Satpol PP Amankan 6 Orang Pengamen, Pengasong dan Pengemis
DENPASAR, NusaBali
Satpol PP Kota Denpasar kembali tertibkan 6 orang pengamen, pengasong dan pengemis yang menggelandang di beberapa titik jalan di Kota Denpasar, Minggu (18/4).
Mereka dianggap mengganggu ketertiban umum karena melakukan kegiatan di kawasan padat lalulintas. Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan petugas lagi-lagi mendapati pengamen, pengasong, dan bahkan pengemis berkegiatan di beberapa persimpangan jalan. Mereka sengaja datang ke tempat-tempat ramai salah satunya di lampu merah untuk mengamen, menjajakan dagangan, dan meminta-minta.
Padahal, sudah jelas dalam aturan mereka mengganggu ketertiban lalulintas. Semakin maraknya kemunculan mereka dengan alasan mencari penghasilan di tengah pandemi Covid-19. Padahal, beberapa di antaranya pernah terjaring razia terutama pengemis yang sering bermunculan.
Dari razia itu, petugas mengamankan 6 orang yang diantaranya 2 pengamen, 2 orang pengasong dan 2 orang pengemis. Semuanya merupakan warga luar Bali. "Untuk langkah selanjutnya mereka akan dipulangkan ke daerah asalnya. Namun untuk saat ini masih diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar," ungkap Sayoga.
Menurut Sayoga banyaknya pengamen, pengasong dan pengemis yang mengambil pekerjaan itu sebagian besar karena alasan dampak dari pandemi Covid-19. Mengingat saat pandemi Covid-19 ini banyak yang kehilangan pekerjaan. Untuk menyambung hidup mereka mencari jalan keluar dengan menjadi pengamen, pengasong maupun pengemis.
Namun mereka tidak memahami bahwa menjadi pengamen, pengasong dan pengemis sangat mengganggu ketertiban dan tatanan kota. Selain itu menjadi gepeng dan pengamen tidaklah jalan keluar yang bagus, karena mereka bisa mencari pekerjaan lain untuk menyambung hidupnya.
Agar hal ini tidak terjadi lagi, Sayoga berharap agar semua pihak ikut mengawasi mereka sehingga di Kota Dempasar tidak lagi ditemukan gelandangan. Tidak hanya itu dalam kesempatan itu Sayoga mengaku juga memberikan pembinaan dan imbuan kepada mereka agar saat pandemi Covid-19 tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Seblum dipulangkan ke daerah asalnya mereka akan diberikan pembinaan dan mengingatkan mereka agar tidak menggelandang lagi di Kota Denpasar," tandas mantan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar ini. *mis
Komentar