Satgas Covid-19 Izinkan Shalat Tarawih di Masjid, Namun Wajib Taat Prokes
SINGARAJA, NusaBali
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng memberikan izin shalat Tarawih sepanjang bulan suci Ramadhan 1442 Hijriyah/2021, meskipun hingga kini Kabupaten Buleleng masih dalam status zona merah Covid-19.
Seluruh pengurus masjid di Buleleng ditekankan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Jumlah jamaah yang melaksanakan ibadah di dalam masjid dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa, mengatakan sudah melangsungkan rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Buleleng, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buleleng hingga tokoh agama Islam di Buleleng. Satgas memutuskan dalam pelaksanan ibadah Tarawih mengikuti Surat Edaran (SE) Kementerian Agama (Kemenag) Nomor 3 Tahun 2021.
“Kami mengikuti SE Kemenag Nomor 3 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah yang mengizinkan kegiatan ibadah di masjid dengan mempertimbangkan jumlah 50 persen kapasitas tempat ibadah,” kata Suyasa yang juga Sekda Buleleng, Senin (12/4).
Suyasa menjelaskan terkait pelaksanaan ibadah rangkaian hari raya tak lagi mengajukan surat keterangan (suket) dari Satgas Covid-19. Pengurus masjid cukup menggunakan suket yang sudah diterima tahun lalu.
“Pandemi ini sudah berjalan setahun, jadi pengurus tempat ibadah pasti sudah tahu prokes yang harus dilaksanakan, penyiapan sarana penunjang prokes. Satgas nanti akan melakukan pemantauan saat pelaksanaan ibadah,” imbuh birokrat asal Desa/Kecamatan Tejakula ini.
Izin beribadah di tempat ibadah juga berlaku untuk umat lain. Seperti umat Hindu yang juga akan menyambut Hari Suci Galungan dan Kuningan dalam pekan ini. Namun Suyasa kembali mengimbau seluruh pengurus tempat ibadah taat menjalankan prokes.
Sementara itu, Sekbid Ubudiyah Masjid Agung Jami’ Singaraja Gusti Nanang Nurhidayat, ditemui terpisah mengatakan pengurus masjid sudah bersiap menyambut bulan suci Ramadhan. Ibadah shalat Tarawih pertama kali dilaksanakan Senin (12/4) malam. Pengurus masjid juga sudah menyiapkan skema pelaksanaan ibadah pada masa pandemi.
“Di pintu depan dan pintu belakang sudah kami siapkan tempat cuci tangan dan pengukuran suhu. Kalau untuk pengaturan jumlah jamaah, itu kurang dari setengahnya atau sekitar 200 orang, dari total kapasitas maksimal 1.300 orang di masjid ini,” kata Gusti Nanang.
Pengurus masjid juga sudah menyiapkan imbauan kepada jamaah yang sedang tidak enak badan atau kurang fit agar melaksanakan shalat Tarawih di rumah masing-masing. “Kami lebih kepada imbauan saja. Permasalahan ibadah tidak bisa memaksakan, karena itu bagian dari kewajiban umat Muslim,” kata Gusti Nanang. *k23
Komentar