Program Jaminan Kesehatan KBS Belum Masuk SPID
MANGUPURA, NusaBali
Program unggulan Pemkab Badung, yakni program jaminan kesehatan Krama Badung Sehat (KBS), hingga saat ini belum terdaftar di Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Jika tak kunjung terdaftar, maka program ini terancam tak bisa kembali dilaksanakan. Karena itu, Pemkab Badung terus melakukan penjajakan dengan pemerintah pusat perihal program tersebut.
“Sekarang sistemnya baru, jadi program jaminan kesehatan KBS belum masuk SIPD. Saya sudah minta Pak Wakil dan Pak Sekda, dan Dinas Kesehatan, berkomunikasi tentang hal ini,” ujar Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Badung, Senin (12/4) siang.
Untuk diketahui, sejak pemberlakuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, kodefikasi belanja integrasi Jaminan Kesehatan Daerah Krama Badung Sehat (Jamkesda-KBS), sebagai jasa layanan kesehatan di luar tanggungan BPJS tidak tersedia dalam SIPD. Kondisi tersebut menyebabkan program jaminan kesehatan KBS tidak bisa dimasukkan dalam kodefikasi nomor rekening sesuai Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, sehingga dalam APBD tahun 2021 belum bisa dimasukkan dalam penganggaran. “Kami terus memperjuangkan kepada pemerintah pusat agar program jaminan kesehatan KBS bisa dibukakan kodefikasi penganggarannya,” kata Bupati Giri Prasta sembari menyebut jika sudah terdaftar SIPD program jaminan kesehatan KBS bisa kembali dilaksanakan.
“Kami harus mendapatkan jawaban secara tertulis. Kami fokus pada bagaimana memberikan pelayanan bagi masyarakat tanpa melanggar aturan. Astungkara itu bisa dilakukan,” imbuh Bupari Giri Prasta.
Menurut bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang, program jaminan kesehatan KBS merupakan program jaminan kesehatan yang mengikuti program Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang digagas Presiden RI Joko Widodo. Dalam hal ini, Pemkab Badung sudah bekerjasama dengan BPJS, guna memberikan pelayanan kesehatan lebih luas kepada masyarakat Badung. “Hal-hal yang tidak diatur oleh pemerintah pusat dan tidak didanai, bisa kami lakukan melalui KBS. Sehingga berapa pun menghabiskan dana kami sudah bisa cover,” tandasnya. *ind
1
Komentar