Sepekan, 128 Baliho dan Spenduk Kadaluarsa Diberangus
MANGUPURA, NusaBali
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, membersihkan sebanyak 128 baliho dan spanduk kadaluarsa di seluruh kecamatan se-Badung.
Baliho dan spanduk kadaluarsa paling banyak ditemukan di Kecamatan Kuta Selatan. “Di Kecamatan Kuta Selatan kami menurunkan 38. Kecamatan Kuta 26, Kuta Utara 14, Mengwi 16, Abiansemal 4, dan Petang 25. Pada saat patroli kami juga dapat membersihkan sebanyak 5 buah,” kata Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Minggu (28/3).
Meski demikian, terdapat baliho ucapan Hari Raya Nyepi, yang sampai saat ini belum dibuka. Lantaran dalam ucapaan tersebut nyambung dengan Hari Raya Galungan dan Kuningan. “Ada beberapa ucapannya yang nyambung. Seperti selamat Hari Raya Nyepi, Galungan, dan Kuningan. Makanya, kami tunda dulu penurunannya,” jelas Suryanegara.
Lebih lanjut dijelaskan, setelah Hari Raya Galungan dan Kuningan, pihaknya kembali akan melakukan peninjauan untuk melakukan penurunan baliho dan spanduk. Semua itu dilakukan untuk membersihkan lingkungan terutama jalan-jalan protokol. “Nanti akan kami lanjutkan lagi,” katanya.
Pembersihan baliho maupun spanduk ini menyasar semua wilayah di Badung. Termasuk persimpangan jalan, utamanya jalan protokol.
Selain itu, penertiban juga dilakukan untuk baliho yang dipasang di tiang yang memang berizin, hanya sudah kedaluarsa. “Kalau yang berizin, tapi kedaluarsa, kami lakukan pendekatan ke pemilik. Namun, tetap harus diturunkan karena kegiatannya sudah lewat,” tegas Suryanegara. *ind
Komentar