Disdikpora Masih Tunggu Instruksi Pusat
Apabila seandainya UN tidak dilakukan atau diganti dengan USBN, maka harus disiapkan langkah-langkah yang harus dilakukan di daerah.
Soal Rencana UN Dihapus dan Diganti USBN
DENPASAR, NusaBali
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali masih tunggu kepastian dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait wacana usulan moratorium atau penangguhan ujian nasional (UN) dan menggantinya dengan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) yang diajukan Mendikbud, Muhadjir Effendy untuk disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
Kepala Disdikpora Bali, Tjokorda Istri Agung (TIA) Kusumawardhani mengatakan, jika terjadi moratorium UN dilaksanakan, maka dampak yang harus dipikirkan adalah bagaimana mekanisme siswa yang akan melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi. “Ini kami belum tahu, bagaimana nanti mekanisme untuk siswa yang sudah tamat dan akan melanjutkan sekolahnya. Kami masih menunggu kepastian dari pusat,” ujar TIA saat dihubungi, Minggu (4/12).
Dia menambahkan, apabila seandainya UN tidak dilakukan atau diganti dengan USBN, maka harus disiapkan langkah-langkah yang harus dilakukan di daerah, baik oleh Provinsi maupun Kabupaten/Kota, karena SMA/SMK kini sudah dialihkan ke provinsi, begitu juga PAUD, TK, SD, SMP yang fokus dikelola oleh Disdikpora kabupaten/kota. “Jangan sampai kebijakan UN ditiadakan, tapi pilihan atau solusinya belum ada. Harus dijabarkan apa yang harus disiapkan oleh daerah jika UN jadi dimoratorium,” imbuhnya. Lebih lanjut, terutama pelaksanaan UN, juga mengenai masalah anggaran, sebab selama ini dibiayai APBN.
TIA menyebut, jika seandainya jadi pelaksanaan dengan mengganti UN, maka Pemda tidak bisa membuat penganggaran untuk hal tersebut, sebab RAPBD 2017 sudah ketok palu di DPRD. “Tentu banyak yang harus dipikirkan dan diantisipasi, seperti apa nantinya mekanismenya, apakah berhenti melaksanakan atau diwenangkan kepada pemerintah daerah, atau bagaimana. Juga masalah penganggaran oleh pemerintah akan seperti apa,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Prof Dr Muhadjir Effendy pu¬tuskan untuk menghapus Ujian Nasional (UN) bagi siswa SD, SMP, SMA/SMK. Salah satu alasannya, UN selama ini menjadi momok yang membuat para siswa stres. Keputusan menghapus UN ini sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA), 7 tahun silam.
Muhadjir Effendy menyebutkan, keputusan menghapus UN ini tinggal menunggu Instruksi Presiden (Inpres). "Presiden sudah setuju. Saya sudah dipanggil Presiden sebelum jumatan tadi. Prinsipnya, beliau menyetujui, tinggal menunggu Inpres," tu¬tur Muhadjir di Jakarta, Jumat (25/11) lalu. * in
DENPASAR, NusaBali
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali masih tunggu kepastian dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait wacana usulan moratorium atau penangguhan ujian nasional (UN) dan menggantinya dengan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) yang diajukan Mendikbud, Muhadjir Effendy untuk disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
Kepala Disdikpora Bali, Tjokorda Istri Agung (TIA) Kusumawardhani mengatakan, jika terjadi moratorium UN dilaksanakan, maka dampak yang harus dipikirkan adalah bagaimana mekanisme siswa yang akan melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi. “Ini kami belum tahu, bagaimana nanti mekanisme untuk siswa yang sudah tamat dan akan melanjutkan sekolahnya. Kami masih menunggu kepastian dari pusat,” ujar TIA saat dihubungi, Minggu (4/12).
Dia menambahkan, apabila seandainya UN tidak dilakukan atau diganti dengan USBN, maka harus disiapkan langkah-langkah yang harus dilakukan di daerah, baik oleh Provinsi maupun Kabupaten/Kota, karena SMA/SMK kini sudah dialihkan ke provinsi, begitu juga PAUD, TK, SD, SMP yang fokus dikelola oleh Disdikpora kabupaten/kota. “Jangan sampai kebijakan UN ditiadakan, tapi pilihan atau solusinya belum ada. Harus dijabarkan apa yang harus disiapkan oleh daerah jika UN jadi dimoratorium,” imbuhnya. Lebih lanjut, terutama pelaksanaan UN, juga mengenai masalah anggaran, sebab selama ini dibiayai APBN.
TIA menyebut, jika seandainya jadi pelaksanaan dengan mengganti UN, maka Pemda tidak bisa membuat penganggaran untuk hal tersebut, sebab RAPBD 2017 sudah ketok palu di DPRD. “Tentu banyak yang harus dipikirkan dan diantisipasi, seperti apa nantinya mekanismenya, apakah berhenti melaksanakan atau diwenangkan kepada pemerintah daerah, atau bagaimana. Juga masalah penganggaran oleh pemerintah akan seperti apa,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Prof Dr Muhadjir Effendy pu¬tuskan untuk menghapus Ujian Nasional (UN) bagi siswa SD, SMP, SMA/SMK. Salah satu alasannya, UN selama ini menjadi momok yang membuat para siswa stres. Keputusan menghapus UN ini sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA), 7 tahun silam.
Muhadjir Effendy menyebutkan, keputusan menghapus UN ini tinggal menunggu Instruksi Presiden (Inpres). "Presiden sudah setuju. Saya sudah dipanggil Presiden sebelum jumatan tadi. Prinsipnya, beliau menyetujui, tinggal menunggu Inpres," tu¬tur Muhadjir di Jakarta, Jumat (25/11) lalu. * in
Komentar