UKK di SMKN Abang Libatkan 26 Tenaga LSP
AMLAPURA, NusaBali
Uji Kompetensi Keahlian (UKK) SMKN Abang dijadwalkan dari tanggal 28 April hingga 22 Mei 2021.
UKK untuk enam program keahlian melibatkan 26 tenaga LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi). Buat pertama kali UKK di SMKN Abang diikuti 311 siswa kelas XII sekaligus diuji LSP. Nantinya lulusan SMKN Abang, kecuali untuk program keahlian bisnis daring dan pemasaran, menyandang sertifikat lulus uji kompetensi.
Kasek SMKN Abang I Wayan Laba didampingi Wakasek Kesiswaan Ni Wayan Yuli Adnyani dan Ketua Prodi Teknik Kendaraan Ringan Harsono mengungkapkan, UKK jadwalnya diundur setelah dapat bantuan untuk biaya tenaga LSP menguji kompetensi siswa. “Nantinya sebanyak 311 siswa kelas XII terbagi 10 rombongan belajar menjalani UKK dibagi beberapa shift,” ungkap Wayan Laba, Selasa (6/4). Sebanyak 311 siswa itu berasal dari 6 program keahlian yakni teknik kendaraan ringan sebanyak 61 siswa, desain permodelan dan informasi bangunan sebanyak 33 siswa, teknik komputer jaringan sebanyak 64 siswa, multimedia sebanyak 32 siswa, teknik akuntansi dan keuangan lembaga sebanyak 67 siswa, dan bisnis daring dan pemasaran sebanyak 34 siswa.
Hanya program bisnis daring dan pemasaran yang belum bisa memanfaatkan tenaga LSP karena guru produktif yang ada belum bersertifikat. Selebihnya sebanyak 26 guru produktif telah bersertifikat untuk melakukan uji kompetensi. “Selama ini tamatan SMKN Abang belum menyandang sertifikasi kompetensi. Mulai tahun ajaran 2020/2021, menyandang sertifikat kompetensi sehingga benar-benar siap kerja sesuai kebutuhan industri,” jelas Wayan Laba.
Ketua LSP SMKN Abang I Nengah Edi Imawan juga membenarkan, sementara baru 26 guru produktif bersetifikat LSP, sehingga sebanyak itu bisa menguji siswa. “Kami merasa bersyukur, kali ini bisa menggelar uji kompetensi bersamaan dengan UKK,” katanya. Lulus uji kompetensi sangat penting untuk meyakinkan dunia industri bahwa lulusan SMKN Abang telah memiliki legalitas sesuai keahliannya masing-masing. UKK merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang setara dengan kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada KKNI (kerangka kualifikasi nasional Indonesia). UKK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan. Sedangkan Ketua Prodi Teknik Kendaraan Ringan Harsono mengaku bersyukur, fasilitas praktek siswa tidak lagi menggunakan kendaraan jaman dulu, telah ada pengadaan satu unit Toyota Avanza, sehingga siswa praktek sesuai kebutuhan industri. “Pada dasarnya untuk kondisi mesin sama, hanya kendaraan saat ini ada teknologi terbaru,” jelas Harsono. *k16
1
Komentar