Dewan Dorong Lahan Perkebunan Masuk PLP2B
SINGARAJA, NusaBali
DPRD Buleleng mendorong Pemkab Buleleng untuk menyertakan lahan perkebunan dalam Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).
Lahan perkebunan ditargetkan dapat mendukung pengembangan tanaman non beras, untuk ketahanan pangan nasional. Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna menyampaikan usulan tersebut dalam presentasi pokok-pokok pikiran DPRD Buleleng tahun anggaran 2022, Jumat (2/4). Menurutnya dalam sektor pertanian lahan perkebunan perlu perhatian lebih untuk penguatan ekonomi guna membangun kemandirian pangan keluarga. Termasuk pengelolaan lahan pertanian di perkotaan dengan memanfaatkan lahan pekarangan sebagai alternatif dalam bertani. Kondisi ini sangat penting pada masa pandemi. Seperti penerapan model pertanian alternatif hidroponik ataupun urban farming, minimal dapat menjaga ketahanan pangan di lingkup keluarga.
“Ranperda LP2B yang sedang dibahas ini harapan kami nantinya pemerintah daerah tidak hanya terfokus pada perlindungan lahan pertanian yang menghasilkan beras saja. Melainkan juga agar memperhatikan lahan pertanian dengan produksi non beras seperti jagung, ketela, sorgum yang sudah mulai bisa dikembangkan, terutama di daerah kering seperti di Tejakula dan Gerokgak yang sangat tidak mungkin untuk menanam padi tetapi berpotensi di tanaman non beras,” kata Supriatna yang juga Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Buleleng ini. Selain itu juga diharapkan upaya-upaya pengelolaan pertanian secara holistik dari hulu hingga hilir berbasis potensi pasar.
Kepala Dinas Pertanian Buleleng I Made Sumiarta dikonfirmasi terpisah terkait usulan dewan tersebut menyatakan akan mempertimbangkannya. Sejauh ini potensi lahan perkebunan di Buleleng dengan luasan 100.000 hektare terbentang dari Kecamatan Tejakula hingga Gerokgak sangat tinggi. Bahkan sejauh ini juga sudah ditanami tanaman non beras seperti jagung, sorgum, umbi-umbian yang juga memiliki kandungan karbohidrat yang tinggi hampir menyamai beras.
“Namun yang masih menjadi fokus sesuai arahan Kementerian Pertanian baru lahan sawah saja, karena lahan sawah terus menyempit dan berkurang. Terkait usulan DPRD juga kami punya keinginan sama, mungkin ke depan perlu pendataan lahan perkebunan karena potensinya sangat tinggi, sambil menunggu petunjuk dari kementerian,” kata Sumiarta. Tekait dengan PLP2B yang tengah dibahas saat ini dalam rancangannya mencatatkan 6.000 ha dari total 9.045 ha sawah produktif di Buleleng. *k23
1
Komentar