Desak Made Darmawati Akhirnya Minta Maaf
Proses Hukum yang Dilakukan Sejumlah Ormas Hindu Tetap Berjalan
Desak Darmawati berharap, umat Hindu dan masyarakat Indonesia dapat memberikan permohonan maaf sehingga permasalahan bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
JAKARTA, NusaBali
Dr Desak Made Darmawati MM, oknum dosen Universitas Muhammadiyah Prof Dr HAMKA (UHAMKA) Jakarta, yang dalam ceramahnya bernada melecehkan Agama Hindu lalu viral di media sosial akhirnya meminta maaf, Sabtu (17/4). Saat meminta maaf Desak Made didampingi oleh Ketua Wanita Hindu Dharma Inndonesia (WHDI) Pusat Rataya B Kencanawati Suwisma, Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI Tri Handoko Seto dan Ketua PHDI Pusat Wisnu Bawa Tenaya di Pura Mustika Dharma, Cijantung, Jakarta Timur. Hadir pula tokoh organisasi Hindu dan Rektor Universitas Muhammadiyah Prof Dr HAMKA (UHAMKA) Jakarta, Gunawan Suryoputro. Pertemuan digelar sekitar satu jam sejak pukul 20.00 Wita hingga 21.00 Wita.
"Dengan kerendahan hati, saya sampaikan permohonan maaf kepada segenap masyarakat atau umat Hindu dan pemuka agama Hindu dan segenap masyarakat Indonesia atas pernyataan saya yang keliru. Saya akan bertanggung jawab terhadap semua pernyataan yang ditimbulkan atas kelalaian dan kesalahan saya," ujar Desak Made saat membacakan pernyataan tertulisnya.
Menurut Desak, dirinya tidak ada maksud, niat, menista atau mengolok-olok agama Hindu. Itu terjadi, karena semata-mata kelemahan dan kelalaian yang dia miliki. Oleh karena itu, setelah mendengar masukan dan saran berbagai pihak dia pun meminta maaf.
"Setelah memperhatikan masukan, saran, kritik dari berbagai pihak dan dengan penuh kesadaran, saya mengakui pernyataan saya telah menyinggung dan melukai masyarakat atau umat Hindu, pemuka agama Hindu serta kehidupan bersama antar umat beragama di negara kita," ucap Dosen kewirausahaan di UHAMKA Jakarta ini.
Desak Made berharap, masyarakat atau umat Hindu bersama masyarakat Indonesia dapat memberikan permohonan maaf kepada dirinya sehingga permasalahan bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Dia pun mengakui, permohonan maafnya disampaikan dengan penuh kesadaran dari lubuk hati yang dalam dan tanpa paksaan dari siapa pun.
"Kejadian ini menyadarkan saya untuk tidak mengulangi lagi. Ini akan menjadi suatu pelajaran," kata Desak Made. Menurut Desak Made Darmawati video yang viral merupakan video ceramah dengan tema ‘Kenapa masuk Islam, para Pencari Tuhan’, beberapa waktu lalu.
Permohonan maaf tertulis Desak Made Darmawati ini kemudian disampaikan kepada Ketua PHDI Pusat Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya disaksikan Dirjen Bimas Hindu Tri Handoko Seto dan tamu undangan lainnya.
Dirjen Bimas Hindu dan Ketua PHDI Pusat kompak menyatakan menerima permintaan maaf yang disampaikan oleh Desak Made Darmawati, namun proses hukum tetap harus berjalan. Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI, Dr Tri Handoko Seto menyambut baik permintaan maaf Desak Made Darmawati yang berlangsung di Pura Mustika Dharma, Cijantung, Jakarta Timur. Menurut Tri Handoko, mereka memaafkan Desak Made. Namun proses hukum yang dilakukan oleh sejumlah ormas Agama Hindu tetap berjalan.
"Inti pertemuan tadi, dia meminta maaf. Dia mengakui apa yang dilakukan dan bertanggung jawab. Kita menerima maafnya, tapi proses hukum tetap berjalan agar hal ini tidak terus berulang-ulang. Apalagi kita merupakan negara hukum," ujar Tri Handoko saat dihubungi NusaBali, Sabtu malam. Oleh karenanya, proses hukum akan berjalan sesuai kaidah yang ada. Dalam kesempatan tersebut, kata Tri Handoko, Desak Made mengatakan, pernyataan yang viral itu tidak berlangsung dalam pertemuan formal di kampus. Melainkan saat memberikan ceramah bertema, kenapa dia masuk Islam.
