nusabali

Gepeng Meningkat 10 Persen Saat Pandemi

  • www.nusabali.com-gepeng-meningkat-10-persen-saat-pandemi

MANGUPURA, NusaBali
Tiga bulan pertama tahun 2021 ini, Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung, telah mengamankan 108 gelandangan dan pengemis (gepeng) yang berkeliaran di wilayah Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan.

Catatan ini meningkat 10 persen dari tahun lalu. Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan jumlah gepeng yang diamankan dalam tiga bulan pertama tahun 2021 meningkat jumlahnya. Jika dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama, katanya, tahun ini meningkat. “Meningkatnya sekitar 10 persen dari tahun lalu. Selain gepeng kami juga mengamankan anak punk 4 orang, pengamen 4 orang, orang terlantar 1 orang, dan orang dengan gangguan jiwa 1 orang,” bebernya, Jumat (26/3).

Lebih jauh Suryanegara menjelaskan, gepeng yang diamankan di wilayah Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan, tersebut berasal dari luar kabupaten Badung. Untuk rincian gepeng yang diamankan, pada Januari 2021 lalu sebanyak 63 gepeng, Februari 2021 sebanyak 43 gepeng, dan Maret 2021 2 orang yang diamankan.

Menurut Suryanegara, sesuai Peraturan Daerah No 7 Tahun 2016, pihaknya wajib melaksanakan sweping demi menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. “Kami tetap melakukan berbagai upaya dalam mengatasi gepeng yang menjamur itu,” tegasnya.

Masih menurut Suryanegara, gepeng yang diamankan rata-rata merupakan orang lama yang sudah sering tertangkap. Namun, ada juga yang terpaksa jadi gepeng akibat kehilangan pekerjaan. “Bertambahnya gepeng karena pandemi ini. Ada beberapa yang dulunya memiliki pekerjaan, tapi sekarang sudah nganggur dan minta-minta di lampu merah,” katanya.

“Paling banyak kami mengamankan gepeng itu dari simpang Jalan Nakula, simpang Jalan Imam Bonjol, perempatan Patih Jelantik, perempatan Merta Nadi dan simpang By Pass Ngurah Rai, tepatnya di depan Benoa Square,” jelas Suryanegara yang notabene mantan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung itu.

Meski sudah pernah ditertibkan para gepeng tersebut masih saja kembali turun ke jalan. Hal ini membuat Satpol PP Badung dilemma, karena permasalahan gepeng ini tidak menemukan titik terang. Meski beberapa cara dilakukan, baik itu mengawasi, patroli, atau ngepos di titik-titik gepeng beroperasi, para gepeng tetap turun ke jalan dengan memanfaatkan kelengahan petugas. “Kami berharap masyarakat tidak mudah iba atau prihatin yang membuat mereka yakin akan mendapatkan uang dengan gampang. Karena sebenarnya masyarkat dilarang untuk memberikan uang kepada pengemis sesuai aturan perda yang berlaku,” tandas Suryanegara. *dar

Komentar