Nekat Jualan di Trotoar, Satpol PP Amankan 10 Pedagang di Kuta
MANGUPURA, NusaBali
Dalam sepekan terakhir, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kuta, mengamankan 10 orang pedagang yang nekat berjualan di atas trotoar di sepanjang Pantai Kuta, Kecamatan Kuta, Badung.
Mirisnya, para pedagang tersebut sudah pernah diamankan sebelumnya. Namun, kembali berjualan di seputaran lokasi itu. Komandan Regu (Danru) Satpol PP BKO Kuta I Nengah Wika, mengatakan diamankannya para pedagang yang berjualan menggunakan sepeda motor dan pedagang kaki lima, setelah menindaklanjuti sejumlah laporan masyarakat. Dalam laporan itu, kerap ada pedagang yang menjual kopi dan menggelar tikar di atas trotoar. “Laporan masyarakat terkait hal itu sangat banyak. Ada yang kami amankan secara langsung ada juga yang diamankan oleh petugas LPM atau hansip dan diserahkan ke kami,” ungkapnya, Senin (19/4) malam.
Menurut Nengah Wika, saat diamankan para pedagang ada yang mencoba melawan. Bahkan, sampai ada yang melempar kursi ke tembok. Meski mendapat perlawanan, tetap melakukan pengamanan karena keberadaan mereka melanggar aturan. “Bukanya kami melarang mereka jualan. Tapi, mereka justeru buka tikar dan jualan di trotoar. Akibatnya, banyak orang yang berkumpul dan ngopi-ngopi di tempat itu, apalagi mereka jualan lewat dari pukul 22.00 Wita,” katanya.
“Kalau yang diamankan sejak sepekan lalu. Jadi, mulai tadi (kemarin) kami minta mereka untuk datang ke kantor untuk diperiksa. Dagangan mereka juga kami amankan agar memberikan efek jera,” tegas Nengah Wika.
Namun, dalam pemeriksaan pada Senin siang, hanya empat orang yang datang dan diberikan surat peringatan. Selain itu, mereka juga diberikan pemahaman terkait ulah mereka yang jualan di trotoar. “Ada pedagang yang sudah beberapa kali kami amankan, ada yang baru. Semuanya kami bina, namun tadi baru ada empat yang datang. Semoga yang lainnya datang besok (hari ini),” tandasnya. *dar
Komentar