Bupati Sanjaya Datangkan ORI Bali
Tingkatkan Kompetensi Perusda Tabanan
TABANAN, NusaBali
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menerima kunjungan Kepala Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, di Kantor Bupati Tabanan, Selasa (23/3).
Kunjungan tersebut serangkaian memberikan arahan kepada Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Daerah (Perusda) Dharma Santhika yang telah lulus seleksi.
Bupati Sanjaya menerima kunjungan Kepala ORI, didampingi Sekda I Gede Susila, Sekrearis Panitia Seleksi sekaligus Inspektur Tabanan I Gede Urip dan Ketua Panitia Seleksi sekaligus Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Tabanan AA Dalem Tresna Ngurah.
Bupati sangat mengapresiasi Kepala ORI Bali Umar Ibnu Alkhatab, karena bersedia memenuhi undangan untuk memberikan saran dan masukan kepada calon Dewan Pengawas dan calon Direksi PDDS yang baru. Masukan itu akan jadi pijakan dalam kinerja Perusda, terlebih mampu menambah PAD. “Perusahaan yang sehat adalah perusahan yang mempunyai integritas dan pemimpinnya mempunyai komitmen jelas dalam membawa arah perusahaan kedepan,” ujarnya.
Untuk itu lewat seleksi itu, dia menginginkan adanya terobosan baru serta pemilihan Dewan Pengawas dan Direksi PDDS melalui tahapan seleksi yang terbuka untuk masyarakat. “Jadi dengan kondisi tersebut aka terjaring pimpinan yang mempunyai integritas dan dedikasi penuh untuk kemajuan Tabanan,” katanya.
Dalam diskusi tersebut, Sekda I Gede Susila mengatakan proses dan tahapan pemilihan Dewan Pengawas dan Direksi PDDS telah selesai dilakukan. “Dari yang mendaftar 7 orang sebagai Dewan Pengawas, yang lulus 3 orang dan kemudian dari 12 yang melamar sebagai calon Direksi, yang lulus 9 orang,” ucapnya.
Setelah mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan yang lolos sebagai calon Dewan Pengawas 1 orang yakni I Gede Nyoman Sapta Adi, 3 orang lolos jadi calon direksi yakni I Putu Anom Artadana, Kompyang Gede Pasek Weda, dan I Ketut Arjana.
Umar Ibnu Alkhatab menjelaskan, ORI sebagai lembaga negara yang dibentuk oleh pemerintah untuk bisa memastikan bahwa pelayanan publik dilakukan dengan baik. “Mengapa dibutuhkan pengawasan kepada pelayanan publik, karena pelayanan publik merupakan pintu masuk dari korupsi,” ujar Umar.
Dia berharap, langkah seleksi Dewan Pengawas dan Direksi ini menjadi langkah maju untuk memajukan perusahaan daerah. Dengan melaksanakan seleksi yang bagus, orang yang terpilih nantinya betul-betul bekerja untuk menghidupkan perusahaan. “Kepada yang terpilih, dalam menghidupkan perusahaan jangan mengandalkan APBD. Tapi bila perlu mencari keuntungan buat APBD,” pintanya.
Lebih lanjut, dengan hadirnya Ombudsman, Oemar juga berharap tidak ada lagi korupsi yang terjadi di sektor pelayananan publik dan itu merupakan hakikat dasar dibentuknya Ombudsman. Kepada pihak calon Dewan Pengawas dan Direksi PDDS, dia meminta harus bebas dari praktik korupsi yang dalam istilah Ombudsman disebut praktik maladministrasi. “Yaitu penyalahgunaan prosedur yang dilakukan oleh pelayan publik, para pengawas dan dewan direksi akan berbenturan dengan itu semua. Apabila tidak independent, tidak punya integritas, tentu akan banyak melakukan maladmistrasi,” imbuhnya.
Umar kembali menegaskan, maladministrasi ini berhubungan erat dengan integritas. Sehingga seseorang yang tidak mempunyai integritas tentu akan banyak melakukan maladministrasi hingga puncaknya adalah korupsi. “Korupsi tidak hanya soal uang. Kebijakan yang salah yang menguntungkan orang lain dan memperkaya orang lain dengan kebijakan, itu juga ditengarai bisa menyebabkan korupsi. Saya kira, itu sebabnya Ombudsman hadir mengawasi bapak/ibu sekalian,” tegasnya. *des
Komentar