Meski materi tidak disampaikan secara formal, Rektor UHAMKA Gunawan Suryoputro yang merupakan tempat Desak Made mengajar turut hadir semalam. Kemudian hadir pula Deputi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nyoman Shuida.
Sementara itu, meski sudah menerima permintaan maaf, Ketua STAHN Dharma Nusantara Jakarta, I Made Sutresna yang juga hadir dalam pertemuan tersebut menuntut untuk diadakan Tarkavada/debat ilmiah.
“Pernyataan ibu disampaikan dalam forum seperti itu (ilmiah). Jangan sampai pernyataan Ibu Made ini apa selaku akademisi dikutip sana-sini, jadi oleh karena itu maka harus diadakan sejenis apakah itu namanya debat teologi atau apa tentang apa yang sampaikan dengan audience yang sama,” kata Sutresna.
Selain dihadiri oleh para tokoh umat Hindu dari berbagai lembaga keumatan Hindu, pertemuan yang berlangsung sekitar 1 jam tersebut dihadiri oleh Rektor dan civitas akademika UHAMKA serta Deputi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Nyoman Shuida. Sementara Ketua Presidium PP KMHDI I Putu Yoga Saputra yang turut hadir dalam pertemuan menyatakan, sebagai sesama manusia dia memaafkan apa yang disampaikan Desak Made. Lantaran itu merupakan sebuah itikad baik yang perlu didukung.
"Tapi kami juga harus tegas agar hal ini tidak terjadi terus menerus, karena apa yang dilakukannya melanggar hukum atau menista agama. Oleh karena itu, KMHDI akan tetap mengambil langkah hukum dengan melaporkan beliau ke Bareskrim Mabes Polri pada Senin, 19 April," terang Putu Yoga. KMHDI berpandangan Desak Made melakukan penistaan agama. Sebab, salah satu pernyataannya menyebut mengundang setan dalam setiap upacara. KMHDI pun akan membawa alat bukti berupa video yang viral serta menyertakan link Yuo Tube.
"Untuk itu, kami juga akan sertakan pelanggaran UU ITE karena video sudah tersebar luas," tegas Putu Yoga. Sementara di Bali, Pasubayan Bendesa Adat se Kecamatan Gianyar menggerudug kantor Majelis Desa Adat (MDA) dan PHDI Kabupaten Gianyar, Sabtu kemarin. Pasubayan menyampaikan aspirasi dan pernyataan sikap terkait video viral Desak Made Darmawati yang melecehkan Agama Hindu. Bendesa Alitan MDA Kecamatan Gianyar, Ngakan Putu Sudibya mengatakan sah-sah saja seseorang pindah agama. Namun yang disayangkan, Desak Made Darmawati yang pernah memeluk Hindu justru melecehkan Agama Hindu setelah menjadi mualaf.
"Ini bentuk pernyataan sikap kami, sangat menyesalkan dan mengutuk keras pernyataan yang sangat terang benderang melecehkan Agama Hindu Bali," jelas Ngakan Sudibya. Pernyataan sikap disampaikan kepada lembaga umat PHDI Gianyar dan MDA Gianyar dalam bentuk tertulis terdiri dari beberapa poin. Pertama, mendesak agar PHDI dan MDA Bali melaporkan ke pihak berwajib Desak Made Darmawati yang telah begitu terang benderang melecehkan agamanya Hindu Bali dan Pulau Bali dengan pernyataan yang menyesatkan tanpa sumber yang jelas alias asal bunyi.
Kedua, dengan pelaporan ke pihak berwenang para Bendesa berharap ada efek jera bagi oknum yang melakukan pelecehan terhadap agama apapun. Ketiga, meminta masyarakat Bali untuk tetap tenang dan mengedepankan proses hukum. Serta tetap menjaga kerukunan antar umat beragama yang sudah berjalan sangat baik di Bali dan Gianyar khususnya. Keempat, hormati keragaman bhineka tunggal ika, terakhir NKRI harga mati.
Ketua PHDI Gianyar, I Wayan Ardana memastikan akan memfasilitasi pernyataan sikap ini, menyampaikan dan meneruskan ke Polres Gianyar. PHDI Gianyar sebagai lembaga umat akan meneruskan sesuai tuntutan masyarakat. "Kita sampaikan ke para pihak, kita fasilitasi agar penegak hukum ambil langkah cepat. Agar jangan sampai timbul masalah ikutan," ujar mantan Sekwan DPRD Gianyar ini.
