DPRD Cek Pengusiran Pedagang Berjualan di Lahan Investor
TABANAN, NusaBali
10 pedagang diusir pihak investor di tepi Pantai Nyanyi, Banjar Nyanyi, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan.
Mereka diusir karena berjualan di lahan milik investor. Karena tidak punya tempat, maka sejak empat bulan lalu, para pedagang tersebut membuka lapak di lahan pinggir jalan, milik Pemkab Tabanan
Hal itu didalami Komisi II DPRD Tabanan dengan turun mengecek langsung ke lokasi, Rabu (31/3). Kunjungan lapangan tersebut langsung dipimpin Ketua Komisi II DPRD Tabanan I Nyoman Lara. Dia didampingi sejumlah anggota yakni AA Sagung Ariani, I Gede Putu Desta Kumara, dan I Gede Oka Astawa. Turut hadir, Wakil Ketua DPRD Tabanan Ni Nengah Sri Labantari.
Nyoman Lara mengungkapkan pihaknya turun ke lapangan berawal dari pengaduan seorang pedagang. Awalnya, dia ditelepon oleh pedagang yang berjualan di lokasi. Mereka mengeluhkan diusir oleh orang kepercayaan investor agar tidak berjualan di lahan tersebut. Karena pengakuan pihak pengusir, lokasi itu akan dibanguni. "Hasil dari turun ke lapangan ternyata ini hanya miskoordinasi dari aparat desa ke pemilik investor," ujarnya.
Menurutnya, sebelum pedagang ini membuka lapak di pinggir jalan, awalnya mereka berjualan di sebelah timur jalan. Karena tidak diberikan izin berjualan di tempat itu, pedagang sempat berjualan di sebelah barat, namun kembali diusir. "Awalnya pedagang ini berjualan di atas lahan milik investor yang masih kosong. Karena menurut investor akan dilangsungkan pembangunan, maka pedagang dilarang berjualan," tegasnya.
Kata Lara, agar para pedagang tidak berjualan di pinggir jalan, pihaknya sudah mengkoordinasikan ke Kepala Dinas Pariwisata, aparat desa, dan camat. Para pejabat ini agar berkoordinasi ke pemilik tanah atau investor. Lagi pula investor juga belum ada membangun, namun para pedagang perlu penghasilan.
"Kami harapkan aparat desa koordinasi dulu. Karena sebelumnya pihak desa juga belum ada koordinasi terkait masalah ini ke pemilik investor. Agar mereka jangan sampai berjualan di pinggir jalan, karena tidak elok kelihatan," jelas politisi asal Desa Kukuh, Kecamatan Kerambitan ini.
Anggota Komisi II Sagung Ariani menambahkan, pedagang tersebut sudah berjualan sejak dua tahun lalu di lahan milik investor. Mereka berjualan karena Pantai Nyayi memang ramai pengunjung. "Selama ini pedagang tidak ada menyewa, sehingga ini perlu dikoordinasikan dengan baik antara aparat desa dan pemilik tanah/investor. Mereka harus difasilitasi agar tidak berjualan di pinggir jalan," tandasnya. *des
Komentar