nusabali

Meresahkan, ODGJ dari Ababi Dievakuasi ke RSJ di Bangli

  • www.nusabali.com-meresahkan-odgj-dari-ababi-dievakuasi-ke-rsj-di-bangli

AMLAPURA, NusaBali
Dinilai telah meresahkan warga, teruna lingsir (belum kawin) I Nyoman Purna, 56, yang mengidap gangguan jiwa (orang dengan gangguan jiwa-ODGJ) di Banjar Umanyar, Desa Ababi, Kecamatan Abang, Karangasem, Selasa (30/3) sekitar pukul 12.30 Wita, dievakuasi petugas Satpol PP Karangasem.

Evakuasi dilakukan petugas dipimpin Wadanton I Gede Wana dengan menangkap ODGJ di pinggir jalan disaksikan salah seorang anggota keluarganya I Wayan Sinta, 59.

Mulanya Wayan Sinta yang meminta bantuan Satpol PP agar mengevakuasi kerabatnya itu, karena telah mengganggu setiap warga yang melintas, sehingga membuat warga waswas.

Nyoman Purna selanjutnya dievakuasi dan diantar ke RSUD Karangasem. Setelah ditangani sekitar dua jam, petugas medis RSUD Karangasem merekomendasi dirujuk ke RSJ Bali di Bangli, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Sebelumnya telah dua kali menjalani perawatan di RSJ Bali di Bangli, kali ini yang ketiga kalinya,” kata Wayan Sinta.

Wayan Sinta mengatakan, sebelumnya sepulang dari RSJ, penyakitnya sempat reda, telah bisa diajak berkomunikasi. Namun karena perlu minum obat secara teratur dan sempat putus minum obat, kemudian penyakitnya kambuh lagi.

Gede Wana mengatakan, petugas Satpol PP hanya membantu mengevakuasi ODGJ, sesuai permintaan warga. “Setelah mendapatkan penanganan di RSUD kemudian dirujuk ke RSJ di Bangli. Anggota keluarganya ada yang ikut mengantar ke RSJ,” katanya.

Sebelumnya, Satpol PP beranggotakan 9 orang dipimpin Kasi Operasional I Gede Arianta Pariatna mengevakuasi ODGJ atas nama I Nengah Sukerta, 20, di Banjar Bias, Desa Ababi, Kecamatan Abang, Karangasem, Senin (22/3).

Evakuasi dilakukan karena selama ini OGDJ muda usia itu dinilai sering meresahkan warga. Sehingga Satpol PP yang mengevakuasi dibantu petugas dari Puskesmas Abang I, perangkat desa, dan anggota Polsek Abang.

Setelah berhasil menangkap ODGJ tersebut, kemudian dibawa ke RSUD Karangasem. Selama di RSUD diobservasi selama dua jam. *k16

Komentar