Terpisah Ormas Hindu Persadha Nusantara juga bakal menempuh jalur hukum dengan melaporkan Desak Made Darmawati ke Polda Bali. “Kami akan segera menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama Hindu dan masyarakat Bali yang dilakukan oleh Desak Darmawati yang viral di media sosial,” kata Waketum DPP Persadha Nusantara, Gede Suardana, Sabtu kemarin.
Suardana juga menyatakan bahwa ucapan yang disampaikan Desak Made Darmawati yang telah mualaf tentang nilai-nilai dan praktik agama Hindu di Bali adalah menyesatkan. “Ucapannya soal Hindu di Bali memiliki banyak Tuhan, penilaiannya terhadap upakara Ngaben, pohon yang sembahyangi sangat menyesatkan,” kata Suardana.
Suardana menambahkan bahwa ucapan yang dilakukan oleh Desak Made Darmawati dalam sebuah acara tersebut telah menistakan ajaran Hindu yang adi luhung. Ucapannya yang tidak benar itu telah membuat masyarakat Bali kecewa.
Sedangkan Ketua DPN Peradah Indonesia, I Gede Ariawan atau biasa disapa Ige didampingi Sekjen DPN Peradah Indonesia AA Ayu Widhiyasari menilai, pernyataan tersebut membuat gaduh umat. "Oleh karena itu, DPN Peradah Indonesia menyayangkan statemen yang dilontarkan saudari Desak Made Darmawati dalam cuplikan video Yuotube yang beredar luas di masyarakat. Isinya sangat menyakiti perasaan umat Hindu diseluruh nusantara," ujar Ige kepada NusaBali.
Sebagai organisasi kepemudaan agama Hindu, Peradah mengajak seluruh elemen umat agar tidak terprovokasi dan melakukan hal-hal yang dapat merugikan umat Hindu itu sendiri. Mereka mendorong seluruh pemuda Hindu Indonesia menyebarkan narasi positif guna meredam situasi. Sementara atas permintaan maaf Desak Darmawati, Peradah Indonesia menyambut baik. "Kami menyambut baik itu dan semoga tidak terulang kembali kejadian seperti ini," kata Ige. *k22
Dr Desak Made Darmawati MM, oknum dosen Universitas Muhammadiyah Prof Dr HAMKA (UHAMKA) Jakarta, yang dalam ceramahnya bernada melecehkan Agama Hindu lalu viral di media sosial akhirnya meminta maaf, Sabtu (17/4). Saat meminta maaf Desak Made didampingi oleh Ketua Wanita Hindu Dharma Inndonesia (WHDI) Pusat Rataya B Kencanawati Suwisma, Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI Tri Handoko Seto dan Ketua PHDI Pusat Wisnu Bawa Tenaya di Pura Mustika Dharma, Cijantung, Jakarta Timur. Hadir pula tokoh organisasi Hindu dan Rektor Universitas Muhammadiyah Prof Dr HAMKA (UHAMKA) Jakarta, Gunawan Suryoputro. Pertemuan digelar sekitar satu jam sejak pukul 20.00 Wita hingga 21.00 Wita.
"Dengan kerendahan hati, saya sampaikan permohonan maaf kepada segenap masyarakat atau umat Hindu dan pemuka agama Hindu dan segenap masyarakat Indonesia atas pernyataan saya yang keliru. Saya akan bertanggung jawab terhadap semua pernyataan yang ditimbulkan atas kelalaian dan kesalahan saya," ujar Desak Made saat membacakan pernyataan tertulisnya.
Menurut Desak, dirinya tidak ada maksud, niat, menista atau mengolok-olok agama Hindu. Itu terjadi, karena semata-mata kelemahan dan kelalaian yang dia miliki. Oleh karena itu, setelah mendengar masukan dan saran berbagai pihak dia pun meminta maaf.
"Setelah memperhatikan masukan, saran, kritik dari berbagai pihak dan dengan penuh kesadaran, saya mengakui pernyataan saya telah menyinggung dan melukai masyarakat atau umat Hindu, pemuka agama Hindu serta kehidupan bersama antar umat beragama di negara kita," ucap Dosen kewirausahaan di UHAMKA Jakarta ini.
