Perumda Pasar Mediasi Keinginan Warga
Buntut Pemasangan Spanduk Protes oleh Warga Banyuasri
Perumda Pasar menunggu kebijakan pimpinan daerah, dalam hal ini Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, sebagai pemilik aset.
SINGARAJA, NusaBali
Perusahaan Umum Daerah Pasar (Perumda) Pasar Argha Nayottama Buleleng akhirnya memediasi warga Kelurahan Banyuasri pasca pemasangan spanduk protes, Jumat (9/4) sore. Namun pertemuan yang berlangsung di Kantor Unit Perumda Pasar di Pasar Banyuasri, Sabtu (10/4) pagi, masih deadlock. Perumda Pasar belum memberi keputusan dan menunggu keputusan pimpinan daerah dalam hal ini Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana.
Mediasi yang membahas protes warga karena merasa tak dilibatkan dalam pengelolaan Pasar Banyuasri juga dihadiri oleh pimpinan instansi terkait. Seperti Kepala Dinas Perhubungan Gede Sandhiyasa, Kasat Pol PP Buleleng Putu Artawan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Kelian Desa Adat Nyoman Mangku Widiasa, Lurah Banyuasri Ketut Darmika, serta sejumlah warga setempat.
Kelian Desa Mangku Widiasa yang mewakili warganya usai rapat mediasi, menjelaskan belum mendapat keputusan. Menurutnya pemasangan spanduk protes yang dilakukan puluhan warganya di depan gedung DPRD Buleleng dan pintu masuk Pasar Banyuasri untuk mendapatkan keadilan. Dia mengatakan permohonan warganya agar dapat diterima bekerja di Pasar Banyuasri. Sebelumnya Widiasa pun sudah memfasilitasi warganya mengajukan lamaran secara kolektif sebagai pekerja Perumda Pasar di Pasar Banyuasri. Total ada 54 orang yang diajukan untuk dapat bekerja di sana. Sebanyak 19 orang juru parkir dan 35 orang sisanya untuk tenaga lainnya.
“Perumda Pasar sampai sekarang belum memberikan keputusan, masih menunggu kebijakan dari pak bupati. Harapan saya beliau (bupati) terketuk hatinya. Karena di Banyuasri ada masyarakat yang perlu dan sangat mengharapkan penghidupan dalam program pemerintah ini. Paling kasar jadi penjaga parkir, penjaga keamanan,” kata Widiasa.
Menurutnya yang menjadi keberatan dan pemicu masalah adalah pengalihan lahan parkir yang semula dikelola warganya saat pedagang masih berjualan di pasar darurat di areal Terminal Banyuasri. Desa adat pun melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Dinas Perhubungan dalam pengelolaan parkir. Namun saat gedung pasar baru diremiskan dan beroperasi sejak akhir Maret lalu, seluruh lahan parkir dikelola oleh Perumda Pasar. Pengalihan pengelolaan parkir itu membuat 19 juru parkir yang merupakan warga Banyuasri kehilangan mata pencahariannya.
“Mudah-mudahan pak bupati bisa memberi keadilan kepada masyarakat. Kami hanya bisa meredam masyarakat agar tidak terjadi konflik gangguan keamanan. Mudah-mudahan segera mendapat kepastian,” harap Widiasa.
Sementara itu, Dirut Perumda Pasar Made Agus Yudi Arsana mengatakan dalam mediasi tersebut direksi belum dapat memberi keputusan. Perumda harus menunggu kebijakan pimpinan daerah sebagai pemilik aset. “Jadi apapun keputusan bapak bupati nanti akan kami jalankan,” tegas Agus Yudi. Soal permohonan lamaran pekerjaan dari warga Banyuasri dia pun menyebutkan sejauh ini Perumda Pasar tidak dapat memenuhi jumlah keseluruhan karena terlalu banyak.
Menurutnya dari hasil analisis kebutuhan pekerja untuk Pasar Banyuasri, Perumda Pasar hanya memerlukan tambahan petugas parkir sebanyak 4 orang, 3 petugas kebersihan, dan 3 petugas keamanan. “Kami tidak tahu juru parkir itu di luar 35 orang yang diajukan kolektif. Dari hasil mapping kami hanya perlu tambahan 10 orang lagi. Silakan diatur di sana. Karena kami sulit menentukan dan biar tidak salah lagi kami,” imbuh Agus Yudi.
Terkait dengan petugas parkir, Agus Yudi mengatakan memang dari awal tidak ada kaitan dengan Perumda Pasar. Menurutnya kalau pengelolaan parkir yang diambil alih oleh Perumda Pasar karena memang areal parkir ada di dalam pasar. Sehingga pengelolaannya dilakukan oleh Perumda Pasar dan masuk dalam target pendapatan. “Kami tetap berprinsip, Pasar Banyuasri ini bukan hanya milik Banyuasri saja. Tetapi seluruh warga Buleleng. Warga dari daerah lain juga punya hak sama dan harus dipertimbangkan,” tutur Agus Yudi.
