Sidang Paripurna DPRD Bali Mulai Digelar
Setelah Vaksinasi Covid-19 Anggota Dewan Tuntas Digelar
Sidang perdana akan digelar DPRD Bali, Senin (29/3) nanti dengan agenda penyampaian LKPJ dan Ranperda Inisiatif DPRD Bali tentang retribusi jasa usaha.
DENPASAR, NusaBali
DPRD Bali akan memulai sidang paripurna secara perdana masa sidang pertama pada, Senin (29/3) mendatang, menyusul tuntasnya vaksinasi Covid-19 terhadap Anggota DPRD Bali.
Sekwan DPRD Bali, Gede Suralaga, di Kantor DPRD Bali, Jumat (26/3) siang mengatakan sidang paripurna DPRD Bali untuk sidang perdana masa sidang pertama akan melibatkan pimpinan secara langsung. "Namun kapasitas masih 50 persen. Mengikuti aturan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) Mikro. Hanya libatkan pimpinan dan anggota sampai kapasitas 50 persen. Yang lain ikuti virtual," ujar Suralaga.
Menurut Suralaga dalam proses sidang di DPRD Bali yang akan dimulai pekan ini untuk menindaklanjuti sejumlah agenda supaya tidak macet dan menumpuk.
"Terutama agenda-agenda membahas Ranperda (rancangan peraturan daerah)," tegas birokrat asal Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini. Sekretariat DPRD Bali akan tetap menerapkan protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19 secara ketat. "Prokes tetap menjadi hal yang wajib di DPRD Bali. Walaupun vaksinisasi sudah berjalan untuk anggota dewan," tegas mantan Kabag Umum DPRD Bali ini.
Sementara Ketua Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya, secara terpisah mengatakan sidang perdana akan digelar DPRD Bali, Senin (29/3) mendatang dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bali Tahun 2020, dan penyampaian Ranperda Inisiatif DPRD Bali tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha.
"Sidang perdana hadir langsung ini pertama kali. Saya sudah kangen melihat wajah kawan-kawan dewan juga," kelakar politisi asal Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini. Tama Tenaya menegaskan Bapemperda DPRD Bali mentarget penggodokan Ranperda secara maksimal. Namun karena Pandemi Covid-19 akhirnya semua agenda molor semuanya.
"Maunya kita sih pembentukan Ranperda itu lebih kenceng lagi. Tiap bulan ada 3 Ranperda selesai. Tetapi Tahun 2021 ini kita baru memulai diawal Maret," ujar mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini. Tama Tenaya juga mengatakan saat ini kegiatan di DPRD Bali memang diperketat. Terutama dari sisi anggaran. Sehingga banyak juga kegiatan terdampak. "Termasuk juga anggaran dewan untuk kegiatan legislasi diperketat untuk dialihkan penanganan Pandemi Covid-19. Mungkin nanti untuk konsultasi masalah Ranperda juga akan kita atur, supaya lebih efektif dan efisien," tegas mantan Bendahara DPD PDIP Bali ini. *nat
Sekwan DPRD Bali, Gede Suralaga, di Kantor DPRD Bali, Jumat (26/3) siang mengatakan sidang paripurna DPRD Bali untuk sidang perdana masa sidang pertama akan melibatkan pimpinan secara langsung. "Namun kapasitas masih 50 persen. Mengikuti aturan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) Mikro. Hanya libatkan pimpinan dan anggota sampai kapasitas 50 persen. Yang lain ikuti virtual," ujar Suralaga.
Menurut Suralaga dalam proses sidang di DPRD Bali yang akan dimulai pekan ini untuk menindaklanjuti sejumlah agenda supaya tidak macet dan menumpuk.
"Terutama agenda-agenda membahas Ranperda (rancangan peraturan daerah)," tegas birokrat asal Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini. Sekretariat DPRD Bali akan tetap menerapkan protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19 secara ketat. "Prokes tetap menjadi hal yang wajib di DPRD Bali. Walaupun vaksinisasi sudah berjalan untuk anggota dewan," tegas mantan Kabag Umum DPRD Bali ini.
Sementara Ketua Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya, secara terpisah mengatakan sidang perdana akan digelar DPRD Bali, Senin (29/3) mendatang dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bali Tahun 2020, dan penyampaian Ranperda Inisiatif DPRD Bali tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha.
"Sidang perdana hadir langsung ini pertama kali. Saya sudah kangen melihat wajah kawan-kawan dewan juga," kelakar politisi asal Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini. Tama Tenaya menegaskan Bapemperda DPRD Bali mentarget penggodokan Ranperda secara maksimal. Namun karena Pandemi Covid-19 akhirnya semua agenda molor semuanya.
"Maunya kita sih pembentukan Ranperda itu lebih kenceng lagi. Tiap bulan ada 3 Ranperda selesai. Tetapi Tahun 2021 ini kita baru memulai diawal Maret," ujar mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini. Tama Tenaya juga mengatakan saat ini kegiatan di DPRD Bali memang diperketat. Terutama dari sisi anggaran. Sehingga banyak juga kegiatan terdampak. "Termasuk juga anggaran dewan untuk kegiatan legislasi diperketat untuk dialihkan penanganan Pandemi Covid-19. Mungkin nanti untuk konsultasi masalah Ranperda juga akan kita atur, supaya lebih efektif dan efisien," tegas mantan Bendahara DPD PDIP Bali ini. *nat
Komentar