Desak Made berharap, masyarakat atau umat Hindu bersama masyarakat Indonesia dapat memberikan permohonan maaf kepada dirinya sehingga permasalahan bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Dia pun mengakui, permohonan maafnya disampaikan dengan penuh kesadaran dari lubuk hati yang dalam dan tanpa paksaan dari siapa pun.
"Kejadian ini menyadarkan saya untuk tidak mengulangi lagi. Ini akan menjadi suatu pelajaran," kata Desak Made. Menurut Desak Made Darmawati video yang viral merupakan video ceramah dengan tema ‘Kenapa masuk Islam, para Pencari Tuhan’, beberapa waktu lalu.
Permohonan maaf tertulis Desak Made Darmawati ini kemudian disampaikan kepada Ketua PHDI Pusat Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya disaksikan Dirjen Bimas Hindu Tri Handoko Seto dan tamu undangan lainnya.
Dirjen Bimas Hindu dan Ketua PHDI Pusat kompak menyatakan menerima permintaan maaf yang disampaikan oleh Desak Made Darmawati, namun proses hukum tetap harus berjalan. Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI, Dr Tri Handoko Seto menyambut baik permintaan maaf Desak Made Darmawati yang berlangsung di Pura Mustika Dharma, Cijantung, Jakarta Timur. Menurut Tri Handoko, mereka memaafkan Desak Made. Namun proses hukum yang dilakukan oleh sejumlah ormas Agama Hindu tetap berjalan.
"Inti pertemuan tadi, dia meminta maaf. Dia mengakui apa yang dilakukan dan bertanggung jawab. Kita menerima maafnya, tapi proses hukum tetap berjalan agar hal ini tidak terus berulang-ulang. Apalagi kita merupakan negara hukum," ujar Tri Handoko saat dihubungi NusaBali, Sabtu malam. Oleh karenanya, proses hukum akan berjalan sesuai kaidah yang ada. Dalam kesempatan tersebut, kata Tri Handoko, Desak Made mengatakan, pernyataan yang viral itu tidak berlangsung dalam pertemuan formal di kampus. Melainkan saat memberikan ceramah bertema, kenapa dia masuk Islam.
Meski materi tidak disampaikan secara formal, Rektor UHAMKA Gunawan Suryoputro yang merupakan tempat Desak Made mengajar turut hadir semalam. Kemudian hadir pula Deputi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nyoman Shuida.
Sementara itu, meski sudah menerima permintaan maaf, Ketua STAHN Dharma Nusantara Jakarta, I Made Sutresna yang juga hadir dalam pertemuan tersebut menuntut untuk diadakan Tarkavada/debat ilmiah.
“Pernyataan ibu disampaikan dalam forum seperti itu (ilmiah). Jangan sampai pernyataan Ibu Made ini apa selaku akademisi dikutip sana-sini, jadi oleh karena itu maka harus diadakan sejenis apakah itu namanya debat teologi atau apa tentang apa yang sampaikan dengan audience yang sama,” kata Sutresna.
Selain dihadiri oleh para tokoh umat Hindu dari berbagai lembaga keumatan Hindu, pertemuan yang berlangsung sekitar 1 jam tersebut dihadiri oleh Rektor dan civitas akademika UHAMKA serta Deputi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Nyoman Shuida. Sementara Ketua Presidium PP KMHDI I Putu Yoga Saputra yang turut hadir dalam pertemuan menyatakan, sebagai sesama manusia dia memaafkan apa yang disampaikan Desak Made. Lantaran itu merupakan sebuah itikad baik yang perlu didukung.
"Tapi kami juga harus tegas agar hal ini tidak terjadi terus menerus, karena apa yang dilakukannya melanggar hukum atau menista agama. Oleh karena itu, KMHDI akan tetap mengambil langkah hukum dengan melaporkan beliau ke Bareskrim Mabes Polri pada Senin, 19 April," terang Putu Yoga. KMHDI berpandangan Desak Made melakukan penistaan agama. Sebab, salah satu pernyataannya menyebut mengundang setan dalam setiap upacara. KMHDI pun akan membawa alat bukti berupa video yang viral serta menyertakan link Yuo Tube.
