Bobol Toko Vape, Dua Pelajar Diringkus
MANGUPURA, NusaBali
Dua remaja berstatus pelajar masing-masing berinisial IPAS,14 dan KSP, 15 diringkus Tim Opsnal Polsek Mengwi, Rabu (14/4) pukul 02.00 Wita.
Keduanya diringkus di kawasan Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung. Kasubbag Humas Polres Badung, Iptu Ketut Gede Oka Bawa dikonfirmasi, Kamis (15/4) mengungkapkan kedua pelajar itu diringkus karena tindak pidana pencurian. Keduanya membobol salah satu toko Vamous Vape di Banjar Dukuh Sengguan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung, Selasa (26/1) pukul 01.50 Wita.
Keduanya berhasil mengambil uang Rp 800.000. Selain itu kelengkapan rokok elektrik. Akibatnya korban menderita kerugian sekitar Rp 9,7 juta. "Keduanya masuk ke dalam toko dengan cara mencongkel pintu toko menggunakan obeng dan gunting. Kedua pelajar itu asal Mengwi," ungkapnya.
Pencurian di toko vape itu awalnya pelaku IPAS ingin memliki vape. Timbulah niat pelaku IPAS untuk mencuri. Lalu IPAS mengajak KSP. Keduanya sepakat untuk beraksi, Selasa (26/1) dinihari. Semua barang hasil curian dibawa ke rumah IPAS lalu dibagi.
"IPAS mendapatkan uang sejumlah Rp 700,000, 1 buah RDA, 1 buah MOD merek ageis, serta beberapa buah Liquid. Sedangkan pelaku KSP mendapatkan uang sejumlah Rp 100.000, 1 buah charger, 1 buah pod warna biru,1 buah pod warna hitam,1 buah batere, dan berapa buah liquid," beber Iptu Oka Bawa.
Berdasarkan laporan korban Tim Opsnal Polsek Mengwi melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya keduanya ditangkap di kawasan Desa Minggu, Kecamatan Mengwi, Badung, Rabu (14/4) malam.
Setelah ditangkap didapatlah informasi bahwa keduanya melakukan pencurian di wilayah Desa Munggu sebanyak 7 lokasi. Keduanya menyasar sekolah, warung, toko, dan rumah warga. "Keduanya diamankan di Polsek Mengwi. Hingga kini (kemarin) masih dilakukan pemeriksaan," ungkap Iptu Oka Bawa. *pol
Komentar