Panita Sebut Tahapan Sesuai Mekanisme
Polemik Ngadegang Bendesa Adat Bedha, Tabanan
Saat penyusunan panitia sudah dimusyawarahkan dengan kertha desa, sabha desa, dan 38 kelian banjar adat.
TABANAN, NusaBali
Proses Ngadegang Bendesa Adat Bedha, Tabanan, memancing banyak selentingan, terutama melalui media sosial (medsos). Beberapa diantaranya menyebutkan, proses ngadegang bendesa ini kurang sosialiasi dan independensi panitia diragukan.
Menjawab hal tersebut, Ketua Panita Ngadegang Bendesa Adat dan Prajuru Desa Adat Bedha I Wayan Sudana, menegaskan independsi panitia berjumlah 9 orang sangat terjamin dan tak perlu diragukan. Sebab pembentukanya sesuai mekanisme, antara lain mulai dari pembuatan pararem, ketaatan juklak dan juknis dari Majelis Desa Adat (MDA). Panitia yang tergabung ini terdiri dari kerta desa, sabha desa, kelian adat mewakili 38 banjar adat. 9 anggota panitia melihat dari jumlah banjar adat sebanyak 38, sehingga diambil jumlah panitia yang maksimal sesuai juknis MDA. “Saat penyusunan panitia sudah dimusyawarahkan dengan kertha desa, sabha desa, dan 38 kelian banjar adat. Hasil dari musyawarah ini semuanya sepakat,” tegasnya saat menggelar jumpa pers dengan awak media di Pura Luhur Puseh Bedha, Kamis (1/4).
Selain Sudana, jumpa pers dihadiri Sekretaris Panitia/anggota I Ketut Budiarsa, Bendahara/anggota panitia I Wayan Seger. Anggota yakni I Wayan Suweta, Dewa Putu Suparma, I Nyoman Widiadnyana
Ketut Sugiarta, Nyoman Winata.
Terkait tuduhan proses ngadegang bendesa ini tidak ada sosialisasi, Sudana membantah. Karena Desa Adat Bedha memiliki 38 banjar adat, jika panitia keliling melaksanakan sosialiasi rasanya akan memerlukan waktu lama. Di samping itu sedang masa pandemi tidak boleh ada kerumunan. Sehingga sesuai kesepakatan dengan kelian adat, sepakat 100 persen sosialiasi diserahkan ke masing-masing kelian banjar adat. Dengan mengumpulkan prajuru, badan musyawarah termasuk ditekankan mengundang tokoh-tokoh masyarakat. “Kami juga meminta kelian banjar adat menyampaikan kepada masyarakat yang berminat jadi calon,” beber krama Banjar Curah, Desa Gubug, Kecamatan Tabanan ini.
Dijelaskan, Desa Adat Bedha ngadegang bendesa karena masa jabatan Bendesa Adat Bedha sebelumnya akan habis pada 11 Mei 2021. “Untuk itu prajuru adat sejebag Desa Adat Bedha matur piuning sebagai persiapan akan Ngadegang Bendesa Adat Bedha,” tegasnya.
Jelas Sudana, sesuai Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dan sesuai Juknis, prajuru membuat pararem khusus Ngadegang Bendesa Adat. Pararem dikonsultasikan ke MDA Provinsi Bali untuk menghindari kekeliruan. Akhirnya setelah adanya revisi Pararem Ngadegang Desa Adat Bedha disahkan. “Kami menunggu tiga minggu untuk mengambil pararem tersebut. Setelah itu kami baru menyusun panitia. Berdasarkan pararem dan disesuaikan dengan juknis maka terbentuk panitia berjumlah 9 orang sampai dibuatkan SK,” bebernya.
Selanjutnya, sosialiasi dan pembuatan jadwal pendaftaran, 28 - 30 Maret 2021. Calon yang mendaftar yakni Nyoman Surata (incumbent), I Ketut Sutama (Kelian Adat Banjar Bengkel Kawan) dan I Gusti Putu Putu Arnawadi (mantan DPRD Tabanan 1992-1997). Jumat kemarin, tiga calon ini ditetapkan pukul 16.00 Wita.
