Polisi Sita Truk Bermuatan Pasir
BANGLI, NusaBali
Sat Lantas Polres Bangli menindak sopir truk bermuatan pasir yang melintas di kawasan Penelokaan, Kecamatan Kintamani, Bangli.
Selain sanksi tilang, polisi juga menyita truk bermuatan pasir. Sebab jalur Penelokan tidak diperuntukkan untuk truk bermuatan pasir. Truk muatan pasir diharuskan melalui jalur Culali.
Kasat Lantas Polres Bangli, AKP I Ketut Sukadana, menegaskan jalur Penelokan tidak diperuntukkan untuk truk bermuatan pasir. Sidak sopir truk bermuatan pasir juga dibantu Dinas Perhubungan Bangli. “Para sopir sudah melanggar rambu-rambu,” jelas AKP Ketut Sukadana, Jumat (16/4). Sebanyak 4 truk disita petugas. Truk bermuatan pasir diamankan di Mapolres Bangli.
Truk tersebut akan disita hingga proses sidang. “Barang bukti akan diserahkan untuk proses sidang,” ujarnya. Pelanggaran merugikan sopir, sebab truk yang digunakan bekerja masih tertahan. AKP Ketut Sukadana mengimbau pengguna jalan mematuhi aturan yang berlaku. Saat ini sedang berlangsung kegiatan Operasi Keselamatan Agung 2021. Operasi sebagai upaya menekan angka kecelakaan di jalan dan pencegahan penyebaran virus Covid-19 dengan meningkatkan disiplin protokol kesehatan dan tidak mudik saat lebaran tahun 2021.
AKP Ketut Sukadana mengungkapkan operasi keselamatan 2021 telah berjalan 5 hari. Upaya yang telah dilakukan dengan melaksanakan imbauan di tempat keramaian. “Target operasi di Jalan Nusantara dan Jalan Ir Soekarno. Jalur tersebut rawan kecelakaan,” ungkap AKP Ketut Sukadana. Bentuk imbauan petugas berupa sebar brosur, stiker, pemasangan spanduk dan baliho. Hingga hari kelima 780 brosur telah tersebar dan 490 stiker serta 6 spanduk 2 baliho telah terpasang. *esa
1
Komentar