Usulan Revisi UU 33/2004 Tembus Komisi II DPR RI
Golkar Bali Sodorkan Langsung ke Ketua Komisi II DPR
DENPASAR, NusaBali
Golkar Bali langsung sodorkan usulan revisi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan pemerintah pusat dan daerah ke Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung yang notabene Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPP Golkar, di acara Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) Golkar Bali di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan, Denpasar, Sabtu (10/4) siang.
Usulan revisi UU 33/2004 yang dibedah dalam sebuah Webinar melibatkan akademisi dan para pakar hukum tersebut juga diserahkan dalam sebuah buku kepada Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace mewakili Gubernur Bali Wayan Koster serta partai politik yang hadir di acara Rapimda Golkar Bali.
Ketua DPD I Golkar Bali, Nyoman Sugawa Korry menyerahkan langsung buku hasil Webinar tersebut bersama Sekretaris DPD I Golkar Bali Made Dauh Wijana dan Wakil Ketua Bidang OKK DPD I Golkar Bali Dewa Made Suamba Negara.
Sementara para elite DPP Golkar di DPR RI yang hadir ini semuanya adalah pimpinan di komisi strategis, dan terkait dengan perjuangan Bali meloloskan revisi UU 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah yang fokus pada perjuangan Bali berebut dana bagi hasil dari hasil pariwisata. Usulan melalui jalur politik oleh Golkar Bali untuk revisi UU 33 Tahun 2004 ini akan dikawal sampai tuntas.
Elite DPP Golkar yang sudah siap kawal perjuangan Bali di pusat untuk dana bagi hasil itu, yakni Wakil Ketua Bappilu DPP Golkar sekaligus Ketua Komisi II DPR RI membidangi pemerintah daerah Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Bendahara Umum DPP Golkar Dito Ganinduto yang juga Ketua Komisi XI DPR RI membidangi keuangan dan perbankan. Revisi UU 33 Tahun 2004 yang sudah ditetapkan dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas ini akan maju diusulkan oleh Komisi II. Nah ketika nanti dibentuk pansus akan melibatkan Komisi XI.
Sementara elite DPP Golkar lainnya yang hadir dan siap kawal aspirasi Golkar Bali berebut dana bagi hasil ini Koordinator Pemenangan Pemilu DPP Golkar Wilayah Bali-NTB-NTT yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR RI membidangi BUMN, industri dan perdagangan Gede Sumarjaya Linggih alias Demer dan fungsionaris DPP Golkar yang juga Anggota Komisi IV DPR RI membidangi pertanian, perikanan dan kelautan Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra alias Gus Adhi. Rapimda Golkar Bali juga dihadiri pengurus DPD II Golkar se- Bali.
Ketua DPD I Golkar Bali, Nyoman Sugawa Korry dalam Rapimda Golkar kemarin menyebutkan UU 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan pemerintah pusat dan daerah sudah sangat mendesak direvisi. Karena tidak adil bagi daerah-daerah yang tidak memiliki sumber daya alam seperti tambang, sawit, kehutanan maupun sumber daya alam lainnya. Seperti Provinsi Bali tidak memiliki sumber daya alam, namun Bali memiliki sumber daya dari pengelolaan pariwisata yang selama ini menghasilkan devisa ke pusat menembus sekitar Rp 120 triliun setiap tahunnya. Sugawa Korry menyebutkan dalam UU Nomor 33 Tahun 2004, sektor pariwisata tidak dijabarkan sebagai sumber bagi hasil.
Dalam pasal 11, UU 33 Tahun 2004 disebutkan dana bagi hasil berasal dari sumber daya alam, padahal pariwisata sebenarnya bisa dimasukkan sebagai sumber daya alam lainnya.
"Sektor pariwisata tidak dijabarkan dalam pasal pada UU 33 Tahun 2004 tersebut sebagai sumber daya bagi hasil. Kami Golkar Bali menyuarakan ini kepada pimpinan DPR RI yang merupakan kader Golkar juga, supaya ini bisa dikawal. Kami yakin Revisi UU 33 Tahun 2004 ini akan membawa keadilan bagi daerah-daerah lain selain Bali. Karena ini bukan hanya kepentingan Bali. Daerah lain yang tidak punya sumber daya alam dan hanya punya pariwisata akan mendukung," ujar politisi senior Golkar Bali yang juga Wakil Ketua DPRD Bali ini.
Sementara Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan Revisi UU 33 Tahun 2004 akan dikawal di Senayan, karena Bali memiliki kekhasan, yakni pariwisata. "Tidak adil jika pariwisata Bali yang berkontribusi ke pusat tidak dapat dana untuk pengembangan pariwisata. Pengembangan pariwisata Bali harusnya juga bisa dinikmati rakyat Bali," ujar Ahmad Doli disambut tepuk tangan hadirin.
Ahmad Doli yang kemarin didampingi Ketua Dewan Kehormatan DPP Golkar Akbar Tandjung, meminta Rapimda Golkar Bali merumuskan pemikiran dan usulan untuk disampaikan ke pusat.
"Pada kesempatan ini saya minta Rapimda Golkar Bali bisa berkontribusi melanjutkan pemikiran dan perjuangan Bali ke pusat. Kepada kawan-kawan undangan dari partai lain saya sampaikan bahwa demokrasi itu selalu ada perbedaan pemikiran. Namun perbedaan itu kalau untuk tujuan kebaikan tidaklah menjadi masalah," ujar mantan Ketua Umum DPP KNPI ini. *nat
Komentar