Sidak Duktang, 62 Orang Terjaring di Legian
MANGUPURA, NusaBali
Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung dan Kelurahan Legian, melakukan inspeksi mendadak (sidak) penduduk pendatang (duktang) di wilayah Legian, Kecamatan Kuta, Badung, Selasa (6/4) siang.
Petugas mengamankan 62 duktang yang tidak mengantongi identitas lengkap. Mereka yang tidak memiliki identitas lengkap langsung diberikan pembinaan. Lurah Legian I Made Madia, mengatakan sidak duktang yang dilakukan Selasa pagi pukul 10.00 Wita, menyasar sejumlah kos-kosan yang ada di wilayah Legian. Hasilnya, terdapat 62 duktang yang tidak mengantongi kelengkapan identitas. Ada juga yang tidak memiliki kartu penduduk non permanen.
“Sidak ini lebih ke administrasi kependudukan. Tadi kami amankan puluhan orang dan langsung ditindaklanjuti ke kepala lingkungan masing-masing. Mereka juga diminta untuk mengurus identitas sementara,” kata Madia, Selasa (6/4) siang.
Menurut Madia, razia duktang guna mencegah berbagai kejadian seperti bom bunuh diri di Makassar, Sulawesi Selatan dan juga penyerangan di Mabes Polri, beberapa waktu lalu. “Kami akan intensifkan razia seperti ini. Apalagi, dalam waktu dekat ada berbagai kegiatan keagamaan. Tentunya rangkaian dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” katanya.
Sementara, Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan sidak duktang dilakukan serentak di sejumlah desa/kelurahan di Badung. Dalam sidak mengerahkan puluhan petugas yang bergerak bersama.
Masih menurut Suryanegara, dari data hingga Selasa sore, tercatat ada 79 orang yang tidak mengantongi identitas lengkap, masing-masing 62 di wilayah Legian dan 17 di Abiansemal. “Yang terbanyak itu di Legian. Kalau wilayah lainnya nihil dan semuanya memiliki identitas,” kata Suryanegara. *dar
Komentar