Dipastikan, Petugas Puskesmas Kelabakan
BNPB Putus Kontrak Petugas Tracing Covid-19
dr Suratmika tetap berharap kontrak petugas tracing ini kembali dilanjutkan oleh pusat. Sebab mereka ini sangat membantu.
TABANAN, NusaBali
100 tenaga kontak tracing (penelusuran) warga kontak pasien positif Covid-19 di Tabanan, sudah diberhentikan atau diputus kontrak oleh pusat. Pemutusan berlaku per 31 Maret 2021. Maka praktis, petugas kesehatan pada Puskesmas di bumi lumbung padi ini akan kelabakan, terutama jika kasus Covid-19 kembali melonjak.
Kepala Dinas Kesehatan Tabanan dr Nyoman Suratmika mengatakan petugas kontak tracing pasien positif dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) ini sudah bekerja selama lima bulan, sejak 1 Nopember 2020. Keberadaan 100 tenaga ini sangat membantu penanganan aksus Covid-19. Lebih-lebih tugas tenaga kontrak tersebut cukup berat. Mulai dari melacak masyarakat atau anggota keluarga yang sempat kontak dengan pasien Covid-19, mencari data warga yang berinteraksi dengan siapa, dan melaporkan data ke Satgas Penangan Covid-19. Mereka juga wajib mengedukasi masyarakat agar terhindar dari tularan pandemi. "Mereka ini sangat membantu kami di lapangan. Karena tugas tracing tersebut sangat berat bahkan berisiko tertular," ungkapnya Rabu (7/4).
Jelas dia, dengan pemutusan kontrak kerja itu, petugas tracing ini otomatis akan menambah beban petugas kesehatan, terutama di Puskesmas-Puskesmas. Namun beruntung nantinya mereka akan dibantu oleh Bidan Desa serta Bhabinkamtibmas yang sudah mendapat pelatihan penanganan sebelumnya. "Dengan pemutusan kontrak kerja itu, nantinya petugas yang kembali bertugas adalah tenaga surveilans Puskesmas, bidan desa, satgas desa, dan Bhabinkamtibmas di seluruh desa," bebernya.
Namun dr Suratmika tetap berharap kontrak petugas tracing ini kembali dilanjutkan oleh pusat. Sebab mereka ini sangat membantu dalam penanganan kasus Covid-19. Kecepatan menginput data atau pun bekerja di lapangan oleh petugas ini, bisa diandalkan. Karena mereka kebanyakan baru lulus atau tamatan bidang kesehatan. "Mereka yang diputus kontraknya ini lulusan S1 perawatan, bidan, bahkan ada lulusan dokter gigi. Kami harap pusat kembali memperpanjang kontrak mereka," harap Suratmika. *des
Kepala Dinas Kesehatan Tabanan dr Nyoman Suratmika mengatakan petugas kontak tracing pasien positif dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) ini sudah bekerja selama lima bulan, sejak 1 Nopember 2020. Keberadaan 100 tenaga ini sangat membantu penanganan aksus Covid-19. Lebih-lebih tugas tenaga kontrak tersebut cukup berat. Mulai dari melacak masyarakat atau anggota keluarga yang sempat kontak dengan pasien Covid-19, mencari data warga yang berinteraksi dengan siapa, dan melaporkan data ke Satgas Penangan Covid-19. Mereka juga wajib mengedukasi masyarakat agar terhindar dari tularan pandemi. "Mereka ini sangat membantu kami di lapangan. Karena tugas tracing tersebut sangat berat bahkan berisiko tertular," ungkapnya Rabu (7/4).
Jelas dia, dengan pemutusan kontrak kerja itu, petugas tracing ini otomatis akan menambah beban petugas kesehatan, terutama di Puskesmas-Puskesmas. Namun beruntung nantinya mereka akan dibantu oleh Bidan Desa serta Bhabinkamtibmas yang sudah mendapat pelatihan penanganan sebelumnya. "Dengan pemutusan kontrak kerja itu, nantinya petugas yang kembali bertugas adalah tenaga surveilans Puskesmas, bidan desa, satgas desa, dan Bhabinkamtibmas di seluruh desa," bebernya.
Namun dr Suratmika tetap berharap kontrak petugas tracing ini kembali dilanjutkan oleh pusat. Sebab mereka ini sangat membantu dalam penanganan kasus Covid-19. Kecepatan menginput data atau pun bekerja di lapangan oleh petugas ini, bisa diandalkan. Karena mereka kebanyakan baru lulus atau tamatan bidang kesehatan. "Mereka yang diputus kontraknya ini lulusan S1 perawatan, bidan, bahkan ada lulusan dokter gigi. Kami harap pusat kembali memperpanjang kontrak mereka," harap Suratmika. *des
Komentar