Kasek Diduga Cabul Segera Dimutasi
NEGARA, NusaBali
Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Jembrana segera memutasi oknum Kepala Sekolah (Kasek) SD di Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, IGA KS,58, yang diduga telah mencabuli siswinya.
Rencana mutasi tersebut dilakukan menyusul adanya tuntutan para wali murid yang menginginkan agar kasek tersebut tidak kembali menjadi guru di SD setempat. Kepala Dinas Dikpora Jembrana Ni Nengah Wartini, saat dikonfirmasi Selasa (20/4), mengatakan dari pihak dinas juga sudah mendengar gejolak para wali murid di SD setempat. Jika kasek itu tidak dipindahkan, para wali murid akan memindah anak-anaknya ke SD lain. “Karena ada situasi seperti itu, kami ambil tindakan. Akan kami pindahkan Kepala Sekolah,” ujarnya.
Menurut Wartini, rencana mutasi Kasek tersebut, kini masih dikoordinasikan bersama Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana. Semenara masih dikoordinasikan, kemana sang Kasek akan dipindahkan maupun pengganti Kasek di SD tersebut. “Kemana dibawa, dan siapa yang dibawa (menggantikan oknum Kasek itu), masih dikoordinasikan,” ucapnya.
Wartini menjelaskan, rencana mutasi Kasek tersebut, bukannya memvonis sang Kasek bersangkutan telah bersalah. Sebelumnya dari pihak Dinas juga sempat menugaskan Pengawas Sekolah untuk mengklarifikasi ke Kasek yang bersangkutan. Namun dari Kasek tersebut, menampik dugaan kasus pencabulan tersebut.“Memang belum ada pengakuan. Sebenarnya, kami juga ingin menunggu dari Kepolisian. Tapi karena situasi, kami akomodir dulu tuntutan masyarakat. Biar kondusif situasi di bawah,” ucapnya.
Dalam upaya menjaga situasi tetap kondusif, Wartini mengatakan, juga sempat turun meminta maaf kepada pihak keluarga korban. Begitu juga koordinasi dengan pihak Kepolisian terkait dugaan kasus tersebut. “Dari Kepolisian masih dalam proses. Kami tetap mengedepankan praduga tidak bersalah. Tapi agar situasi tetap kondusif, kita lakukan langkah lebih awal. Itu juga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan kepada yang bersangkutan (oknum Kasek),” pungkasnya. *ode
Komentar