Karena Fraksi PDIP Baru Balik dari Lokasi Bencana NTT
Sidang Paripurna Ditunda DPRD Bali Hari Ini Diundur ke Senin Depan
DENPASAR, NusaBali
Sidang paripurna DPRD Bali yang sedianya akan digelar Jumat (15/4) pagi ini, terpaksa ditangguhkan.
Pasalnya, kekuatan terbesar yakni Fraksi PDIP yang kuasai 33 kursi DPRD Bali, masih dalam perjalanan pulang dari misi kemanusiaan ke lokasi bencana alam di Nusa Tenggara Timur, Kamis (15/4) malam.
Sidang paripurna DPRD Bali yang ditunda pelaksanaannya, Jumat pagi ini, dengan agenda ‘Tanggapan Fraksi-fraksi DPRD Bali terhadap Pendapat Gubernur Bali atas Ranperda Inisiatif DPRD Bali tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Retribusi Jasa Usaha’. Tanggapan fraksi-fraksi DPRD Bali rencananya akan dibacakan oleh Ketua Pansus Ranperda Retribusi Jasa Usaha, yang notabene adalah Ketua Komisi III DPRD Bali dari Fraksi PDIP, AA Ngurah Adi Ardhana.
Bicara soal tanggapan fraksi-fraksi DPRD Bali, maka pokok-pokok pikiran fraksi ada dalam tanggapan. Logikanya, Fraksi PDIP yang hampir sepekan berada di lokasi bencana NTT harus siapkan materi dalam tanggapan fraksi-fraksi. Selain itu, kalau Fraksi PDIP belum pasti hadir di Bali, sidang paripurna DPRD Bali terancam tidak memenuhi kuorum.
"Kawan-kawan Fraksi PDIP masih di NTT. Malam ini (tadi malam) pulang ke Bali. Jadi, sidang paripurna DPRD Bali ditunda sampai Senin (19/4) depan," ujar sumber NusaBali di lingkaran DPRD Bali, Kamis kemarin.
Betulkah? Saat dikonfirmasi terpisah kemarin, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bali, I Gede Suralaga, membenarkan sidang paripurna DPRD Bali ditunda sampai Senin depan atas permintaan dari Pimpinan Dewan. "Tapi, batalnya sidang besok (hari ini) belum bisa saya pastikan. Coba hubungi bagian persidangan," kata Suralaga.
Sedangkan Kabag Persidangan Setwan DPRD Bali, I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama, mengatakan penundaan sidang paripurna yang sedianya digelar Jumat pagi ini, memang atas permintaan Pimpinan Dewan. "Ditunda atas permintaan Pak Ketua Dewan (Nyoman Adi Wiryatama, Red). Sebab, pimpinan juga ada agenda penting yang tidak bisa ditinggalkan," papar Alit Wikrama.
Namun, Alit Wikrama membantah sidang paripurna ditunda karena Fraksi PDIP sebagai fraksi terbesar baru pulang dari misi kemanusiaan di lokasi bencana alam NTT. "Bukan karena itu Fraksi PDIP belum balik dari NTT. Tapi, ini juga kan masih suasana hari raya. Kalau materi sidang sudah siap kok. Saya sudah dapat materinya, cuma ditunda saja sidangnya," tegas Alit Wikrama yang notabene
"Yang jelas penyebabnya ditunda karena ada satu dan lain hal. Perintah pimpinan ditunda ya kita tunda. Kami melaksanakan perintah pimpinan saja," ujar mantan Kabag Humas DPRD Bali ini.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, mengatakan rombongan fraksinya baru tiba di Bali dari NTT, tadi malam. "Ini kami baru mendarat di Bali. Rencana semula, kita hendak pulang ke Bali dari NTT, Selasa (13/4) lalu. Tetapi, karena kondisi di lapangan kita tidak memungkinkan balik cepat, jadinya kita perpanjang kegiatan di lokasi bencana membantu para korban," ungkap Dewa Jack saat dikonfirmasi terpisah, tadi malam.
Terkait sidang paripurna DPRD Bali hari ini ditunda sampai Senin depan, menurut Dewa Jack, mungkin saja seperti itu. "Agendanya tetap dilaksanakan, cuma pelaksanaan sidang dimundurkan ke Senin depan. Itu tidak ada masalah," tandas politisi PDIP asal Desa/Kecamatan Banjar, Buleleng ini.
Ranperda Retribusi Jasa Usaha itu sendiri menjadi Ranperda pertama yang dibahas pada masa sidang I DPRD Bali Tahun 2021 di tengah pandemi Covid-19. Ketua Papemperda DPRD Bali, Ketut Tama Tenaya, mengatakan retribusi yang dimaksud dalam Ranperda itu adalah retribusi pada UPTD Dinas Kebudayaan Provinsi Bali.
Menurut Tama Tenaya, selama ini acara seni dan budaya di Taman Budaya Art Centre Denpasar dipungut retribusi. Misalnya, saat Pesta Kesenian Bali (PKB), masyarakat yang mengukuti pameran dipungut retribusi dengan payung hukum Perda Nomor 3 Tahun 2011.
"Stand pameran di arena PKB itu dipungut retribusi. Bali yang padat acara seni dan memuliakan kebudayaan, tidak elok sampai pungut biaya untuk masyarakatnya. Memang sih Perda Nomor 3 Tahun 2011 memberikan subsidi, tetapi lebih bagus dibebaskan saja dari segala bentuk biaya. Ini sebagai bentuk keberpihakan kepada seni dan budaya. Apalagi, setiap event PKB, isu permainan calo dalam sewa stand sering muncul," tegas politisi senior PDIP ini, beberapa waktu lalu.
Selain penghapusan retribusi di Taman Budaya, Ranperda Retribusi Jasa Usaha yang ditarget tuntas dan ketok palu dalam 3 bulan ke depan ini juga berencana melakukan peninjauan kembali tarif atau retribusi masuk ke tempat rekreasi dan olahraga. "Perlu penyesuaian terutama masalah tarif masuk objek retribusi yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Nanti Pansus Ranperda Retribusi Jasa Usaha akan menggodok seperti apa baiknya," kata Tama Tenaya. *nat
Komentar