Tim Gabungan Obok-obok Kos-kosan
Antisipasi Terorisme Pasca Bom Makasar
Sementara belum ada yang mencurigakan. Tetapi ada beberapa penduduk pendatang yang belum melengkapi administrasi kependudukan.
NEGARA, NusaBali
Pascaledakan bom bunuh diri di Makasar, beberapa waktu lalu, petugas gabungan dari tim kewaspadaan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jembrana, Satpol PP dan TNI/Polri di Jembrana, melaksanakan sidak (inspeksi mendadak) menyasar penduduk pendatang (duktang), Rabu (31/3) pagi.
Sidak menyasar kos-kosan, ditemukan 5 duktang tanpa Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS). Sidak dipimpin Kepala Badan Kesbangpol Jembrana I Ketut Eko Susila Artha Permana, bersama Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah pada Satpol PP Jembrana I Made Tarma. Sidak dilaksanakan pukul 09.00 Wita - 11.00 Wita. Lima tempat kos di wilayah Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Jembrana, disasar petugas gabungan. Satu per satu penghuni kos diminta menunjukkan KTP beserta SKTS.
Dari puluhan duktang di sejumlah tempat kos itu, ada 5 orang yang belum memiliki SKTS maupun surat keterangan (suket) penduduk nonpermanen. Setelah didata petugas, kelima duktang tanpa SKTS yang juga kebanyakan mengaku kerja sebagai waitress kafe itu, diminta segera lapor diri ke aparat lingkungan setempat. Begitu juga diarahkan segera mengurus SKTS beserta suket penduduk nonpermanen dari kelurahan setempat.
Kepala Badan Kesbangpol Jembrana I Ketut Eko Susila Artha Permana mengatakan, selain mendata keberadaan duktang, sidak duktang dari tim kewaspadaan Kesbangpol bersama Tim Yustisi Jembrana ini, juga untuk mengantisipasi aksi pelaku terorisme di Jembrana. Terlebih, pascabom bunuh diri di Makasar beberapa waktu lalu. “Sementara belum ada yang mencurigakan. Tetapi ada beberapa penduduk pendatang yang belum melengkapi administrasi kependudukan, dan diminta segera lapor diri,” ujarnya.
Menurut Eko Susila, selain menyangkut protokol kesehatan (prokes), dari jajaran Tim Yustisi Jembrana juga akan terus meningkatkan pengawasan duktang di Jembrana. Harapannya, melalui sidak duktang ini, paling tidak akan berdampak pada keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Jembrana. Namun selain dari petugas, masyarakat juga harus bersama-sama memperhatikan lingkungan masing-masing. Jika ada hal yang mencurigakan, diharapkan segera melapor kepada petugas terkait. *ode
Sidak menyasar kos-kosan, ditemukan 5 duktang tanpa Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS). Sidak dipimpin Kepala Badan Kesbangpol Jembrana I Ketut Eko Susila Artha Permana, bersama Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah pada Satpol PP Jembrana I Made Tarma. Sidak dilaksanakan pukul 09.00 Wita - 11.00 Wita. Lima tempat kos di wilayah Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Jembrana, disasar petugas gabungan. Satu per satu penghuni kos diminta menunjukkan KTP beserta SKTS.
Dari puluhan duktang di sejumlah tempat kos itu, ada 5 orang yang belum memiliki SKTS maupun surat keterangan (suket) penduduk nonpermanen. Setelah didata petugas, kelima duktang tanpa SKTS yang juga kebanyakan mengaku kerja sebagai waitress kafe itu, diminta segera lapor diri ke aparat lingkungan setempat. Begitu juga diarahkan segera mengurus SKTS beserta suket penduduk nonpermanen dari kelurahan setempat.
Kepala Badan Kesbangpol Jembrana I Ketut Eko Susila Artha Permana mengatakan, selain mendata keberadaan duktang, sidak duktang dari tim kewaspadaan Kesbangpol bersama Tim Yustisi Jembrana ini, juga untuk mengantisipasi aksi pelaku terorisme di Jembrana. Terlebih, pascabom bunuh diri di Makasar beberapa waktu lalu. “Sementara belum ada yang mencurigakan. Tetapi ada beberapa penduduk pendatang yang belum melengkapi administrasi kependudukan, dan diminta segera lapor diri,” ujarnya.
Menurut Eko Susila, selain menyangkut protokol kesehatan (prokes), dari jajaran Tim Yustisi Jembrana juga akan terus meningkatkan pengawasan duktang di Jembrana. Harapannya, melalui sidak duktang ini, paling tidak akan berdampak pada keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Jembrana. Namun selain dari petugas, masyarakat juga harus bersama-sama memperhatikan lingkungan masing-masing. Jika ada hal yang mencurigakan, diharapkan segera melapor kepada petugas terkait. *ode
Komentar