Turis Gunakan ‘Masker Lukis’ Diperiksa Imigrasi, Lolos dari Sanksi
MANGUPURA, NusaBali.com – Viral video yang memperlihatkan dua orang turis yang mengelabui seorang petugas keamanan dengan menggunakan 'masker lukis' langsung direspons oleh petugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali.
Dua WNA langsung diperiksa. Hanya saja, keduanya tidak terbukti melanggar dokumen keimigrasian. "Terkait OA (orang asing) yang melukis dan seolah-olah menggunakan masker sudah ditindaklanjuti oleh tim kita. Tadi sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan. Hanya saja, keduanya tidak terbukti melanggar dokumen keimigrasian," ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk, Rabu (21/4/2021) siang.
Kedua turisyang mengelabui petugas keamanan salah satu toko modern itu menambah panjang daftar WNA yang melakukan pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan di Pulau Dewata. Dalam catatan pihaknya, ada 120 WNA yang diamankan karena tidak mengikuti prokes, utamanya menggunakan masker. "Selama 11 kali operasi gabungan Prokes, ditemukan ada 120 yang melanggar. Dengan adanya dua WNA yang menggambar ini, tentu menambah panjang WNA yang melanggar prokes," ungkapnya
Dia pun mendorong petugas Satuan Polisi Pamong Praja maupun petugas kepolisian serta Satgas Covid-19 untuk melakukan penindakan tegas terhadap WNA itu. Hal ini karena pihaknya tidak menemukan unsur pelanggaran keimigrasian. "Selama ini kami jalan dengan unsur lainnya dalam penindakan. Jadi, kasus bule gambar masker ini diharapkan bisa ditindaklanjuti oleh kepolisian dan Satpol PP," harapnya.
Seperti yang diketahui, dalam video viral di media sosial itu, seorang WNA wanita hendak memasuki salah satu toko modern untuk berbelanja. WNA itu ditemani rekan prianya, namun setibanya di pintu masuk, keduanya dicegat oleh petugas karena tidak menggunakan masker. Tidak kehilangan akal, WNA itu pun langsung masuk ke mobil dan menggambarkan masker. Setelah itu keduanya kembali masuk dan lolos dari cegatan security supermarket. *dar
Komentar