Bupati Ingatkan Program Kegiatan Skala Prioritas dan Mendesak
Musrenbang RKPD Kabupaten Badung Tahun 2022
MANGUPURA, NusaBali
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Badung tahun 2022, dibuka pada Senin (29/3) kemarin.
Ada beberapa hal yang jadi penekanan, seperti program kegiatan harus berdasarkan prioritas dan mendesak. Demikian ditegaskan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, saat membuka Musrenbang RKPD Kabupaten Badung tahun 2022, di Ruang Kerta Gosana Puspem Badung. Turut hadir Ketua DPRD I Putu Parwata, Sekda I Wayan Adi Arnawa, Ketua TP PKK Ny. Seniasih Giri Prasta bersama Wakil Ketua TP PKK Ny. Kristiani Suiasa, serta OPD di lingkungan Pemkab Badung.
“Terkait dengan usulan agar dipikirkan dengan baik dalam sidang kelompok berdasarkan priority (prioritas) dan urgency (urgensi/mendesak). Jangan keluar dari Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB). Pemikiran kita tetap dari hulu, tengah, dan hilir. Prinsip kita bagaimana ada input, bagaimana ada proses dan bagaimana ada output,” tegas Bupati Giri Prasta.
Lebih lanjut Bupati Giri Prasta menyampaikan RKPD ini merupakan tahapan setelah sebelumnya melalui musrenbang di tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan. “Hari ini kita melakukan RKPD yang merupakan langkah Kabupaten Badung berproses untuk melaksanakan RPJMD Semesta Berencana 2021-2026, setelah sebelumnya kita sudah melewati proses di desa, kecamatan, dan sekarang di Kabupaten,” ujarnya.
“RKPD setelah mendapatkan rekomendasi akan ditetapkan menjadi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Selanjutnya baru menyusun RAPBD tahun 2022 yang akan dibahas dengan DPRD Kabupaten Badung untuk ditetapkan menjadi APBD,” imbuh bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang itu.
Berbicara RPJMD Semesta Berencana 2021-2026, menurut Bupati harus mengadopsi sepenuhnya berkenaan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Badung terpilih I Nyoman Giri Prasta dengan I Ketut Suiasa. “Saya yakin OPD dan TAPD mampu menjabarkan ini. Kita harus cerdas dan cermat dalam menyikapi hal ini. Pemimpin tanpa sikap cerdas tidak akan bisa melakukan inovasi,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Bappeda I Made Wira Darma Jaya, melaporkan tema Musrenbang RKPD tahun 2022 adalah ‘Percepatan Pemulihan Ekonomi Daerah Melalui Revitalisasi Sektor Unggulan dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan’. Menurutnya, sesuai Permendagri No 86 Tahun 2017, musrenbang RKPD, bertujuan untuk membahas rancangan RKPD Kabupaten Badung, pertama menyepakati permasalahan pembangunan daerah. Kedua, menyepakati prioritas pembangunan daerah. Ketiga, menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indicator, dan target kinerja serta lokasi. Keempat, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran, dan prioritas pembangunan provinsi. Kelima, klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil musrenbang kecamatan. *asa
1
Komentar