"Untuk itu, kami juga akan sertakan pelanggaran UU ITE karena video sudah tersebar luas," tegas Putu Yoga. Sementara di Bali, Pasubayan Bendesa Adat se Kecamatan Gianyar menggerudug kantor Majelis Desa Adat (MDA) dan PHDI Kabupaten Gianyar, Sabtu kemarin. Pasubayan menyampaikan aspirasi dan pernyataan sikap terkait video viral Desak Made Darmawati yang melecehkan Agama Hindu. Bendesa Alitan MDA Kecamatan Gianyar, Ngakan Putu Sudibya mengatakan sah-sah saja seseorang pindah agama. Namun yang disayangkan, Desak Made Darmawati yang pernah memeluk Hindu justru melecehkan Agama Hindu setelah menjadi mualaf.
"Ini bentuk pernyataan sikap kami, sangat menyesalkan dan mengutuk keras pernyataan yang sangat terang benderang melecehkan Agama Hindu Bali," jelas Ngakan Sudibya. Pernyataan sikap disampaikan kepada lembaga umat PHDI Gianyar dan MDA Gianyar dalam bentuk tertulis terdiri dari beberapa poin. Pertama, mendesak agar PHDI dan MDA Bali melaporkan ke pihak berwajib Desak Made Darmawati yang telah begitu terang benderang melecehkan agamanya Hindu Bali dan Pulau Bali dengan pernyataan yang menyesatkan tanpa sumber yang jelas alias asal bunyi.
Kedua, dengan pelaporan ke pihak berwenang para Bendesa berharap ada efek jera bagi oknum yang melakukan pelecehan terhadap agama apapun. Ketiga, meminta masyarakat Bali untuk tetap tenang dan mengedepankan proses hukum. Serta tetap menjaga kerukunan antar umat beragama yang sudah berjalan sangat baik di Bali dan Gianyar khususnya. Keempat, hormati keragaman bhineka tunggal ika, terakhir NKRI harga mati.
Ketua PHDI Gianyar, I Wayan Ardana memastikan akan memfasilitasi pernyataan sikap ini, menyampaikan dan meneruskan ke Polres Gianyar. PHDI Gianyar sebagai lembaga umat akan meneruskan sesuai tuntutan masyarakat. "Kita sampaikan ke para pihak, kita fasilitasi agar penegak hukum ambil langkah cepat. Agar jangan sampai timbul masalah ikutan," ujar mantan Sekwan DPRD Gianyar ini.
Terpisah Ormas Hindu Persadha Nusantara juga bakal menempuh jalur hukum dengan melaporkan Desak Made Darmawati ke Polda Bali. “Kami akan segera menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama Hindu dan masyarakat Bali yang dilakukan oleh Desak Darmawati yang viral di media sosial,” kata Waketum DPP Persadha Nusantara, Gede Suardana, Sabtu kemarin.
Suardana juga menyatakan bahwa ucapan yang disampaikan Desak Made Darmawati yang telah mualaf tentang nilai-nilai dan praktik agama Hindu di Bali adalah menyesatkan. “Ucapannya soal Hindu di Bali memiliki banyak Tuhan, penilaiannya terhadap upakara Ngaben, pohon yang sembahyangi sangat menyesatkan,” kata Suardana.
Suardana menambahkan bahwa ucapan yang dilakukan oleh Desak Made Darmawati dalam sebuah acara tersebut telah menistakan ajaran Hindu yang adi luhung. Ucapannya yang tidak benar itu telah membuat masyarakat Bali kecewa.
Sedangkan Ketua DPN Peradah Indonesia, I Gede Ariawan atau biasa disapa Ige didampingi Sekjen DPN Peradah Indonesia AA Ayu Widhiyasari menilai, pernyataan tersebut membuat gaduh umat. "Oleh karena itu, DPN Peradah Indonesia menyayangkan statemen yang dilontarkan saudari Desak Made Darmawati dalam cuplikan video Yuotube yang beredar luas di masyarakat. Isinya sangat menyakiti perasaan umat Hindu diseluruh nusantara," ujar Ige kepada NusaBali.
Sebagai organisasi kepemudaan agama Hindu, Peradah mengajak seluruh elemen umat agar tidak terprovokasi dan melakukan hal-hal yang dapat merugikan umat Hindu itu sendiri. Mereka mendorong seluruh pemuda Hindu Indonesia menyebarkan narasi positif guna meredam situasi. Sementara atas permintaan maaf Desak Darmawati, Peradah Indonesia menyambut baik. "Kami menyambut baik itu dan semoga tidak terulang kembali kejadian seperti ini," kata Ige. *k22
Komentar