Sebelumnya diberitakan sejumlah warga Kelurahan Banyuasri kedapatan memasang spanduk protes atas beroperasinya Pasar Banyuasri, Jumat (9/4) sore. Tiga spanduk menyuarakan kekecewaan karena tak dilibatkan dalam pengelolaan pasar, dipasang di depan Gedung DPRD Buleleng dan di pintu masuk Pasar Banyuasri. *k23
Mediasi yang membahas protes warga karena merasa tak dilibatkan dalam pengelolaan Pasar Banyuasri juga dihadiri oleh pimpinan instansi terkait. Seperti Kepala Dinas Perhubungan Gede Sandhiyasa, Kasat Pol PP Buleleng Putu Artawan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Kelian Desa Adat Nyoman Mangku Widiasa, Lurah Banyuasri Ketut Darmika, serta sejumlah warga setempat.
Kelian Desa Mangku Widiasa yang mewakili warganya usai rapat mediasi, menjelaskan belum mendapat keputusan. Menurutnya pemasangan spanduk protes yang dilakukan puluhan warganya di depan gedung DPRD Buleleng dan pintu masuk Pasar Banyuasri untuk mendapatkan keadilan. Dia mengatakan permohonan warganya agar dapat diterima bekerja di Pasar Banyuasri. Sebelumnya Widiasa pun sudah memfasilitasi warganya mengajukan lamaran secara kolektif sebagai pekerja Perumda Pasar di Pasar Banyuasri. Total ada 54 orang yang diajukan untuk dapat bekerja di sana. Sebanyak 19 orang juru parkir dan 35 orang sisanya untuk tenaga lainnya.
“Perumda Pasar sampai sekarang belum memberikan keputusan, masih menunggu kebijakan dari pak bupati. Harapan saya beliau (bupati) terketuk hatinya. Karena di Banyuasri ada masyarakat yang perlu dan sangat mengharapkan penghidupan dalam program pemerintah ini. Paling kasar jadi penjaga parkir, penjaga keamanan,” kata Widiasa.
Menurutnya yang menjadi keberatan dan pemicu masalah adalah pengalihan lahan parkir yang semula dikelola warganya saat pedagang masih berjualan di pasar darurat di areal Terminal Banyuasri. Desa adat pun melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Dinas Perhubungan dalam pengelolaan parkir. Namun saat gedung pasar baru diremiskan dan beroperasi sejak akhir Maret lalu, seluruh lahan parkir dikelola oleh Perumda Pasar. Pengalihan pengelolaan parkir itu membuat 19 juru parkir yang merupakan warga Banyuasri kehilangan mata pencahariannya.
“Mudah-mudahan pak bupati bisa memberi keadilan kepada masyarakat. Kami hanya bisa meredam masyarakat agar tidak terjadi konflik gangguan keamanan. Mudah-mudahan segera mendapat kepastian,” harap Widiasa.
Sementara itu, Dirut Perumda Pasar Made Agus Yudi Arsana mengatakan dalam mediasi tersebut direksi belum dapat memberi keputusan. Perumda harus menunggu kebijakan pimpinan daerah sebagai pemilik aset. “Jadi apapun keputusan bapak bupati nanti akan kami jalankan,” tegas Agus Yudi. Soal permohonan lamaran pekerjaan dari warga Banyuasri dia pun menyebutkan sejauh ini Perumda Pasar tidak dapat memenuhi jumlah keseluruhan karena terlalu banyak.
Menurutnya dari hasil analisis kebutuhan pekerja untuk Pasar Banyuasri, Perumda Pasar hanya memerlukan tambahan petugas parkir sebanyak 4 orang, 3 petugas kebersihan, dan 3 petugas keamanan. “Kami tidak tahu juru parkir itu di luar 35 orang yang diajukan kolektif. Dari hasil mapping kami hanya perlu tambahan 10 orang lagi. Silakan diatur di sana. Karena kami sulit menentukan dan biar tidak salah lagi kami,” imbuh Agus Yudi.
Terkait dengan petugas parkir, Agus Yudi mengatakan memang dari awal tidak ada kaitan dengan Perumda Pasar. Menurutnya kalau pengelolaan parkir yang diambil alih oleh Perumda Pasar karena memang areal parkir ada di dalam pasar. Sehingga pengelolaannya dilakukan oleh Perumda Pasar dan masuk dalam target pendapatan. “Kami tetap berprinsip, Pasar Banyuasri ini bukan hanya milik Banyuasri saja. Tetapi seluruh warga Buleleng. Warga dari daerah lain juga punya hak sama dan harus dipertimbangkan,” tutur Agus Yudi.
Sebelumnya diberitakan sejumlah warga Kelurahan Banyuasri kedapatan memasang spanduk protes atas beroperasinya Pasar Banyuasri, Jumat (9/4) sore. Tiga spanduk menyuarakan kekecewaan karena tak dilibatkan dalam pengelolaan pasar, dipasang di depan Gedung DPRD Buleleng dan di pintu masuk Pasar Banyuasri. *k23
Komentar