42 Siswa SMP di Tabanan Putus Sekolah
TABANAN, NusaBali
Dinas Pendidikan Tabanan mencatat angka putus sekolah untuk jenjang SMP 42 orang dan SD 10 orang.
Kondisi ini terjadi pada tahun ajaran 2018/2019, sesuai profil pendidikan Kabupaten Tabanan tahun ajaran tersebut. Dinas Pendidikan belum mengetahui apakah anak-anak itu melanjutkan pendidikan dengan kejar paket atau benar-benar tak lagi melanjutkan sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Tabanan I Nyoman Putra mengatakan ada berbagai penyebab siswa SD dan SMP putus sekolah, sebagaimana dirangkum Dinas Pendidikan Tabanan. Bagi anak SD, dari 10 orang putus sekolah karena sakit, transmigrasi, tunawicara, diberhentikan karena kemauan orangtua. Siwa yang putus sekolah tersebut ada yang berhenti di kelas II, IV, V dan kelas VI. Sedangkan 42 anak SMP putus sekolah karena sakit, tidak ada minat untuk sekolah. ‘’Bahkan ada pula karena tidak dibelikan motor, kemudian ada siswa yang memilih tidak melanjutkan sekolah,’’ jelasnya, Jumat (16/4).
Penyebab terbanyak, kata Putra, hingga 17 orang karena permohonan putus sekolah oleh orangtua, di SMPN 1 Kediri. Mereka yang putus sekolah banyak ditemui pada kelas IX, disusul kelas VIII dan VII. Kata Putra, sesuai penelusuran sekolah ke rumah anak-anak itu, mereka putus sekolah tidak ada karena tidak memiliki biaya. Kebanyakan alasan putus sekolah karena sakit, tidak ada minat sekolah, dan atas permintaan permohonan orangtua tercatat di SMPN 1 Kediri. “Saya belum berhasil menghubungi kepala SMPN 1 Kediri, tunggu sebentar masih saya tanyakan alasan permohonan orangtua ini,” katanya.
Dia mengatakan dari hasil rangkuman tersebut, ditemui alasan siswa putus sekolah ada yang karena tidak niat belajar. Menurutnya hal tersebut tidak bisa dipaksakan. Namun untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah telah menyedikan upaya-upaya bagi siswa yang putus sekolah di sekolah formal. Siswa ini diarahkan untuk mengikuti pembelajaran non formal yakni kejar paket. Khusus siswa SD didorong untuk mengikuti kejar paket A, dan siswa SMP kejar paket B. “Harapan kami tidak ada sampai yang putus sekolah, sebab belajar 9 tahun ini wajib terlaksana sesuai dengan target Pemkab Tabanan menuntaskan wajib belajar 9 tahun,” tegasnya. *des
Komentar