nusabali

Bawa Gunting, Perampok Ancam Bunuh Pegawai Hotel

  • www.nusabali.com-bawa-gunting-perampok-ancam-bunuh-pegawai-hotel

MANGUPURA, NusaBali
Posek Kuta membekuk Aryadin, 25, asal RT/RW 02/03, Desa Bonto, Kecamatan Bima, Kabupaten Bonto, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mencoba merampas kalung emas milik pegawai Kemuning Hotel, Kuta pada Kamis (8/4) pagi.

Saat beraksi, pelaku membawa pisau dan mengancam akan membunuh korban. Awalnya, korban Yuliastini sekitar pukul 08.00 Wita sedang menyapu di halaman depan hotel di Jalan Benesari Gang Adi Dharma Nomor 168 Kuta.

Saat itu, ada seorang pria yang terus memperhatikannya saat menyapu. Saat korban pindah menyapu di halaman belakang, pria misterius tersebut mengikutinya.

"Korban kaget pelaku sudah di belakangnya membawa sebuah gunting dengan  posisi siap membacoknya. Pelaku berkata, serahkan  kalung kamu, jika kamu berteriak saya akan bunuh!,” ujar Kanit Reskrim Polsek, Kuta, Iptu Yudistira.

Belum sempat merampas kalung, ada warga yang melihat kejadian tersebut dan membantunya. Sementara pelaku kabur meninggalkan korban. “Untungnya ada orang yang melihat dan melapor ke Polsek. Anggota langsung ke lokasi kejadian dan menangkap pelaku beserta gunting yang digunakan untuk mengancam korban," ungkap Iptu Yudistira.

Saat dimintai keterangan pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku tergoda saat melihat kalung emas yang dipakai korban. Pelaku mendapatkan gunting di salah satu meja di areal hotel.  "Barang bukti lain selain gunting yang diamankan adalah 1 unit sepeda motor Honda DR 2189 UH, kalung emas, dan pakaian yang digunakan pelaku. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pengancaman dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara," tandasnya. *pol

Komentar