Polisi Gagalkan Penyelundupan Kulit Celeng
BKP Wilker Gilimanuk segera musnahkan kulit babi hutan itu karena bau dan tak memiliki freezer untuk menampung daging sebanyak itu.
NEGARA, NusaBali
Anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Jembrana, menggagalkan upaya penyelundupan 770 kilogram kulit babi hutan tanpa dokumen kesehatan. Kulit celeng hutan ini diangkut Bus Pahala Kencana DK 9087 AG dan rencananya diturunkan di Terminal Ubung, Denpasar.
Berdasar informasi, ratusan kilogram kulit babi hutan ini diamankan petugas di Pos Pemeriksaan Pintu Masuk Bali sekitar pukul 07.00 Wita. Ketika memeriksa Bus Pahala Kencana DK 9087 AG, petugas mencurigai tumpukan karung plastik berukuran besar yang tersimpan di bagasi bus. Petugas semakin curiga karena dari 11 karung plastik itu mengeluarkan bau busuk. Setelah dicek, ternyata kampil atau karung plastik itu berisi kulit babi hutan.
Anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk kemudian menanyakan dokumen kesehatan kulit babi hutan itu kepada sopir bus, YH, 32. Namun sopir asal Kendal, Jawa Tengah itu tak mampu menunjukkan dokumen yang diminta. YH kemudian dikeler ke Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk. Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Anak Agung Gde Arka mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan terhadap sopir bus, yang bersangkutan mengaku hanya menerima titipan kulit babi itu.
YH mengaku diminta mengantarkan kulit babi itu oleh seseorang di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah sampai di Terminal Ubung, Denpasar. “Pada karung plastik itu ada ada penerima barang bernama Bu Jana alamat Ubung,” ujarnya. Setelah dimintai keterangan, sopir dizinkan kembali melanjutkan perjalanan untuk mengantarkan penumpangnya. Sementara belasan kampil berisi kulit babi itu diserahkan kepada Balai Karantina Pertanian (BKP) Wilayah Kerja (Wilker) Gilimanuk.
Berdasar pengecekan dari BKP Wilker Gilimanuk, diperkirakan kulit babi itu merupakan jenis babi hutan. Dugaan itu mengarah pada tekstur serta beberapa sisa bulu yang masih melekat pada kulit babi tersebut. “Kami curiga babi hutan. Karena dari bau juga sangat menyengat,” ujar Kepala BKP Wilker Gilimanuk, drh Nyoman Budhiarta. Berdasar perkiraaan, setiap kampil berisi 70 kilogram kulit babi atau 770 kilogram kulit babi di dalam 11 kampil.
Belasan karung berisi kulit babi itu masih diamankan di halaman belakang BKP Wilker Gilimanuk sembari menunggu pemiliknya. “Kami berikan waktu untuk mengurus kelengkapan dokumennya, maksimal sampai dua hari,” terang Budiartha. Jika lebih dari waktu toleransi, kulit babi akan dimusnahkan. Selain baunya menyengat, BKP Wilker Gilimanuk tidak memiliki frezeer untuk menampung daging sebanyak itu. * ode
Berdasar informasi, ratusan kilogram kulit babi hutan ini diamankan petugas di Pos Pemeriksaan Pintu Masuk Bali sekitar pukul 07.00 Wita. Ketika memeriksa Bus Pahala Kencana DK 9087 AG, petugas mencurigai tumpukan karung plastik berukuran besar yang tersimpan di bagasi bus. Petugas semakin curiga karena dari 11 karung plastik itu mengeluarkan bau busuk. Setelah dicek, ternyata kampil atau karung plastik itu berisi kulit babi hutan.
Anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk kemudian menanyakan dokumen kesehatan kulit babi hutan itu kepada sopir bus, YH, 32. Namun sopir asal Kendal, Jawa Tengah itu tak mampu menunjukkan dokumen yang diminta. YH kemudian dikeler ke Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk. Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Anak Agung Gde Arka mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan terhadap sopir bus, yang bersangkutan mengaku hanya menerima titipan kulit babi itu.
YH mengaku diminta mengantarkan kulit babi itu oleh seseorang di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah sampai di Terminal Ubung, Denpasar. “Pada karung plastik itu ada ada penerima barang bernama Bu Jana alamat Ubung,” ujarnya. Setelah dimintai keterangan, sopir dizinkan kembali melanjutkan perjalanan untuk mengantarkan penumpangnya. Sementara belasan kampil berisi kulit babi itu diserahkan kepada Balai Karantina Pertanian (BKP) Wilayah Kerja (Wilker) Gilimanuk.
Berdasar pengecekan dari BKP Wilker Gilimanuk, diperkirakan kulit babi itu merupakan jenis babi hutan. Dugaan itu mengarah pada tekstur serta beberapa sisa bulu yang masih melekat pada kulit babi tersebut. “Kami curiga babi hutan. Karena dari bau juga sangat menyengat,” ujar Kepala BKP Wilker Gilimanuk, drh Nyoman Budhiarta. Berdasar perkiraaan, setiap kampil berisi 70 kilogram kulit babi atau 770 kilogram kulit babi di dalam 11 kampil.
Belasan karung berisi kulit babi itu masih diamankan di halaman belakang BKP Wilker Gilimanuk sembari menunggu pemiliknya. “Kami berikan waktu untuk mengurus kelengkapan dokumennya, maksimal sampai dua hari,” terang Budiartha. Jika lebih dari waktu toleransi, kulit babi akan dimusnahkan. Selain baunya menyengat, BKP Wilker Gilimanuk tidak memiliki frezeer untuk menampung daging sebanyak itu. * ode
Komentar