Kata Sudana, 17 April Desa Adat Bedha akan melaksanakan pemilihan berdasarkan musyawarah mufakat. Tak ada voting. Panitia sudah mencantumkan hal tersebut pada pararem yang sudah dibuat berlandaskan konsep selulung sebayantaka, paras paros sarpanaya dan manyama braya. “Tidak ada yang kalah dan tidak ada yang menang. Proses ini sangat mulia dari MDA Provinsi Bali,” katanya.
Sudana Sudana menekankan kepada masyarakat Desa Adat Bedha ikut mendoakan agar proses ngadegang bendesa ini lancar. “Kami ingin meluruskan saja, biar tidak bias informasinya. Jika ada masalah mari duduk manis, selesaikan dan bongkar secara bersama-sama,” tuturnya.
Sudana menambahkan Desa Adat Bedha terdiri dari 38 banjar adat, dan tujuh desa dinas di Kecamatan Tabanan, Kediri, dan Kerambitan. Kerena itu, perlu orang yang mampu dan memiliki kemauan keras dan berkomitmen ngajegang Desa Adat Bedha. Jangan sampai Desa Adat Bedha hancur dengan isu-isu yang tidak baik, terutama isu pemekaran desa adat. Jika semua ingin mekar, maka siapa yang disuruh untuk bhakti di Puta Kahyangan Tiga. ‘’Intinya. kami tidak ada pilih kasih dalam pemilihan ini, siapa pun warga terbaik dari yang baik itulah yang dijadikan pemimpin,” tegas Sudana.7des
Sebelumnya diberitakan, proses ngadegang) Bendesa Adat Bedha, Tabanan, mulai menunjukkan tanda-tanda panas. 27 baliho dan spanduk dipasang oleh warga yang mengatasnamakan Forum Luhur Bedha Bersatu (FLBB) di seputaran desa adat setempat, Selasa (30/3). Isi baliho dan spanduk ini secara tak langsung mengkritisi kinerja Bendesa Adat Bedha I Nyoman Surata, yang juga calon bendesa incumbent. Spanduk berisi pernyataan sikap, antara lain menolak pah-pahan (pembagian) dari hasil pengelolaan Krematorium Santa Graha milik Desa Adat Bedha, Rp 2,3 juta ke masing-masing banjar adat. Namun, Satpol PP Tabanan menurunkan 27 baliho dan spanduk tersebut. *des
Proses Ngadegang Bendesa Adat Bedha, Tabanan, memancing banyak selentingan, terutama melalui media sosial (medsos). Beberapa diantaranya menyebutkan, proses ngadegang bendesa ini kurang sosialiasi dan independensi panitia diragukan.
Menjawab hal tersebut, Ketua Panita Ngadegang Bendesa Adat dan Prajuru Desa Adat Bedha I Wayan Sudana, menegaskan independsi panitia berjumlah 9 orang sangat terjamin dan tak perlu diragukan. Sebab pembentukanya sesuai mekanisme, antara lain mulai dari pembuatan pararem, ketaatan juklak dan juknis dari Majelis Desa Adat (MDA). Panitia yang tergabung ini terdiri dari kerta desa, sabha desa, kelian adat mewakili 38 banjar adat. 9 anggota panitia melihat dari jumlah banjar adat sebanyak 38, sehingga diambil jumlah panitia yang maksimal sesuai juknis MDA. “Saat penyusunan panitia sudah dimusyawarahkan dengan kertha desa, sabha desa, dan 38 kelian banjar adat. Hasil dari musyawarah ini semuanya sepakat,” tegasnya saat menggelar jumpa pers dengan awak media di Pura Luhur Puseh Bedha, Kamis (1/4).
Selain Sudana, jumpa pers dihadiri Sekretaris Panitia/anggota I Ketut Budiarsa, Bendahara/anggota panitia I Wayan Seger. Anggota yakni I Wayan Suweta, Dewa Putu Suparma, I Nyoman Widiadnyana
Ketut Sugiarta, Nyoman Winata.
