja dan kondisi keuangan. “Makanya kami berencana melakukan penataan, mulai dari membangun gedung,” jelas Gusti Made Singarsi. *k16
1
Komentar