Panyungsung Pura Pasang CCTV
Antisipasi Aksi Pencurian Pratima
Kendati telah dipasangi CCTV, krama tetap diarahkan untuk makemit (jaga malam) di sekitar pura.
GIANYAR, NusaBali
Kasus pencurian pratima di wilayah Gianyar, cenderung marak. Bahkan hingga kini, satu kasus pun pencurian pratima belum terungkap. Panyungsung pura di Gianyar kini terus meningkatkan kewaspadaan di pura.
Salah satunya, krama Pura Pemaksan Nataran, Banjar Banda, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, telah mamasang kamera CCTV (closed circuit television).
sejak seminggu lalu.
Panyarikan Pura Gede Raka dan I Made Dearta, Minggu (11/4) mengatakan, CCTV ini merupakan punia dari krama pamaksan. Mengingat maraknya pencurian pretima dan kasusnya belum ada yang terungkap di Kabupaten Gianyar. "Kesadaran krama untuk tetap waspada mengingat pencurian pretima marak," ujarnya.
Kendati telah dipasangi CCTV, krama tetap diarahkan untuk makemit (jaga malam) di sekitar pura. "Meski sudah diawasi secara degital, pakemitan tetap jalan, ada piketnya 10 orang setiap hari. Karena pakemitan adalah tradisi subakti harus tetap dijalankan," ungkap Gede Raka pensiunan ASN ini.
Dijelaskannya, ada sejumlah pretima dan tapakan berupa Ida Ratu Gede Barong Ket dan Ida Ratu Ayu berwujud Rangda yang disimpan di gedong pura setempat. Selain itu terdapat juga sejumlah uang kepeng kuno. "CCTV-nya langsung menyorot ke halaman pura menuju gedong penyimpenan tersebut sebagai antisipasi, apa lagi dalam pemberitaan pihak polisi terkendala saksi" jelasnya.
Sebelumnya, kurun waktu 2020-2021, ada enam pura yang dibobol maling di Kabupaten Gianyar. Tiga pura yang dibobol tahun 2020, yaitu, Pura Taman Limut di Banjar Pengosekan, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Pura Gunung Sari, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, dan Pura Sakenan, Banjar Tengah, Kecamatan Blahbatuh.
Sedangkan, pura yang dibobol pada tahun 2021, Pura Dalem Sakti, Desa Adat Petemon, Banjar/Desa Pejeng Kelod, Kecamatan Tampaksiring, Pura Bendesa Manik Emas Batan Tingkih, Banjar Kesian, Desa Lebih, Kecamatan Gianyar. Terbaru, pencurian di Pura Tegallantang, Desa Adat Tegallatang, Kelurahan/Kecamatan Ubud.
Kapolres Gianyar AKBP Dewa Made Adnyana sebelumnya mengatakan, sejumlah kendala dihadapi dalam proses penyelidikan kasus pencurian pratima. Penyebab kasus hingga kini belum terungkap, yakni karena sulitnya mencari saksi. “Minimnya saksi sehingga sulit menemukan barang bukti,” ungkapnya. *nvi
Salah satunya, krama Pura Pemaksan Nataran, Banjar Banda, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, telah mamasang kamera CCTV (closed circuit television).
sejak seminggu lalu.
Panyarikan Pura Gede Raka dan I Made Dearta, Minggu (11/4) mengatakan, CCTV ini merupakan punia dari krama pamaksan. Mengingat maraknya pencurian pretima dan kasusnya belum ada yang terungkap di Kabupaten Gianyar. "Kesadaran krama untuk tetap waspada mengingat pencurian pretima marak," ujarnya.
Kendati telah dipasangi CCTV, krama tetap diarahkan untuk makemit (jaga malam) di sekitar pura. "Meski sudah diawasi secara degital, pakemitan tetap jalan, ada piketnya 10 orang setiap hari. Karena pakemitan adalah tradisi subakti harus tetap dijalankan," ungkap Gede Raka pensiunan ASN ini.
Dijelaskannya, ada sejumlah pretima dan tapakan berupa Ida Ratu Gede Barong Ket dan Ida Ratu Ayu berwujud Rangda yang disimpan di gedong pura setempat. Selain itu terdapat juga sejumlah uang kepeng kuno. "CCTV-nya langsung menyorot ke halaman pura menuju gedong penyimpenan tersebut sebagai antisipasi, apa lagi dalam pemberitaan pihak polisi terkendala saksi" jelasnya.
Sebelumnya, kurun waktu 2020-2021, ada enam pura yang dibobol maling di Kabupaten Gianyar. Tiga pura yang dibobol tahun 2020, yaitu, Pura Taman Limut di Banjar Pengosekan, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Pura Gunung Sari, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, dan Pura Sakenan, Banjar Tengah, Kecamatan Blahbatuh.
Sedangkan, pura yang dibobol pada tahun 2021, Pura Dalem Sakti, Desa Adat Petemon, Banjar/Desa Pejeng Kelod, Kecamatan Tampaksiring, Pura Bendesa Manik Emas Batan Tingkih, Banjar Kesian, Desa Lebih, Kecamatan Gianyar. Terbaru, pencurian di Pura Tegallantang, Desa Adat Tegallatang, Kelurahan/Kecamatan Ubud.
Kapolres Gianyar AKBP Dewa Made Adnyana sebelumnya mengatakan, sejumlah kendala dihadapi dalam proses penyelidikan kasus pencurian pratima. Penyebab kasus hingga kini belum terungkap, yakni karena sulitnya mencari saksi. “Minimnya saksi sehingga sulit menemukan barang bukti,” ungkapnya. *nvi
Komentar