Bupati Suwirta Bina Langsung Pengolahan Sampah di Desa
SEMARAPURA, NusaBali
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta langsung membina ke Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di desa-desa, Kecamatan Klungkung, Jumat (16/4).
Bupati didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung I Ketut Suadnyana. Suadnyana mengatakan, pembinaan ini bertujuan mendorong optimalisasi pengolahan sampah di Desa Gelgel, Desa/Kampung Gelgel, dan Desa Tangkas. Kegiatan ini sejalan dengan Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbunan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Pergub Nomor 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan dengan kuatnya kelembagaan adat di desa, diharapkan ketaatan terhadap aturan pembuangan dan pengolahan sampah di desa dapat berjalan dengan baik. Pimpinan di desa baik perbekel, bendesa adat, maupun tokoh masyarakat, agar memotivasi ketaatan warga. "Mari tuntaskan semua permasalahan sampah di wilayah pedesaan dan perkampungan di Kabupaten Klungkung," ajak Bupati Suwirta.
Bupati Suwirta menegaskan pada intinya pengolahan sampah sangat sederhana, namun diperlukan komitmen dan kesadaran. Terutama, pemilahan sampah organik dengan anorganik, kemudian sampah organik dapat diselesaikan di rumah tangga untuk keperluan pupuk. Masing- masing rumah tangga membuat lubang untuk menampung sampah organik. Selanjutnya sampah organik yang tidak diolah dan sampah anorganik hasil pemilahan di rumah tangga, dikumpulkan. ‘’Dua jenis sampah ini diangkut sesuai jadwal ke tempat pengolahan sampah di desa," ujar Bupati Suwirta. *wan
Komentar