Dewan Minta Penegakan Prokes Jangan Kendor
Empat Daerah di Bali Zona Merah Covid-19
DENPASAR, NusaBali
Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali diminta untuk terus kawal penegakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di kabupaten dan kota di Bali.
Selain itu, perlu ada pemahaman bahwa penegakan prokes harus tetap dilakukan walaupun vaksinasi Covid-19 sudah dilakukan. Ketua Komisi IV DPRD Bali membidangi kesehatan, I Gusti Putu Budiarta alias Gung De dari Fraksi PDIP mengatakan kendornya disiplin masyarakat hingga kasus positif Covid-19 meningkat karena dipicu pemahaman yang keliru. "Saya turun di masyarakat, ada anggapan bahwa vaksinasi akan menyebabkan kebal dari Covid-19. Padahal walaupun seseorang sudah di vaksin tetap saja bisa terpapar Covid-19. Maka di sini tantangan kita dan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali untuk terus kawal penegakan Prokes di kabupaten dan kota. Harus ada sosialisasi lagi bahwa vaksin tidak membuat bebas Covid-19," ujar politisi asal Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan ini, Jumat (16/4).
Gung De pun meyakini klaster Hari Raya Galungan kemarin membuat kasus positif Covid-19 naik tajam. "Untuk itu kedepan kita berharap masyarakat tetap disiplin dalam melaksanakan Prokes. Karena Prokes ini masih menjadi senjata ampuh melawan penularan Covid-19, sebelum 70 persen penduduk di Bali divaksin oleh pemerintah," ujar Gung De.
Terpisah Anggota Komisi I DPRD Bali dari Fraksi Gerindra, I Ketut Juliarta meminta Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dan stakeholder terkait tidak hanya gencar saat kasus positif tinggi. Tetapi menurun pengawasannya ketika kasus positif Covid-19 rendah.
Juliarta mengatakan penegakan Prokes sering terkesan hanya hangat-hangat tahi ayam. Karena kendornya penegakan Prokes ini diduga menjadi penyebab kasus positif Covid-19 bertambah di Bali, hingga 4 kabupaten dan kota, yakni Kabupaten Buleleng, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar dan Kota Denpasar menjadi zona merah.
"Satgas Provinsi Bali mengatakan disiplin masyarakat kendor. Ya tugas Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali bersama jajarannya untuk lebih intensif menegakkan prokes. Saya melihat belakangan tindakan penegakan disiplin juga kendor. Klaster Hari Raya Galungan dan Kuningan yang harusnya diantisipasi dengan serius juga saya lihat kendor. Ini mau Perayaan Idul Fitri harusnya Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali juga siap mencegah klaster Idul Fitri. Disiplin penerapan Prokes memang harus diutamakan. Kita paham ini sebuah tantangan berat," ujar Juliarta.
Juliarta mengatakan dalam penegakan aturan difokuskan soal Prokesnya, bukan aktivitas yang dilarang. Karena sering terjadi miskomunikasi di lapangan dalam penegakan aturan. "Aktivis tetap diawasi dengan kapasitas yang sudah diatur supaya tidak berkerumun. Disiplin menggunakan masker, menjaga jarak dan cuci tangan harus dilakukan dengan disiplin. Jadi aktivitas masyarakat jalan, tetapi rambu-rambu untuk mencegah penularan Covid-19 yang jadi diantisipasi," ujar Juliarta.
Kata Juliarta kalau Bali masih zona merah, apalagi di kabupaten yang ditetapkan sebagai kawasan zona hijau, ini akan mengancam wacana membuka pariwisata Bali untuk wisatawan asing. "Kawasan Ubud Gianyar, Kawasan Sanur Denpasar dan Kawasan Nusa Dua Badung kan kawasan hijau. Sekarang Kabupaten Gianyar, Badung, Denpasar zona merah. Ini akan menjadi hambatan mempercepat pembukaan pariwisata Bali. Pemulihan ekonomi akan makin sulit, kalau kasus positif Covid-19 masih tinggi," ujar politisi asal Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung ini.
Sementara Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Darmadi secara terpisah mengatakan penegakan Prokes di kabupaten dan kota terus berkesinambungan. "Kalau penegakan Prokes jalan terus di kabupaten dan kota. Cuman sekarang ini kan masih suasana hari raya, kegiatan mungkin agak berkurang di lapangan," ujar mantan Kabid Trantib Satpol PP Provinsi Bali ini. *nat
Komentar