Terkait tuduhan proses ngadegang bendesa ini tidak ada sosialisasi, Sudana membantah. Karena Desa Adat Bedha memiliki 38 banjar adat, jika panitia keliling melaksanakan sosialiasi rasanya akan memerlukan waktu lama. Di samping itu sedang masa pandemi tidak boleh ada kerumunan. Sehingga sesuai kesepakatan dengan kelian adat, sepakat 100 persen sosialiasi diserahkan ke masing-masing kelian banjar adat. Dengan mengumpulkan prajuru, badan musyawarah termasuk ditekankan mengundang tokoh-tokoh masyarakat. “Kami juga meminta kelian banjar adat menyampaikan kepada masyarakat yang berminat jadi calon,” beber krama Banjar Curah, Desa Gubug, Kecamatan Tabanan ini.
Dijelaskan, Desa Adat Bedha ngadegang bendesa karena masa jabatan Bendesa Adat Bedha sebelumnya akan habis pada 11 Mei 2021. “Untuk itu prajuru adat sejebag Desa Adat Bedha matur piuning sebagai persiapan akan Ngadegang Bendesa Adat Bedha,” tegasnya.
Jelas Sudana, sesuai Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dan sesuai Juknis, prajuru membuat pararem khusus Ngadegang Bendesa Adat. Pararem dikonsultasikan ke MDA Provinsi Bali untuk menghindari kekeliruan. Akhirnya setelah adanya revisi Pararem Ngadegang Desa Adat Bedha disahkan. “Kami menunggu tiga minggu untuk mengambil pararem tersebut. Setelah itu kami baru menyusun panitia. Berdasarkan pararem dan disesuaikan dengan juknis maka terbentuk panitia berjumlah 9 orang sampai dibuatkan SK,” bebernya.
Selanjutnya, sosialiasi dan pembuatan jadwal pendaftaran, 28 - 30 Maret 2021. Calon yang mendaftar yakni Nyoman Surata (incumbent), I Ketut Sutama (Kelian Adat Banjar Bengkel Kawan) dan I Gusti Putu Putu Arnawadi (mantan DPRD Tabanan 1992-1997). Jumat kemarin, tiga calon ini ditetapkan pukul 16.00 Wita.
Kata Sudana, 17 April Desa Adat Bedha akan melaksanakan pemilihan berdasarkan musyawarah mufakat. Tak ada voting. Panitia sudah mencantumkan hal tersebut pada pararem yang sudah dibuat berlandaskan konsep selulung sebayantaka, paras paros sarpanaya dan manyama braya. “Tidak ada yang kalah dan tidak ada yang menang. Proses ini sangat mulia dari MDA Provinsi Bali,” katanya.
Sudana Sudana menekankan kepada masyarakat Desa Adat Bedha ikut mendoakan agar proses ngadegang bendesa ini lancar. “Kami ingin meluruskan saja, biar tidak bias informasinya. Jika ada masalah mari duduk manis, selesaikan dan bongkar secara bersama-sama,” tuturnya.
Sudana menambahkan Desa Adat Bedha terdiri dari 38 banjar adat, dan tujuh desa dinas di Kecamatan Tabanan, Kediri, dan Kerambitan. Kerena itu, perlu orang yang mampu dan memiliki kemauan keras dan berkomitmen ngajegang Desa Adat Bedha. Jangan sampai Desa Adat Bedha hancur dengan isu-isu yang tidak baik, terutama isu pemekaran desa adat. Jika semua ingin mekar, maka siapa yang disuruh untuk bhakti di Puta Kahyangan Tiga. ‘’Intinya. kami tidak ada pilih kasih dalam pemilihan ini, siapa pun warga terbaik dari yang baik itulah yang dijadikan pemimpin,” tegas Sudana.7des
Sebelumnya diberitakan, proses ngadegang) Bendesa Adat Bedha, Tabanan, mulai menunjukkan tanda-tanda panas. 27 baliho dan spanduk dipasang oleh warga yang mengatasnamakan Forum Luhur Bedha Bersatu (FLBB) di seputaran desa adat setempat, Selasa (30/3). Isi baliho dan spanduk ini secara tak langsung mengkritisi kinerja Bendesa Adat Bedha I Nyoman Surata, yang juga calon bendesa incumbent. Spanduk berisi pernyataan sikap, antara lain menolak pah-pahan (pembagian) dari hasil pengelolaan Krematorium Santa Graha milik Desa Adat Bedha, Rp 2,3 juta ke masing-masing banjar adat. Namun, Satpol PP Tabanan menurunkan 27 baliho dan spanduk tersebut. *des
Komentar