Polisi Tunggu Hasil Autopsi Mayat Bayi Dalam Kardus
SINGARAJA, NusaBali
Penyelidikan kasus pembuangan mayat bayi di Dusun Kloncing, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Buleleng, yang ditemukan di dalam kardus terus bergulir.
Satreksrim Polres Buleleng masih menunggu hasil autopsi jenazah bayi dari tim dokter forensik RSUD Buleleng. Di sisi lain, polisi berencana menggelar pra rekontruksi kasus ini dalam waktu dekat.
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, hasil autopsi diperlukan untuk memperkuat bukti penyelidikan. Terutama, menentukan modus perbuatan keji yang dilakukan terduga pelaku, Made A, 24, si ibu bayi hingga tega membuang bayinya sendiri di dalam kardus. Hasil autopsi juga diperlukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian bayi.
"Kami masih menunggu, hasil autopsi belum kami terima. Sehingga kami belum bisa memastikan apakah bayi itu meninggal sebelum dilahirkan, atau sesaat setelah dilahirkan, atau setelah dibuang. Hasil autopsi biasanya akan keluar sekitar dua minggu," jelas Iptu Sumarajaya, Minggu (4/4) siang.
Iptu Sumarajaya menambahkan, Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng yang menangani kasus ini berencana melakukan pra rekonstruksi. Pra rekonstruksi ini dilakukan untuk mendapatkan bukti-bukti baru dalam kasus ini serta. Melakui pra rekonstruksi ini, penyidik juga akan mencocokkan dengan keterangan yang telah dikumpulkan sebelumnya unruk memperjelas kronologis.
"Rencananya penyidik akan melakukan pra rekonstruksi dulu untuk mencocokan keterangan dan mencari keterangan baru, sehingga kronologis peristiwa ini jelas. Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku melahirkan bayinya sendiri di rumahnya. Saat bayi itu lahir sudah meninggal, sshingga membuat dia panik," katanya.
Bayi malang itu kemudian dibawa Made A dan diletakkan dalam kardus di rumah pacarnya, Gusti KDO, 36, di Dusun Kloncing, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, karena jengkel tidak bisa menjalin komunikasi setelah WhatsApp miliknya diblokir. Selama masa kehamilan, hubungan kedua sejoli ini sempat retak. Hingga kelahiran sang bayi, Made A masih tidak bisa berkomunikasi dengan Gusti KDO.
Iptu Sumarjaya menyebut, Gusti KDO telah mengakui pernah menjalin hubungan dekat dengan Made A. Dari hubungannya itu, dia sendiri mengetahui kalau pacarnya telah hamil. Saat diperiksa, Gusti KDO menyatakan siap bertangung jawab dengan menikahi Made A. Namun saat Made A melahirkan, Gusti KDO mengaku tidak mengetahui karena tidak dapat dihubungi.*m
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, hasil autopsi diperlukan untuk memperkuat bukti penyelidikan. Terutama, menentukan modus perbuatan keji yang dilakukan terduga pelaku, Made A, 24, si ibu bayi hingga tega membuang bayinya sendiri di dalam kardus. Hasil autopsi juga diperlukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian bayi.
"Kami masih menunggu, hasil autopsi belum kami terima. Sehingga kami belum bisa memastikan apakah bayi itu meninggal sebelum dilahirkan, atau sesaat setelah dilahirkan, atau setelah dibuang. Hasil autopsi biasanya akan keluar sekitar dua minggu," jelas Iptu Sumarajaya, Minggu (4/4) siang.
Iptu Sumarajaya menambahkan, Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng yang menangani kasus ini berencana melakukan pra rekonstruksi. Pra rekonstruksi ini dilakukan untuk mendapatkan bukti-bukti baru dalam kasus ini serta. Melakui pra rekonstruksi ini, penyidik juga akan mencocokkan dengan keterangan yang telah dikumpulkan sebelumnya unruk memperjelas kronologis.
"Rencananya penyidik akan melakukan pra rekonstruksi dulu untuk mencocokan keterangan dan mencari keterangan baru, sehingga kronologis peristiwa ini jelas. Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku melahirkan bayinya sendiri di rumahnya. Saat bayi itu lahir sudah meninggal, sshingga membuat dia panik," katanya.
Bayi malang itu kemudian dibawa Made A dan diletakkan dalam kardus di rumah pacarnya, Gusti KDO, 36, di Dusun Kloncing, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, karena jengkel tidak bisa menjalin komunikasi setelah WhatsApp miliknya diblokir. Selama masa kehamilan, hubungan kedua sejoli ini sempat retak. Hingga kelahiran sang bayi, Made A masih tidak bisa berkomunikasi dengan Gusti KDO.
Iptu Sumarjaya menyebut, Gusti KDO telah mengakui pernah menjalin hubungan dekat dengan Made A. Dari hubungannya itu, dia sendiri mengetahui kalau pacarnya telah hamil. Saat diperiksa, Gusti KDO menyatakan siap bertangung jawab dengan menikahi Made A. Namun saat Made A melahirkan, Gusti KDO mengaku tidak mengetahui karena tidak dapat dihubungi.*m
1
Komentar