Pelaku UMKM akan Diusulkan untuk Dapat BPUM
MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Badung, melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan, akan mendata ulang pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang ada di Badung.
Pendataan dilakukan karena akan diusulkan kembali sebagai penerima bansos (bantuan sosial), yang kembali dikucurkan oleh pemerintah pusat.
Seperti diketahui, pemerintah pusat kembali menggelontorkan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) berupa bansos Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Totalnya senilai Rp 15,36 triliun, yang nanti akan diberikan kepada sekitar 12,58 juta penerima.
“Baru kemarin (Kamis) saya menerima Permenkop 2 Tahun 2021. Kami akan menyosialisasikan ini kepada masyarakat. Tentunya kami di Kabupaten Badung, akan mengusulkan kembali pelaku UMKM sebagai penerima,” kata Kadis Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung Made Widiana, Jumat (26/3).
Sosialisasi akan dilakukan mulai pekan depan kepada lurah dan perbekel se-Badung. Sosialisasi ini sekaligus untuk mendata jumlah pelaku UMKM di Gumi Keris.
Widiana menambahkan semua sektor UMKM, akan diusulkan sebagai penerima. Sejauh ini, kata dia, jumlahnya di atas 2.000. “Data pastinya nanti setelah dilakukan sosialisasi dan pendataan,” tegas mantan Camat Kuta Selatan itu.
Sementara, dari segi besaran, kata Widiana, memang lebih kecil dibandingkan bantuan serupa pada tahun 2020. Kalau tahun 2020 bantuannya Rp 2,4 juta, namun tahun 2021 sebesar Rp 1,2 juta.
Disinggung jumlah penerima BPUM tahun 2020, Widina menyampaikan tidak tahu secara pasti. Mengingat penerima bantuan tercatat di pusat dan bank yang menyalurkan. “Data penerima tahun 2020 tidak kami dapatkan. Kami beberapa kali sudah meminta, namun tidak bisa, karena data ada di pusat,” tandasnya. *ind
Seperti diketahui, pemerintah pusat kembali menggelontorkan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) berupa bansos Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Totalnya senilai Rp 15,36 triliun, yang nanti akan diberikan kepada sekitar 12,58 juta penerima.
“Baru kemarin (Kamis) saya menerima Permenkop 2 Tahun 2021. Kami akan menyosialisasikan ini kepada masyarakat. Tentunya kami di Kabupaten Badung, akan mengusulkan kembali pelaku UMKM sebagai penerima,” kata Kadis Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung Made Widiana, Jumat (26/3).
Sosialisasi akan dilakukan mulai pekan depan kepada lurah dan perbekel se-Badung. Sosialisasi ini sekaligus untuk mendata jumlah pelaku UMKM di Gumi Keris.
Widiana menambahkan semua sektor UMKM, akan diusulkan sebagai penerima. Sejauh ini, kata dia, jumlahnya di atas 2.000. “Data pastinya nanti setelah dilakukan sosialisasi dan pendataan,” tegas mantan Camat Kuta Selatan itu.
Sementara, dari segi besaran, kata Widiana, memang lebih kecil dibandingkan bantuan serupa pada tahun 2020. Kalau tahun 2020 bantuannya Rp 2,4 juta, namun tahun 2021 sebesar Rp 1,2 juta.
Disinggung jumlah penerima BPUM tahun 2020, Widina menyampaikan tidak tahu secara pasti. Mengingat penerima bantuan tercatat di pusat dan bank yang menyalurkan. “Data penerima tahun 2020 tidak kami dapatkan. Kami beberapa kali sudah meminta, namun tidak bisa, karena data ada di pusat,” tandasnya. *ind
1
Komentar