Dewan Dorong Perluasan TPA Bengkala
SINGARAJA, NusaBali
DPRD Kabupaten Buleleng mendorong Pemerintah Kabupaten Buleleng segera memperluas lahan Tempat Penampungan Akhir (TPA) Bengkala.
Hal itu disampaikan sebagai pokok-pokok pemikiran dalam musrembang kabupaten yang dilangusngkan Rabu (31/3) secara daring.
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna menjelaskan pokok pemikiran itu muncul melihat situasi TPA Bengkala yang berlokasi di perbatasan Desa Bila Kecamatan Kubutambahan dengan Desa Bungkulan Kecamatan Sawan Buleleng saat ini sudah overload. Kondisi ini pun diperparah dengan rencana perluasan dan pencarian lahan baru terkendala pandemi dan izin dari Pemerintah Provinsi Bali.
“Kemarin Pemkab sempat mempertimbangkan mencari lahan lebih luas di Gerokgak namun pengusulan pemanfaatan lahan itu tak diizinkan oleh Pemprov selaku pemilik aset. Sehingga jalan satu-satunya mengoptimalkan TPA Bengkala. kami dorong perluasan areal TPA seperti yang sempat direncanakan beberapa tahun ini,” jelas Kader PDI Perjuangan asal Desa/Kecamatan Tejakula ini.
Dia pun berharap dalam pengoptimalan TPA Bengkala kedepannya perlu rancanganan menyeluruh. Menurutnya Pemkab mulai memikirkan dengan matang antisipasi permasalahan sampah 50 tahun ke depan. Selain juga pemanfaatan teknologi pengolahan sampah yang lebih baik.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng, Gede Melanderat dikonfirmasi terpisah kemarin mengatakan rencana perluasan TPA sudah dirancang sejak 2019 lalu. Semestinya perluasan lahan TPA Bengkala sudah terlaksana tahun 2020 lalu. Hanya saja sejauh ini terkendala pandemi, sehingga anggaran yang diplot untuk pembebasan lahan pribadi milik warga di sekitar lokasi TPA tak dapat terealisasi.
“Kalau bicara kajian sudah ada. Lahannya juga sudah siap dibeli. Hanya anggarannya saja yang belum ada karena belum bisa menjadi skala proritas,” jelas Melanderta. Mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (KPP) Buleleng juga berharap mudah-mudahan perluasan lahan TPA dapat masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022.
Sedangkan penanganan sementara hingga anggaran perluasan lahan tersedia, dilakukan DLH dengan memaksimalkan lahan yang tersisa di TPA Bengkala untuk penempatan dan pengelolaan sampah. “Saat ini tidak lagi bicara optimal, tetapi memaksimalkan sampai anggaran perluasan lahan siap. Ya kami coba lah. Kalau dipaksakan anggaran juga belum ada. Sambil menunggu anggaran itu ada, harus dimaksimalkan lahan yang ada dulu,” kata dia. *k23
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna menjelaskan pokok pemikiran itu muncul melihat situasi TPA Bengkala yang berlokasi di perbatasan Desa Bila Kecamatan Kubutambahan dengan Desa Bungkulan Kecamatan Sawan Buleleng saat ini sudah overload. Kondisi ini pun diperparah dengan rencana perluasan dan pencarian lahan baru terkendala pandemi dan izin dari Pemerintah Provinsi Bali.
“Kemarin Pemkab sempat mempertimbangkan mencari lahan lebih luas di Gerokgak namun pengusulan pemanfaatan lahan itu tak diizinkan oleh Pemprov selaku pemilik aset. Sehingga jalan satu-satunya mengoptimalkan TPA Bengkala. kami dorong perluasan areal TPA seperti yang sempat direncanakan beberapa tahun ini,” jelas Kader PDI Perjuangan asal Desa/Kecamatan Tejakula ini.
Dia pun berharap dalam pengoptimalan TPA Bengkala kedepannya perlu rancanganan menyeluruh. Menurutnya Pemkab mulai memikirkan dengan matang antisipasi permasalahan sampah 50 tahun ke depan. Selain juga pemanfaatan teknologi pengolahan sampah yang lebih baik.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng, Gede Melanderat dikonfirmasi terpisah kemarin mengatakan rencana perluasan TPA sudah dirancang sejak 2019 lalu. Semestinya perluasan lahan TPA Bengkala sudah terlaksana tahun 2020 lalu. Hanya saja sejauh ini terkendala pandemi, sehingga anggaran yang diplot untuk pembebasan lahan pribadi milik warga di sekitar lokasi TPA tak dapat terealisasi.
“Kalau bicara kajian sudah ada. Lahannya juga sudah siap dibeli. Hanya anggarannya saja yang belum ada karena belum bisa menjadi skala proritas,” jelas Melanderta. Mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (KPP) Buleleng juga berharap mudah-mudahan perluasan lahan TPA dapat masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022.
Sedangkan penanganan sementara hingga anggaran perluasan lahan tersedia, dilakukan DLH dengan memaksimalkan lahan yang tersisa di TPA Bengkala untuk penempatan dan pengelolaan sampah. “Saat ini tidak lagi bicara optimal, tetapi memaksimalkan sampai anggaran perluasan lahan siap. Ya kami coba lah. Kalau dipaksakan anggaran juga belum ada. Sambil menunggu anggaran itu ada, harus dimaksimalkan lahan yang ada dulu,” kata dia. *k23
Komentar